Kewajiban
merupakan hutang perusahaan masa kini yang timbul dari peristiwa masa lalu.
Penyelesaiannya diharapkan mengakibatkan arus keluar dari sumber daya
perusahaan yang mengandung manfaat ekonomi.
Beberapa
penyelesaian kewajiban bisa dilakukan dengan berbagai cara, yaitu:
a.
Pembayaran kas.
b.
Penyerahan asset lain.
c.
Pemberian jasa.
d.
Penggantian kewajiban tersebut dengan kewajiban lain.
e.
Konversi kewajiban menjadi ekuitas.
Kewajiban-kewajiban
suatu perusahan dikelompokkan dalam dua kelompok yaitu Kewajiban Jangka Pendek
dan Kewajiban Jangka Panjang. Pada prinsipnya kewajiban akan dicantumkan
sebesar nilai tunai dari kewajiban-kewajiban tersebut, tapi pada umumnya
kewajiban jangka pendek akan dicantumkan dengan jumlah sebesar nilai
nominalnya.
Kewajiban
jangka pendek (current liability) menunjukkan kewajiban kini kepada pihak
selain pemilik perusahaan akibat masa lalu yang memerlukan penyelesaian di
kemudian hari dalam jangka waktu satu periode setelah tanggal neraca atau dalam
suatu masa perputaran usaha yang sesuai dengan masa yang digunakan dalam
menggolongkan asset lancar. Ditinjau dari sisi pendanaan maka kewajiban jangka
pendek merupakan sumber pendanaan bagi kepentingan jangka pendek perusahaan
yang mempunyai jangka waktu penyelesaian relatif pendek. Karena itu
penyelesaian kewajiban semestinya menggunakan asset lancar yang diperoleh dari
kegiatan operasi atau dengan menimbulkan kewajiban jangka pendek yang baru.
Secara
umum kewajiban jangka pendek diklasifikasikan dalam dua kelompok, yaitu:
1.
Kewajiban jangka pendek yang jumlahnya sudah pasti.
2.
Kewajiban jangka pendek yang diestimasi.
KEWAJIBAN
JANGKA PENDEK YANG JUMLAHNYA SUDAH PASTI
Kewajiban
jangka pendek yang dikatakan sudah pasti apabila memenuhi dua syarat:
1.
Kewajiban untuk membayar sudah pasti, artinya sudah terjadi transaksi yang
menimbulkan kewajiban membayar.
2.
Jumlah yang harus dibayar sudah pasti.
Yang
termasuk dalam kelompok ini antara lain:
1.
Utang Dagang (Account Payable)
Utang
Dagang adalah utang yang timbul karena pembelian barang dagangan, jasa atau
asset lainnya yang dilakukan secara kredit atau angsuran yang sudah harus
diselesaikan penyelesaiannya dalam satu masa perputaran usaha. Waktu
perpindahan hak kepemilikan dan resiko umumnya didasarkan pada waktu penyerahan
barang, namun apabila antara pembeli dan penjual karena suatu hal tidak
memungkinkan dilakukan penyerahan barang secara langsung, maka penetapan waktu
perpindahan hak kepemilikan dan resiko didasarkan pada syarat pengiriman yang
disepakati. Ada dua syarat pengiriman, yaitu:
a.
Free on Board Shipping Point. Dalam FOB Shipping Point perpindahan hak
kepemilikan dan resiko atas barang yang diperjual belikan terjadi pada saat
barang keluar dari gudang penjual atau pada saat barang diserahkan ke pihak
pengiriman.
b.
Free on Board Destination. Dalam FOB Destination perpindahan hak kepemilikan
dan resiko barang yang diperjual belikan adalah pada saat barang-barang tsb sampai
di gudang pembeli.
Jurnal
yang harus dibuat pada saat terjadinya perpindahan kepemilikan dan resiko atas
barang yang dibeli adalah:
Pembelian
(Nama Aset yang
dibeli)
xxx
Utang
Dagang
xxx
Pencatatan
Utang Dagang dapat dilakukan dengan metode bruto atau dengan metode neto.
2.
Utang Jangka Panjang yang Jatuh Tempo dalam Periode itu.
Bagian
dari Utang Jangka Panjang yang segera jatuh tempo dalam periode itu dapat
dikelompokkan dalam Utang Lancar jika penyelesaian utang tersebut menggunakan
Kas yang tidak dibatasi penggunaannya.
3.
Wesel Bayar (Notes Payable)
Yaitu
kewajiban yang dinyatakan dalam bentuk surat kesanggupan membayar (promes) atau
dalam bentuk surat perintah membayar (wesel). Dalam promes atau wesel tsb
dinyatakan dengan pasti kepada siapa pembayaran akan dilakukan, jumlah yang
harus dibayarkan dan tanggal pembayarannya. Wesel Bayar dapat timbul bersamaan
waktunya dengan pembelian barang atau timbul dari pengalihan Utang Dagang
menjadi Wesel Bayar.
4.
Utang Deviden
Pembagian
Deviden suatu perusahaan pada umumnya dilakukan dalam dua fase, yaitu fase
diumumkan dan fase dibayarkan deviden. Pengakuan Utang Deviden dilakukan pada
saat diumumkan akan dilakukan pembagian Deviden.
Jurnal
yang harus dibuat pada saat pengumuman Deviden adalah:
Laba
Ditahan
xxx
Utang
Deviden
xxx
5.
Utang Pajak
Yaitu
Utang yang timbul berdasarkan ketentuan perpajakan. Perusahaan akan menjadi
pihak yang mengumpulkan pajak yang dikenakan terhadap penghasilan karyawannya,
atau pajak yang dibebankan kepada pembeli. Nantinya pajak ini akan diserahkan
oleh perusahaan ke kas Negara.
Jurnal
yang harus dibuat:
a.
Pada saat mengumpulkan pajak
Biaya
Gaji
xxx
Utang PPH 21
karyawan
xxx
Kas
xxx
b.
Pada saat menyerahkan pajak ke kas Negara.
Utang
PPH
xxx
Kas
xxx
6.
Utang Biaya
Utang
Biaya adalah utang yang timbul karena pembebanan biaya yang belum dilakukan
pembayarannya sampai dengan tanggal disusunnya Neraca. Misalnya gaji karyawan
yang belum dibayarkan.
Jurnal
yang harus dicatat dalam mencatat Utang Biaya adalah:
Biaya
(...)
xxx
Utang
(...)
xxx
7.
Uang muka dan Jaminan yang dapat diminta kembali
Uang
muka yang merupakan pembayaran di muka dari pembeli untuk barang-barang yang
dipesan sebelum barang diserahkan kepada pembeli maka uang muka tsb merupakan
Utang Jangka Pendek. Sedangkan jaminan yang diminta dari pelanggan yang dapat
ditarik kembali sewaktu-waktu juga merupakan Utang Jangka Pendek.
8.
Pendapatan yang Diterima di Muka
Pendapatan
Diterima di Muka belum boleh diakui sebagai Pendapatan karena perusahaan belum
memberikan kontra prestasinya kepada pihak yang memberikannya. Pendapatan ini
diperlakukan sebagai Kewajiban perusahaan sampai dengan kontra prestasi selesai
dilakukan. Ada dua pendekatan yang dapat dilakukan dalam mencatat Pendapatan
Diterima di Muka:
a.
Pendekatan Neraca
Jurnal
yang dibuat pada saat penerimaan Pendapatan Diterima di Muka adalah:
Kas
xxx
Pendapatan (...) Diterima di
Muka
xxx
Jurnal
yang dibuat setelah kontra prestasi selesai dilakukan:
Pendapatan
(...) Diterima di Muka
xxx
Pendapatan
(...)
xxx
b.
Pendekatan Laba-Rugi
Jurnal
yang dibuat pada saat penerimaan Pendapatan Diterima di Muka adalah:
Kas
xxx
Pendapatan
(...)
xxx
Jurnal
yang dibuat setelah kontra prestasi selesai dilakukan:
Pendapatan
(...)
xxx
Pendapatan (...) Diterima di
Muka
xxx
KEWAJIBAN
JANGKA PENDEK DIESTIMASI
Pengakuan
dan Pengukuran Kewajiban diestimasi diatur oleh IAS 37. Kewajiban diestimasi
(provision) adalah kewajiban yang waktu dan jumlahnya belum pasti.
Kewajiban diestimasi diakui sebagai kewajiban, dengan asumsi dapat dibuat
estimasi andal, karena kewajiban tsb merupakan kewajiban masa kini dan
kemungkinan besar mengakibatkan arus keluar sumber daya untuk menyelesaikan
kewajiban tsb di kemudian hari. Jumlah yang diakui sebagai kewajiban diestimasi
adalah hasil estimasi terbaik pengeluaran yang diperlukan untuk menyelesaikan
kewajiban kini pada tanggal neraca (IAS 37.36).
Kewajiban
Jangka Pendek pun ada yang belum dapat dipastikan kejadian dan jumlahnya
sehingga penetapannya memerlukan estimasi. Yang termasuk kewajiban jangka
pendek diestimasi adalah:
1.
Utang Hadiah.
2.
Utang Garansi.
3.
Utang Pemulihan Pencemaran Lingkungan.
4.
Utang Perkara Pengadilan.
1.
Utang Hadiah
Untuk
meningkatkan penjualan mungkin perusahaan dalam menjual produknya menyertakan
kupon berhadiah uang tunai atau barang. Realisasi pembayaran hadiah atas
kupon-kupon hadiah tsb mungkin akan terjadi pada tahun berjalan periode-periode
berikutnya.
Jurnal-jurnal
yang berkaitan dengan Utang Hadiah adalah:
a.
Pada saat pembelian persediaan hadiah
Persediaan
Hadiah
xxx
Kas/Utang
Dagang
xxx
b.
Pada saat Produk Berhadiah Dijual
Kas/Piutang
Dagang
xxx
Penjualan
xxx
c.
Pada saat pemberian hadiah
Biaya
Hadiah
xxx
Persediaan
Hadiah
xxx
d.
Pengakuan Utang Hadiah
Biaya
Hadiah
xxx
Utang
Hadiah
xxx
2.
Utang Garansi
Pemberian
garansi atau penggantian produk dilakukan berdasarkan kontrak penjualan yang
diberikan oleh produsen kepada pembeli produknya. Produsen menyatakan menjamin
akan memperbaiki atau mengganti produk yang dalam jangka waktu tertentu sejak
tanggal penjualannya menampakkan kerusakkan atau kecacatan. Ada dua metode
pencatatan Garansi, yaitu metode Cash (diakui bila benar-benar terjadi
pengeluaran kas pada saat terjadinya). Dan metode Accrual (diakui sesuai dengan
terjadinya penjualan tanpa memperhatikan secara riil pengeluaran kasnya).
Dalam
metode Accrual terdapat dua perlakuan Garansi:
a.
Garansi diakui sebagai Biaya.
Jurnal-jurnal
yang harus dicatat berkaitan dengan Garansi adalah sbb:
1)
Pada saat Penjualan
Piutang
Dagang
xxx
Penjualan
xxx
2)
Pada saat mencatat Biaya Garansi
Biaya
Garansi
xxx
Macam-macam rekening
kredit
xxx
3)
Penyesuaian akhir tahun untuk taksiran Utang Garansi
Biaya
Garansi
xxx
Utang
Garansi
xxx
4)
Pada saat terjadi Garansi tahun berikutnya
Utang
Garansi
xxx
Macam-macam rekening
kredit
xxx
b.
Garansi diakui sebagai Pendapatan
Jurnal-jurnal
yang harus dicatat yang berkaitan dengan Garansi adalah sbb:
1)
Pada saat Penjualan
Piutang
Dagang
xxx
Penjualan
xxx
Pendapatan Garansi
Ditunda
xxx
2)
Pada saat terjadinya Garansi
Biaya
Garansi
xxx
Macam-macam rekening
kredit
xxx
Pendapatan
Garansi
Ditunda
xxx
Pendapatan
Garansi
xxx
3)
Penyesuaian Tidak dijurnal
4)
Pada saat terjadinya Garansi di tahun berikutnya
Biaya
Garansi
xxx
Macam-macam rekening
kredit
xxx
Pendapatan
Garansi
Ditunda
xxx
Pendapatan
Garansi
xxx
3.
Utang Pemulihan Pencemaran Lingkungan
Ada
kalanya operasi perusahaan menyebabkan kerusakan lingkungan, dan saat
diputuskan berdasarkan ketetapan hukum bahwa perusahaan merusak lingkungan maka
perusahaan harus segera melakukan perhitungan estimasi nilai kewajiban yang
harus diakui. Jurnal yang dibuat untuk mencatatnya adalah:
Beban
Pemulihan
Pencemaran
xxx
Utang Pemulihan Pencemaran Lingkungan
xxx
4.
Utang Perkara Pengadilan
Suatu
perkara pengadilan dapat mengakibatkan timbulnya kewajiban diestimasi manakala
terdapat suatu keyakinan yang kuat bahwa perkara pengadilan tsb dapat
mengakibatkan arus keluar sumber daya pada waktu yang akan datang.
Jurnal
yang harus dibuat pada saat mencatat kewajiban ini adalah:
Kerugian
Perkara
Pengadilan
xxx
Utang Estimasi Perkara Pengadilan
xxx
KEWAJIBAN
KONTIGENSI
Kewajiban
kontigensi adalah kewajiban potensial yang timbul dari peristiwa masa lalu, dan
keberadaannya menjadi pasti dengan terjadi atau tidak terjadinya satu peristiwa
atau lebih pada masa depan. Kewajiban Kontigensi juga adalah kewajiban kini
yang timbul sebagai akibat peristiwa masa lalu tetapi tidak diakui karena
terdapat kemungkinan besar perusahaan tidak mengeluarkan sumber daya untuk
menyelesaikannya, atau jumlah kewajiban tsb tidak dapat diukur secara andal.
Karena itu perusahaan tidak diperkenankan mengakui kewajiban kontigensi,
namun kewajiban kontigensi harus terus menerus dikaji ulang untuk menentukan
tingkat kemungkinan arus keluar sumber daya
berubah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar