BAB
I
PENDAHULUAN
1.1 Latar
Belakang
Laporan
keuangan mempunyai peranan penting dalam proses pengukuran dan penilaian
kinerja perusahaan serta bermanfaat dalam pengambilan keputusan. Banyak pihak
seperti manajemen, pemegang saham, kreditur, pemerintah dan lain-lainnya yang
berkepentingan dengan laporan keuangan. Laporan keuangan harus disusun
sedemikian rupa agar dapat memenuhi kebutuhan dari semua pihak yang
membutuhkannya. Perkembangan pasar modal di Indonesia menyebabkan adanya
permintaan akan transparansi kondisi keuangan perusahaan. Laporan keuangan
disusun dan disajikan sekurang-kurangnya sekali dalam setahun untuk memenuhi
kebutuhan para pengguna. Audit report lag dapat mempengaruhi nilai informasi
suatu laporan keuangan. Informasi akan bermanfaat jika disampaikan tepat waktu.
Informasi yang disajikan tidak tepat waktu dapat mengurangi, bahkan
menghilangkan kemampuan laporan keuangan sebagai alat bantu prediksi bagi pengguna.
1.2 Rumusan Masalah
Rumusan
masalah penulisan makalah ini adalah sebagai berikut :
1. Bagaimana
standar pelaporan auditor ?
2. Bagaimana
pengaruh situasi yang menyebabkan penyimpangan dari lapoan standar auditor ?
3. Apa
sajakah pertimbangan pelaporan lainnya dalam auditor ?
1.3 Tujuan
Tujuan
penulisan makalah ini sebagai berikut :
1. Untuk
mengetahui berbagai macam standar pelaporan auditor
2. Dapat
memahami dan melihat berbagai pengaruh penyimapangan dari laporan standar
auditor dan diharapkan dapat memberikan solusi atas masalah tersebut
3. Untuk
mengatahui berbagai pertimbangan lain yang perlu diketahui dalam pelaporan
auditor.
BAB
II
PEMBAHASAN
Untuk memenuhi tanggung jawabnya atas pelaporan,
auditor harus:
1. mempunyai
pemahaman yang mendalam atas keempat standar pelaporan
2. mengetahui
kata-kata yang tepat dalam laporan standar auditor dan kondisi-kondisi yang
harus dipenuhi agar laporan itu dapat diterbitkan
3. memahami
jenis-jenis penyimpangan dari laporan standar serta situasi yang sesuai untuk
setiap laporan, dan
4. memahami
perimbangan pelaporan lain yang bersifat khusus.
2.1. Standar Pelaporan
Standar
pelaporan menurut GAAS mencakup empat standar yang berlaku umum, berikut akan
dijelaskan masing – masing standar tersebut :
1.
Standar
Pelaporan Utama
Standar pelaporan pertama menyatakan:
“Laporan harus menyatakan apakah laporan keuangan telah
disajikan sesuai dengan prinsip-prinsip akuntansi yang berlaku umum
“.
Standar pelaporan pertama
mengharuskan auditor untuk secara eksplisit menyatakan apakah laporan keuangan telah disajikan secara wajar sesuai dengan
GAAP.Standar ini mengharuskan pernyataansuatu pendapat, bukan pernyataan
tentang fakta. Untuk tujuan standar ini, GAAP tidak hanya mencakup
prinsip-prinsip akuntansi, seperti prinsip biaya, tetapi juga metode
penerapanya, seperti metode masuk pertama keluar pertama (FIFO) dan masuk akhir
keluar pertama (LIFO) untuk persediaan, serta metode penyusutan garis lurus dan
jumlah angka tahun.
a.
Sumber-sumber GAAP
Frasa prinsip akuntansi yang berlaku umum (GAAP) meliputi
pedoman yang luas serta ketentuan, aturan, dan prosedur yang spesifik. Tidak
ada kompilasi tunggal dari seluruh prinsip akuntansi yang telah ditetapkan.
b.
Perumusan GAAP
Prinsip-prinsip yang berasal dari sumber ini disebutkan
dalam Rule 203 dari AICPACode of
Professional Conduct sebagai prinsip akuntansi yang dirumuskan (promulgated accounting principles). Sesungguhnya,
AICPA menyatakan bahwa setelah prinsip-prinsip yang dirumuskan berlaku untuk
laporan keuangan entitas, maka prinsip iu harus diikuti guna memenuhi standar
pelaporan pertama.
Rule 203 juga memberikan suatu
pengecualian. Jika terdapat situasi yang tidak biasa sehingga ketaatan terhadap
prinsip yang dirumuskan akan mengakibatkan laporan keuangan menjadi menyesatkan,
maka prinsip ddari satu kategori lainya dapat digunakan. Situasi ini tidak biasa
yang dikemukakan dalam Rule 203 terutama terdiri dari peraturan perundangan
baru atau evolusi dari bentuk transaksi bisnis yang baru.
2.
Standar
Pelaporan Kedua
Standar pelaporan kedua adalah:
“Laporan yang harus menunjukkan
situasi diman prinsip-prinsip tersebut belum diterapkan secara konsisten selama
periode berjalan dalam kaitanya dengan periode sebelumnya “.
Tujuan dari standar ini adalah (1)
untuk memberikan keyakinan bahwa komparabilitas laporan keuangan diantara
periode-periode akuntansi tidak dipengaruhi secara material oleh perubahan
prinsip akuntansi dan (2) untuk mempersyaratkan pelaporanyang tepat oleh
auditor apabila komparabilitas telah dipengaruhi secara material oleh perubahan
semacam itu.
a. Perubahan
akuntansi yang mempengaruhi konsistensi
Perubahan akuntansi yang
mempengaruhi konsistensi mencakup:
·
Perubahan
dalam prinsip itu sendiri, seperti perubahan dari dasar penjualan ke dasar
produksi ketika mencatat pendapatan pertanian
·
Perubahan
metode penerapan prinsip.seperti perubahan dari metode penyusutan garis lurus
ke metode jumlah angka tahun.
·
Perubahan
entitas yang melaporkan.seperti penyajian laporan konsolidasi yang menggantikan
laporan masing – masing perusahaan atau perubahan anak perusahaan tertentu yang
termasuk dalam kelompok konsolidasi. Suatu penggabungan usaha yang
diperhitungkan dengan metode penyatuan kepentingan juga menghasilkan entitas
pelaporan yang berbeda.
·
Perubahan
prinsip yang tidak dipisahkan dari perubahan estimasi. Seperti perubahan dari
mengkapitalisasi dan mengamortisasi biaya atau harga pokok menjadi mencatatnya
sebagai beban pada saat terjadinya karena sekarang masa manfaatnya diragukan.
b. Perubahan
yang tidak mempengaruhi konsistens
Standar konsistensi tidak mencakup
pengaruh terhadap komparabilitas dari hal-hal berikut:
·
Perubahan
akuntansi yang melibatkan estimasi akuntansi.
·
Koreksi
kesalahan yang tidak melibatkan suatu prinsip.
·
Klasifikasi
dan reklasifikasi.
·
Transaksi
atau peristiwa yang secara substansial berbeda.
·
Perubahan
kondisi bisnis, seperti akuisisi (aatau pelepasan) anak perusahaan.
·
Peluncuran
lini produk baru.\
·
Kehendak
yang Mahakuasa (misalnya, kebakaran, banjir atau peristiwa serupa).
3.
Standar
Pelaporan Ketiga
Standar pelaporan ketiga menyatakan:
“Pengungkapan informative dalam laporan
keuangan dianggap cukup memadai kecuali dinyatakan lain dalam laporan audit “.
Pengungkapan
informative mencakup
hal-hal material yang berkaitan dengan bentuk, susunan, dan isi laporan
keuangan serta catatan yang menyertainya. Pengungkapan informative telah meluas
hinggaperistiwa kemudian dan pelaporan estiamasi segmen.
4.
Standar
Pelaporan Keempat
Standar pelaporan keempat adalah:
“laporan yang harus memuat
pernyataan pendapat mengenai laporan keuangan secara keseluruhan, atau asersi
yang menjelasakn bahwa suatu pendapat tidak dapat dinyatakan. Apabila suatu
pendapat secara keseluruhan tidak dapat diberikan, maka alasanya harus
disebutkan. Dalam semua kasus dimana auditor dikaitkan dengan laporan keuangan,
laporan audit harus memuat petunjuk yang jelas tentang sifat pekerjaan
auditor,kalau ada, dan tingkat tanggungjawabnya.”
Tujuan dari standar keempat adalah
untuk mencegah misinterprestasi atas tingkat tanggung jawab yang diemban
auditor apabila namanya dikaitkan dengan laporan keuangan.
Menyatakan Suatu Pendapat
Standar ini mengisyaratkan auditor untuk
menyatakan pendapat atau menegaskan bahwa suatu pendapat tidak dapat
dinyatakan. Dalam kasus terakhir, alasan penyebabnya harus dinyatakan dalam
laporan auditor.
Laporan Keuangan
Laporan
keuangan yang disebutkan dalam standar ini berlaku untuk laporan tunggal
seperti neraca, dan juga untuk seperangkat laporan dasar (neraca, laporan laba
rugi, laporan laba ditahan, dan laporan arus kas). Dalam bebrapa kasus, laporan
dasar dapat disertai dengan laporan perubahan akun ekuitas pemegang saham.
Laporan keuangan dapat berupa laporan perusahaan tersendiri, laporan
konsolidasi, dan laporan dari satu atau lebih periode berjalan. Pendapat
auditor harus dinyatakan (atau menolak memberikan pendapat) dalam kaitannya
dengan laporan keuangan yang diidentifikasi dalam paragraf pendahuluan dari
laporan auditor.
Sifat Audit
Bersama dengan
pernyataan pendapat (atau menolak memberikan pendapat) mengenai laporan
keuangan, auditor diisyaratkan untuk menyertakan dalam laporan itu petunjuk,
yang jelas mengenai sifat audit. Hal ini diuraikan dalam kalimat pertama dari
paragraf ruang lingkup laporan auditor melalui frasa “sesuai dengan standar
audit yang berlaku umum.” Dalam pengertian yang longgar frasa ini dapat
diintepretasikan berarti bahwa audit telah dilaksanakan sesuai dengan standar
profesional yang ditetapkan.
Kaitan dengan Laporan Keuangan
Seorang akuntan
publik berijasah dapat dikaitkan dengan laporan keuangan yang telah diaudit
atau yang belum diaudit. Bab ini akan membahas laporan yang telah diaudit atua
yang belum diaudit. Seorang akuntan publik (CPA) bersangkutan d engan laporan
keuangan yang telah diaudit apabila ia ditugaskan untuk mengaudit laporan
sesuai dengan GAAS dan menerapkan prosedur audit pada laporan-lapran tersebut.
Kaitan ini juga ada bila seorang CPA setuju atas penggunaan namanya dalam suatu
laporan, dokumen, atau komunikasi tertulis yang memuat laporan keuangan yang
telah diaudit.
Tingkat Tanggung Jawab
Persyaratan
terakhir adri standar pelaporan keempat adalah bahwa auditor harus menunjukkan
tingkat tanggung jawab yang diembannya atas audit tersebut dan pendapatnya. Hal
ini dilakukan melalui kata-kata seperti “kami telah mengaudit”. Penggunaan
kata-kata ini tanpa pengecualian berarti bahwa auditor memikul tanggung jawab
penuh atau lengkap atas pekerjaan yang dilakukan dan pendapat yang disampaikan.
2.2
Laporan
Auditor
Keempat
standar audit yang berlaku umum untuk pelaporan dipenuhi dengan menerbitkan
suatu laporan auditor dalam bentuk yang sesuai.
1.
Laporan
Standar
Laporan
standar adalah
laporan yang terdiri dari paragraph pendahuluan, paragraph ruang lingkup,
paragraph pendapat, dan bahasa standar. Laporan standarauditor harus diberi
tanggal per penyelesaian pekerjaan lapangan. Untuk klien
berbentuk koperasi, laporan dialamatkan kepada dewan komisaris atau pemegang
saham, untuk klien bukan koperasi, alamatnya adalah partner atau pemilik
perseorangan. Tanda
tangan yang dicantumkan pada laporan itu umumnya adalah nama kantor itulah yang
memikul tanggung jawab atas pekerjaan dan temuan dari staf profesionalnya.
Unsur-unsur pokok yang harus
diperhatikan dalam menyusun laporan audit standar adalah sebagai berikut:
a.
Suatu kalimat yang berbunyi “Laporan
Auditor Independen”
b.
Alamat laporan ditujukan kepada pihak
yang memberi tugas
c.
Laporan
disusun dalam tiga paragraf yang terdiri dari:
·
Paragraf pengantar
·
Paragraf scope
·
Paragraf Opini
d.
Tanda tangan auditor, nama dan nomor
register auditor
e.
Tanggal laporan audit
Mengacu
pada unsur-unsur pokok yang dikemukakan diatas maka bentuk Analisis
terhadap kandungan masing-masing
paragraf
1.
Paragraf pengantar
Kami
telah mengaudit neraca PT. Misal per
tanggal 31 Desember 00 serta laporan laba rugi, laporan laba ditahan, laporan
arus kas untuk periode yang berakhir pada tanggal 31 Desember 00. Laporan
keuangan adalah tanggung jawab manjemen perusahaan. Tanggung jawab kami
terletak pada pernyataan pendapat atas laporan keuangan berdasarkan audit yang
kami lakukan.Dalam paragraph pengantar ini
ada beberapa hal yang harus dicermati:
Kami
telah mengaudit.
Kalimat
ini menegaskan jenis jasa yang diberikan auditor kepada PT Misal.
Sebelum diterbitkannya standar profesioanal akuntan
publik, kalimat ini dimulai dengan pernyataan, “Kami telah memeriksa”. Akan
tetapi sejak diterbitkannya SPAP pada tahu 1994 maka pernyataan tersebut dirubah menjadi “Kami telah mengaudit”
Neraca PT Misal per
31 Desember 00, dan perhitungan laba
rugi …
Pernyataan ini
menjelaskan bahwa, jasa audit yang diberikan auditor adalah untuk
Neraca PT. Misal , bukan untuk perusahaan selain dari PT Misal. Neraca
per 31 Desember 00 dan …, menegaskan bahwa yang diaudit auditor hanyalah Laporan keuangan yang berakhir pada tanggal
31 Desember 00 bukan untuk laporan keuangan diluar periode tersebut. Auditor
hanya bertanggung jawab atas opini yang diberikan untuk laporan keuangan yang
berakhir pada tanggal tersebut.
Laporan
keuangan adalah tanggung jawab manjemen perusahaan.
Pernyataan ini menegaskan bahwa, yang bertanggung atas
laporan keuangan yang diaudit auditor adalah manajemen perusahaan. Maksudnya
adalah, yang bertanggung jawab menyusun laporan keuangan adalah manajemen
perusahaan bukan auditor.
Tanggung jawab kami terletak pada pernyataan pendapat
atas laporan keuangan berdasarkan audit yang kami lakukan.
Pernyataan ini
untuk mempertegas pernyataan diatas, dan lebih mempertegas bahwa
tanggung jawab auditor hanyalah pada opini yang diberikan atas laporan keuangan
yang diauditnya.
2. Paragraf ruang
lingkup audit (scope)
Kami melaksanakan audit berdasarkan standar auditing
yang ditetapkan Ikatan Akuntan
Indonesia.
Standar tersebut mengharuskan kami merencanakan dan
melaksanakan audit agar kami memperoleh keyakinan memadai bahwa laporan
keuangan bebas dari salah saji materil.
Suatu audit meliputi pemeriksaan, atas dasar pengujian, bukti-bukti yang
mendukung jumlah-jumlah dan pengungkapan dalam laporan keuangan. Audit juga
meliputi penilaian atas prinsip akuntansi yang digunakan dan estimasi
signifikan yang dibuat oleh manajemen, serta penilaian terhadap penyajian
laporan keuangan secara keseluruhan.
Kami yakin bahwa audit kami memberikan dasar memadai untuk menyatakan
pendapat.
…audit berdasarkan standar auditing yang
ditetapkan Ikatan Akuntan Indonesia
Pernyataan ini menegaskan bahwa audit yang dilaksanakan auditor adalah
audit yang bersifat umum yang pelaksanaannya didasarkan pada standar
profesional akuntan publik yang diterbitkan oleh Ikatan Akuntan Indonesia,
bukan didasarkan pada standar yang lain.
…merencanakan dan
melaksanakan audit
• Sesuai dengan standar pekerjaan
lapangan yang pertama dinyatakan bahwa, pekerjaan harus direncanakan dengan
sebaik-baiknya untuk mendapatkan
keyakinan yang memadai bahwa laporan keuangan yang disusun manajemen bebas dari salah saji yang material.
• Audit dilaksanakan berdasarkan perngujian terhadap bukti-bukti pendukung dan bukti penguat
• Auditor juga menilai prinsip-prinsip akuntansi yang diterapkan
manajemen apakah sesuai
dengan standar akuntansi keuangan dan diterapkan secara konsisten. Dan
auditor juga menilai kewajaran estimasi-estimasi signifikan yang dibuat oleh
manajemen.
• Auditor juga melakukan penilaian
terhadap penyajian laporan secara keseluruhan apakah telah sesuai dengan
prinsip akuntansi yang berlaku umum (standar akuntansi keuangan)
Kami yakin bahwa audit kami…
Pernyataan ini menegaskan bahwa pernyataan pendapat yang diberikan auditor
didasarkan pada keyakinannya atas pekerjaan audit yang sudah
dilaksanakannya. Auditor tidak boleh memberikan pernyataan pendapat
apabila dia tidak melaksanakan pekerjaan audit.
3. Paragraf pernyataan pendapat (opini)
Menurut pendapat kami, laporan keuangan yang kami sebut
diatas menyajikan secara wajar, dalam semua hal yang material, posisi keuangan PT.
Misal per tanggal 31 Desember 00, dan hasil usaha, serta arus kas untuk tahun
yang berakhir pada tanggal tersebut sesuai dengan prinsip akuntansi yang
berlaku umum.
Dalam paragraph ini auditor memberikan sebuah pernyataan pendapat tentang :
• tingkat kewajaran penyajian
laporan keuangan
• tingkat kewajaran posisi keuangan yang digambarkan dalam neraca
• tingkat kewajaran hasil usaha
• tingkat
kewajaran arus kas,diukur dengan prinsip-prinsip akutansi yang berlaku umum (standar akuntansi keuangan)
Penyimpangan dari Laporan Standar
Penyimpangan dari laporan standar
terjadi apabila auditor menyimpulkan bahwa (a) bahasa penjelasan harus
ditambahkan pada laporan itu walaupun masih menyatakan pendapat wajar tanpa
pengecualiaan atau (b) jenis pendapat yang berbeda harus dinyatakan pada
laporan keuangan itu. \
Bahasa penjelasan dengan pendapat
wajar tanpa pengecualiaan
Dapat saja terjadi situasi dimana
bahasa penjelasan ditambahkan pada laporan tetapi auditor masih menyatakan
pendapat wajar tanpa pengecualiaan atas laporan keuangan bersangkutan. Tujuan
dari informasi penjelasan adalah untuk memberi tahu pemakai laporan itu tentang
satu atau lebih fakta material berkenaan dengan audit atau laporan keuangan
yang telah diaudit.
Berikut ini adalah daftar situasi
yang dapat mengakibatkan tambahan infomasi penjelasan pada laporan standar
dengan pendapat wajar tanpa pengecualian :
1.
Ketidaksesuaian
dengan prinsip akuntansi yang dirumuskan yang diperlukan untuk kewajaran
situasi yang tidak biasa
2.
Inkonsistensi
dalam prinsip – prinsip akuntansi yang dipertanggungjawabkan sesuai dengan
GAAP.
3.
Kepastian
yang dipertanggungjawabkna sesuai dengan GAAp
4.
Keraguan
yang subtansial tentang kelangsungan usaha suatu entitas yang
dipertanggungjawabkan sesuai dengan GAAP
5.
Penekanan
suatu hal oleh auditor
6.
Pendapat
berdasarkan sebagian dari laporan auditor lain dimana tidak ada pembatasan
ruang lingkup dan ketidaksesuaian dengan GAAP
Jenis – jenis Pendapat Lainnya
Auditor dapat menyimpulkan bahwa
pendapat wajar tanpa pengecualian tidak dapat diberikan. Auditor dapat
menyatakan salah satu dari jenis pendapat lain sebagi berikut :
a.
Pendapat
wajar dengan pengecualian, yang
menyatakan bahwa kecuali untuk pengaruh hal-hal yang berkaita dengan
pengecualian. Laporan keuangan itu menyajikan secara wajar sesuai denga GAAP
b.
Pendapat
tidak wajar, yang menyatakan bahwa laporan keuangan tidak
menyajikan lsecara wajar sesuai dengan GAAP.
c.
Penolakan
memberikan pendapat, yang menyatakan bahwa auditor tida
menyatakan suatu opini tersebutatas laporan keuangn.
Disamping
berisi salah atau dari pendapat tersebut di atas, laporan auditor juga
harus memuat satu atau lebih paragraph
penjelasan sebelum praragraf pendapat yang memberikan alsasn-alasan substantive
atas pendapat yang diberikan. Selain itu, dalam kerangka kerja standar audit yang berlaku umum dan
prinsip akuntansi yang berlaku umum. Dalam memutuskan pendapat yang tepat,
auditor harus menjawab pertanyan-pertanyaan berikut:
1.
Apakah bukti yang mencukupi telah
diperoleh dalam audit guna mendapatkan dasar yang layak untuk memberikan
pendapat atas laporan keuangan?
2.
Apakah laporan keuangan telah menyajikan
secara wajar dalam semua hal yang material, posisi keuangan, hasil operasi dan
arus kas sesuai dengan GAAP?
Materialitas
merupakan hal yang penting dalam menjawab kedua pertanyaan tersebut. Apabila
pengaruh dari suatu hal di mana bukti yang telah diperoleh adalah tidak
material, atau apabila keidak sesuaian dengan GAAP mempunyai pengaruh dari
suatu hal di mana bukti yang tidak mencukupi yang telah diperoleh adalha idak
material, atau apabial ketidaksesuaian dengan GAAP mempunyai pengaruh yang
tidak material terhadap laporan keuangan, maka jawaban yang mengiyakan dapat
diberikan kepada setiap pertanyaan dalam menerbitkan suatu pendapat wajar tanpa
pengecualian. Jawaban negative atas pertanyaan pertama berarti ada pembatasan
rung lingkup dalam pelaksanaan audit. Demikian pula, Jawaban negative atas
pertanyaan kedua berarti ada ketidaksesuaian yang material dalam GAAP.
Opsi
pelaporan dari kedua jenis penyimpangan ini adalah sebagai berikut:
1.
Pembatasan ruang linkup: pendapat wajar
dengan pengecualian atau penolakan memberikan pendapat
2.
Ketidaksesuaian dengan GAA: Pendapat
wajar dengan pengecualian atau pendapat tidak wajar.
Pilihan diantara kedua pendapat audit untuk
masing-masng jenis penyimpangan merupakan pertimbangan audit. Apabila pengaruh
pematasan ruang lingkup atau ketidaksesuaian demngan GAAP terhadapa laporan
keuangan sangat material, maka auditor kemungkinan besar akan menerbitkan
pernyataan penolakan memberikan pendapat atau tau pendapat tidak wajar.Apabila
pengaruhnya tidak sangat material pendapat wajar dengan pengecualian sangta
tepat
Akibat wajar dari kosep materialitas adalah
penyebaran yang bekaitan dengan jumlah pos-pos laporan keuangan yang
dipengaruhi oleh situasinya. Apabiala jumlah pos yang dipengaruhi kecil,
auditor biasanya akan memberilkan pendapat wajar dengan pengecualian karena
pengaruhnya dapat dijelaskan secara meamdai dalam paragraph penjelasan, dan
keseluruhan laporan keuangan masih berguna. Sebaliknya jika jumlah pos yang
dipengaruhi besar, maka tidaklah praktis untuk berusaha menjelaskan semua
pengaruh dalam paragraph penjelasan dan penolakan memberikan pendapat atau
pendapat tidak wajar akan diterbitkan.
Berikut ini adalah daftarn situasi yang dapat
mengakibatkan penerbitan pendapat wajar dengan pengecualian, pendapat tidak
wajar atau penolakan memberikan pendapat:
1.
Pembatasan ruang lingkup
2.
Ketidaksesuaian dengan GAAP (selain
ketidaksesuaian yang disyaratkan dengan GAAP y ng dirumuskan dalam situasi
tidak biasa)
3.
Inkonsistensi dalam prinsip-prinsip
akuntansi yang tidak dipertanggungjawabkan sesuai dengan GAAP.
4.
Pengungkapan yang tidak memadai
5.
Ketidakpastian yang tidak
dipertanggungjawabkan sesuai dengan GAAP
6.
Keraguan yang substansial mengenai
status kelangsungan usaha entitas yang tidak dipertanggungjawabkan sesuai
dengan GAAP
7.
Situasi yang berkenaan dengan pemebrian
pendapat berdasarkan sebagian dari laporan auditor lain yang melibatkan
pembatasan ruang lingkup atau ketidaksesuaian dengan GAAP.
Untungnya situasi-situasi ini jarang terjadi dalam
praktik. Meskipun demikian, auditor harus dapat mengenali hal itu dan
mengetahui bagaimanahal itu mempengarugi pelaporan audit.
PENGARUH SITUASI YANG MENGAKIBATKAN
PENYIMPANGAN DARI LAPORAN
StandarPembatasan Ruang Lingkup
Dalam suatu audit yang dilakukan
sesuaio dengan GAAP, auditor dapat melaksanakan semua prosedur audit dianggap
perlu dalam situasi bersangkutan. Dari prosedur-prosedur ini, auditor
diharapkan akan mendapatkan buki kompeten yang mencukupi sebagai dasar unutk
memberikan pendapat atas laporan keuangan. Apabila auditor tidak dapat
melaksanakan prosedur yang diperlukan atau prosedur itu tidak memberikan bukti
yang mencukupi, auditor dikatakan mempunyai pembatasan ruang lingkup.
Pembatasan
ruang lingkup dapat ditentukan oleh klien atau beralsal dari berbagai situasi.
Contoh – contoh pembatasn yang diajukan oleh klien adalah penolakan untuk
memeperkenakan konfirmasi piutang, mendandatangani surat representasi klien tau
memberikan auditor akses ke catatan rapat dewan komisaris. Contoh pembatasan
yang berasal dari berbagai situasi adalah penetapan waktu prosedur, seperti
perjanjian yang terlalu lambat untuk dapat melakukan prosedur yang dianggap
perlu dalam situasi – situasi , dan catatan klien yang tidak memadai.
Pendapat Wajar dengan Pegecualian
Apabila ada pendapat wajar dengan
pengecualian dinyatakan, auditor harus:
·
Menunjukkan
pembatasan ruang lingkup dalam paragraph ruang lingkup
·
Memberikan
alasan substantive untuk pembatasan itu dalam paragraph penjelasan
·
Menyatakan
pendapat wajar dengan pengecualian pada paragraph pendapat dengan referensi ke
paragraf penjelasan.
Penolakan Memberikan Pendapat
Apabila penolakan memberikan
pendapat dinyatakan:
·
Paragraf
pendahuluan dimodifikasi
·
Paragraph
ruang lingkup ditiadakan
·
Paragraph
penjelasan disertakan setelah paragraph pendhuluan yang menjelaskan alas
an-alasan penolakan memberikan pendapat
·
Paragraph
ketiga dan kesimpulan berisi penolakan memberikan pendapat
Ketidaksesuaian dengan GAAP
Apabila laporan keuangan dengan
klien mengandung ketidaksesuaian dengan GAAP, maka pengaruhnya terhadap laporan
auditor akan berbeda atas dasar apakah hal itu merupakan ketidaksesuaian yang
diperlukan dengan GAAP yang dirumuskan atau ketidaksesuaian lain dengan GAAP.
Bahasa
Penjelasan dengan Pendapat Wajar Tanpa Pengecualian
Apabila auditor sepakat bahwa karena
keadaan yang tidak biasa, ketidaksesuaian dengan prinsip akuntansi yang
dirumuskan diperlukan untuk menjaga agar laporan keuangan klien tidak
menyesatkan, maka laporan standar dengan bahasa penjelasan akan diterbitkan.
Secara khusus, laporan itu berisi:
·
Paragraf pendahuluan dan ruang lingkup
standar
·
Suatu paragraf penjelasan sebelum
paragraf pendapat yang menjelaskan situasi dan menyetakan bahwa penggunaan
prinsip alternatif dapat dibenarkan
·
Suatu pendapat wajar tanpa pengecualian
dalam paragraf pendapat standar
Jenis Pendapat
Lain
Pendapat wajar dengan pengecualian
diterbitkan, auditor ahrus:
·
Mengungkapkan dalam paragraf penjelasan
sebelum paragfraf pendapat semua lasan substantif atas pendapat itu
·
Mengungkapkan dalam paragraf penjelasan
pengaruh utama dari hal pokok yang menjadi pengecualian terhadap posisi
keuangan, hasil operasi, dan arus kas, juka dapat diterapkan. Jika tidak dapat
diterapkan, maka laporan itu juga harus menyatakan hal tersebut.
·
Meberikan pendapat wajar dengan
pengecualian dalam paragraf pendapat dengan referensi ke paragraf penjelasan.
Pendapat Tidak
Wajar
Pengaruh penerbitan pendapat tidak
wajar serupa tetapi tidak sama dengan pengaruh pendapat wajar dengan
pengecualian terhadap laporan auditor. Dalam kasus ini;
·
Paragraf penjelasan harus menunjukan
alasan substantif pemberian pendapat tidak wajar dan pengaruh utama dari hal
yang menjadi pokok pendapat tidak wajar, juka memungkinkan
·
Paragraf pendapat harus menyatakan
bahwa karena pengaruh hal-hal yang diuraikan dalam paragraf penejlasan, maka
laporan keuangan tidak menyajikan secara wajar.
Inkonsistensi Dalam Prinsip-prinsip
Akuntansi
Pengaruh perubahan prinsip-prinsip
akuntansi terhadap laporan audit tergantung apakah perubahan itu telah
dipertanggungjawabkan sesuai dengan GAAP. Suatu perubahan prinsip dilakukan
sesuai dengan GAAP bila (1) prinsip baru itu merupakan prinsip akuntansi yang
berlaku umum, dan (2) perubahan itu dipertanggungjawabkan dengan tepat dan
diungkapakan dalam laporan keuangan, serta (3) manajemen dapat memberi alas an
bahwa prinsip yang baru lebih baik.
1.
Pengungkapan yang tidak memadai
Jika laporan keuangan dan catatan
yang menyertainya tidak dapat mengungkapakan informasi yang disyaratkan oleh
GAAP, maka laporan itu tidak disajikan secara wajar. Dalam aksus demikian,
auditor harus menyatakan pendapat wajar dengan pengecualaian atau pendapat
tidak wajar karena ketidaksesuaian dengan GAAP, dan ada penyompangan dari
laporan standar. Jika perusahaan mengeluarkan laporan keungan yang bertujuan
menyajiakan posisi keungan dan hasil operasi tetapi tidak meniadakan laporan
arus kas yang bertalian, maka auditor lazimnya akan menyimpulkan bahwa
peniadaan itu memerlukan pendapat dengan pengecualian.
Keraguan yang Substansial Mengenai
Status Kelangsungan Usaha
AU 341.06, The Auditor Consideration of an Entity’s to
Continue as a Going Concern (SAS 59), menunjukkan bahwa informasi
yang bertentangan dengan asumsi kelangsungan usaha mencakup:
·
Tren
negative
·
Petunjuk
laim dari kemungkinan kesulitan keuangan
·
Masalah
internal
·
Masalah
eksternal
2.
Penekanan pada suatu hal
Pada beberapa situasi, auditor mngkin
ingin menekankan laporan audit hal-hal ang dipertanggungjawabkan dengan tepat
dan diungkapakan secara memadai sambil tetap menyatakan pendapat wajar tanpa
pengecualian. Penekanan pada hal semacam ini akan menghasilkan penambahan
paragraph penjelasan dalam laporan standar.
3.
Pendapatan yang sebagian didasarkan atas laporan
dari auditor lain
·
Keputusan
untuk tidak membuat referensi.
Jika auditor utama dapat memeperoleh kepuasan mengenai
independensi dan reputasi profesional dari auditor lain, mka refrensi ke
auditor lain biasanya tidak dilakukan. Auditor utama akan dapt mengambil
keputusan ini bila :
1.
Auditor
lain adalah kantor asosiasi atau korespondensi yang pekerjaannya telah
diketahui dengan baik oleh auditor utama.
2.
Pekerjaan
tersebut dilaksanakan dibawh bimbingan dan kendali auditor utama.
3.
Auditor
utama meriview program audit dan kertas kerja auditor lainnya.
·
Keputusan
unuk membuat referensi
·
Bahasa
penjelasan dengan pendapat wajar tanpa pengecualian
·
Jenis
pendapat lain
a.
Pertmbangan Pelaporan Lain
1.
Pelaporan bila akuntan publik tidak independen
Seorang akuntan public (CPA) dapat
mengaudit laporan keungan bila ia tidak independent dengan klien.seorang
akuntan public yang menyadari adanya penyimpangn yang material dari GAAS juga
harus (1) meminta revisi atas laporan keuangan, (2) menguraiakan penyimpangan
dalam pengungkap[an, atau (3) menolak dikaitkan dengan laporan keuangan.
2.
Situasi yang berkenaan dengan laporan
keuangan komparatif
Situasi- situasi tersebut dapat
mencakup:
·
Pendapat
yang berbeda
·
Memutakhirkan
pendapat
·
Perubahan
auditor
3.
Informasi yang menyertai laporan yang telah diaudit
Informasi yang menyertai laporan
keuangan terdiri dari:
·
Informasi
tambahan yang disyaratkan
Aduitor diwajibkan untuk menerapkan
prosedur terbatas tertentu atas informasi dan melaporakan setiap kekurangan
atau penghilangan informasi tersebut. Prosedur yang terbatas ini mencaup
pengajuan pertanyaan kepada manajemen tentang metode penyiapan informasi, dan
perbandingan informasi itu untuk konsistensi dengan data lain yang tersedia.
Karena informasi tersebut tidak diaudit ataupun bukan merupakan bagaian dari
laporan keuangan dasar. Laporan standar harus diterbitkan kecuali dalam situasi
– situasi berikut :
1.
Informasi
tambahan yang disyaratkan dihilangkan.
2.
Pengukuran
atau penyajian informasi itu menyimpang secara material dari pedoman yang
digariskan
3.
Auditor
tidak dapat menyelesaikan prosedur yang ditetapkan
4.
Auditor
tidak dapat menghilangkan keraguan yang subtansial mengenai apakah informasi
itu sesuai dengan pedoman yang ditetapkan
Situasi – situasi ini tidak dapat
mempengaruhi pendapat auditor atas kewajaran laporan keuangan. Akan tetapi
auditor harus menambahkan suatu paragraf prnjrlasan pada laporan yang
menguraikan situasi – situasi itu. Auditor tidak diwajibkan untuk menyajikan
informasi tambahan apabila hal itu dihilangkan oleh entitas.
·
Informasi
sukarela yang diberikan oleh manajemen
Laporan keuangan klien yang telah diaudit biasanya disajikan
dalam dokumen yang disebut laporan tahunan. Dokumen ini mencakup informasi
seprti garis besar keuangan, surat dari presiden direktur dan atau ketua dewan
kominsaris, statistik keuangan kompararif, skedul, dan penyajian data keuangan
secara grafik yang disebabkan secara sukarela oleh manajemen. Auditor
diwajibkan membaca informasi ini untuk menentukan apakah data it, atau cara
penyajiannya, secara material tidak konsisten dengan laporan keuangan dimana
audior akan memberikan pendapatnya.
·
Informasi
tambahan yang diberikan oleh auditor
Pada akhir dari suatu penugasan
audit, auditor menyerahkan suatu dokumen yang berisi atas laporan keuangan
dasar klien dan laporan auditor mengenai hal itu pada klien. Auditor juga dapat
menyertakan informasi tambahan yang berkaitan dengan laporan dasar. Disini
penting untuk mengetahui bahwa informasi tambahan yang ada dalam dokumen yang
diserahkan oleh auditor dsajikan diluar laporan dasar. Dan tidak perlu
menyajikan secara wajar laporan itu. Seperti laporan keuangan dasar, data dalam
informasi tambahan merupakan representasi manajemen karena hal itu berasal dari
laporan dasar. Auditor diwajibkan oleh standar pelaporan keempat untuk
melaporkan semua informasi yang termasuk dalam dokumen yang diserahkan oleh
auditor. Jadi, auditor harus menguraikan karakteristik dan pemeriksaan atas
informasi itu, jika ada, dan menyatakan atau menolak memberikan pendapat.
Laporan Keuangan yang Disiapkan
untuk Digunakan di Negara Lain
Laporan auditor mengenai laporan
keuangan yang disiapkan sesuai dengan GAAP Negara laintergantung pada tujuan
dari penggunaan laporan keuangan itu. SAS 51, Reprting of Financial Statement Prepared of Use in Other Countries (AU
534.07), menunjukkan bahwa:
·
Jika
digunakan hanya diluar Amerika serikat, maka laporan itu dapat berupa (1)
laporan auditor gaya A.S yang dimodifikasi dengan prinsip-prinsip akuntansi
Negara lain atau (2) laporan standar Negara lain.
·
Jika
digunakan baik diluar maupun di amerika Serikat, maka laporan gaya A.S. harus
digunakan dengan pendapt wajar dengan pengecualian atau penolakan memberikan
pendapat, tergantung pada maerialitas penyimpangan dari GAAP A.S.
BAB III
KESIMPULAN
Sesudah
mengevaluasi temuan-temuan audit dan merumuskan pendapat atas keseluruhan
laporan keuangan, auditor menyampaikan pendapatnya melalui laporan auditor yang
disiapkan sesuai dengan empat standar pelaporan GAAS.
Tergantung pada
situasinya, laporan auditor dapat mengambil salah satu bentuk-bentuk berikut:
(1) laporan standar yang berisi pendapat wajar anpa pengecualian, (2) laporan
yang berisi pendapat wajar tanpa pengecualian dengan bahasa penjelasan
tambahan, (3) laporan yang menyatakan salah satu dari tiga jenis pendapat
lain-wajar dengan pengecualian, tidak wajar, atau penilakan memberikan
pendapat.
DAFTAR PUSTAKA
William C.
Boynton, Raymond N. Johnnson, Wallter G. Kell. 2003. Modern Auditing Jilid II Edisi Ketujuh. Jakarta: Erlangga.
Serial Online:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar