Kamis, 14 November 2013

Pelaporan Laporan Keuangan yang Telah di Audit



BAB I
PENDAHULUAN

1.1  Latar Belakang
Laporan keuangan mempunyai peranan penting dalam proses pengukuran dan penilaian kinerja perusahaan serta bermanfaat dalam pengambilan keputusan. Banyak pihak seperti manajemen, pemegang saham, kreditur, pemerintah dan lain-lainnya yang berkepentingan dengan laporan keuangan. Laporan keuangan harus disusun sedemikian rupa agar dapat memenuhi kebutuhan dari semua pihak yang membutuhkannya. Perkembangan pasar modal di Indonesia menyebabkan adanya permintaan akan transparansi kondisi keuangan perusahaan. Laporan keuangan disusun dan disajikan sekurang-kurangnya sekali dalam setahun untuk memenuhi kebutuhan para pengguna. Audit report lag dapat mempengaruhi nilai informasi suatu laporan keuangan. Informasi akan bermanfaat jika disampaikan tepat waktu. Informasi yang disajikan tidak tepat waktu dapat mengurangi, bahkan menghilangkan kemampuan laporan keuangan sebagai alat bantu prediksi bagi pengguna.

1.2  Rumusan Masalah
Rumusan masalah penulisan makalah ini adalah sebagai berikut :
1.    Bagaimana standar pelaporan auditor ?
2.    Bagaimana pengaruh situasi yang menyebabkan penyimpangan dari lapoan standar auditor ?
3.    Apa sajakah pertimbangan pelaporan lainnya dalam auditor ?

1.3  Tujuan
Tujuan penulisan makalah ini sebagai berikut :
1.    Untuk mengetahui berbagai macam standar pelaporan auditor
2.    Dapat memahami dan melihat berbagai pengaruh penyimapangan dari laporan standar auditor dan diharapkan dapat memberikan solusi atas masalah tersebut
3.    Untuk mengatahui berbagai pertimbangan lain yang perlu diketahui dalam pelaporan auditor.




























BAB II
PEMBAHASAN

Untuk memenuhi tanggung jawabnya atas pelaporan, auditor harus:
1.    mempunyai pemahaman yang mendalam atas keempat standar pelaporan
2.    mengetahui kata-kata yang tepat dalam laporan standar auditor dan kondisi-kondisi yang harus dipenuhi agar laporan itu dapat diterbitkan
3.    memahami jenis-jenis penyimpangan dari laporan standar serta situasi yang sesuai untuk setiap laporan, dan
4.    memahami perimbangan pelaporan lain yang bersifat khusus.
2.1. Standar Pelaporan
Standar pelaporan menurut GAAS mencakup empat standar yang berlaku umum, berikut akan dijelaskan masing – masing standar tersebut :

1.    Standar Pelaporan Utama
Standar pelaporan pertama menyatakan:
“Laporan harus menyatakan apakah laporan keuangan telah disajikan sesuai  dengan prinsip-prinsip akuntansi yang berlaku umum “.
Standar pelaporan pertama mengharuskan auditor untuk secara eksplisit menyatakan apakah laporan keuangan telah disajikan secara wajar sesuai dengan GAAP.Standar ini mengharuskan pernyataansuatu pendapat, bukan pernyataan tentang fakta. Untuk tujuan standar ini, GAAP tidak hanya mencakup prinsip-prinsip akuntansi, seperti prinsip biaya, tetapi juga metode penerapanya, seperti metode masuk pertama keluar pertama (FIFO) dan masuk akhir keluar pertama (LIFO) untuk persediaan, serta metode penyusutan garis lurus dan jumlah angka tahun.
a.         Sumber-sumber GAAP
       Frasa prinsip akuntansi yang berlaku umum (GAAP) meliputi pedoman yang luas serta ketentuan, aturan, dan prosedur yang spesifik. Tidak ada kompilasi tunggal dari seluruh prinsip akuntansi yang telah ditetapkan.
b.             Perumusan GAAP
          Prinsip-prinsip yang berasal dari sumber ini disebutkan dalam Rule 203 dari AICPACode of Professional Conduct sebagai prinsip akuntansi yang dirumuskan (promulgated accounting principles). Sesungguhnya, AICPA menyatakan bahwa setelah prinsip-prinsip yang dirumuskan berlaku untuk laporan keuangan entitas, maka prinsip iu harus diikuti guna memenuhi standar pelaporan pertama.
Rule 203 juga memberikan suatu pengecualian. Jika terdapat situasi yang tidak biasa sehingga ketaatan terhadap prinsip yang dirumuskan akan mengakibatkan laporan keuangan menjadi menyesatkan, maka prinsip ddari satu kategori lainya dapat digunakan. Situasi ini tidak biasa yang dikemukakan dalam Rule 203 terutama terdiri dari peraturan perundangan baru atau evolusi dari bentuk transaksi bisnis yang baru. 
     
2.    Standar Pelaporan Kedua
Standar pelaporan kedua adalah:
“Laporan yang harus menunjukkan situasi diman prinsip-prinsip tersebut belum diterapkan secara konsisten selama periode berjalan dalam kaitanya dengan periode sebelumnya “.
Tujuan dari standar ini adalah (1) untuk memberikan keyakinan bahwa komparabilitas laporan keuangan diantara periode-periode akuntansi tidak dipengaruhi secara material oleh perubahan prinsip akuntansi dan (2) untuk mempersyaratkan pelaporanyang tepat oleh auditor apabila komparabilitas telah dipengaruhi secara material oleh perubahan semacam itu.
a.      Perubahan akuntansi yang mempengaruhi konsistensi
Perubahan akuntansi yang mempengaruhi konsistensi mencakup:
·   Perubahan dalam prinsip itu sendiri, seperti perubahan dari dasar penjualan ke dasar produksi ketika mencatat pendapatan pertanian
·    Perubahan metode penerapan prinsip.seperti perubahan dari metode penyusutan garis lurus ke metode jumlah angka tahun.
·    Perubahan entitas yang melaporkan.seperti penyajian laporan konsolidasi yang menggantikan laporan masing – masing perusahaan atau perubahan anak perusahaan tertentu yang termasuk dalam kelompok konsolidasi. Suatu penggabungan usaha yang diperhitungkan dengan metode penyatuan kepentingan juga menghasilkan entitas pelaporan yang berbeda.
·    Perubahan prinsip yang tidak dipisahkan dari perubahan estimasi. Seperti perubahan dari mengkapitalisasi dan mengamortisasi biaya atau harga pokok menjadi mencatatnya sebagai beban pada saat terjadinya karena sekarang masa manfaatnya diragukan.
b.      Perubahan yang tidak mempengaruhi konsistens
Standar konsistensi tidak mencakup pengaruh terhadap komparabilitas dari hal-hal berikut:
·      Perubahan akuntansi yang melibatkan estimasi akuntansi.
·      Koreksi kesalahan yang tidak melibatkan suatu prinsip.
·      Klasifikasi dan reklasifikasi.
·      Transaksi atau peristiwa yang secara substansial berbeda.
·      Perubahan kondisi bisnis, seperti akuisisi (aatau pelepasan) anak perusahaan.
·      Peluncuran lini produk baru.\
·      Kehendak yang Mahakuasa (misalnya, kebakaran, banjir atau peristiwa serupa).

3.    Standar Pelaporan Ketiga
Standar pelaporan ketiga menyatakan:
“Pengungkapan informative dalam laporan keuangan dianggap cukup memadai kecuali dinyatakan lain dalam laporan audit “.
Pengungkapan informative mencakup hal-hal material yang berkaitan dengan bentuk, susunan, dan isi laporan keuangan serta catatan yang menyertainya. Pengungkapan informative telah meluas hinggaperistiwa kemudian dan pelaporan estiamasi segmen.

4.    Standar Pelaporan Keempat
Standar pelaporan keempat adalah:
“laporan yang harus memuat pernyataan pendapat mengenai laporan keuangan secara keseluruhan, atau asersi yang menjelasakn bahwa suatu pendapat tidak dapat dinyatakan. Apabila suatu pendapat secara keseluruhan tidak dapat diberikan, maka alasanya harus disebutkan. Dalam semua kasus dimana auditor dikaitkan dengan laporan keuangan, laporan audit harus memuat petunjuk yang jelas tentang sifat pekerjaan auditor,kalau ada, dan tingkat tanggungjawabnya.
Tujuan dari standar keempat adalah untuk mencegah misinterprestasi atas tingkat tanggung jawab yang diemban auditor apabila namanya dikaitkan dengan laporan keuangan.
Menyatakan Suatu Pendapat
Standar ini mengisyaratkan auditor untuk menyatakan pendapat atau menegaskan bahwa suatu pendapat tidak dapat dinyatakan. Dalam kasus terakhir, alasan penyebabnya harus dinyatakan dalam laporan auditor.
Laporan Keuangan
Laporan keuangan yang disebutkan dalam standar ini berlaku untuk laporan tunggal seperti neraca, dan juga untuk seperangkat laporan dasar (neraca, laporan laba rugi, laporan laba ditahan, dan laporan arus kas). Dalam bebrapa kasus, laporan dasar dapat disertai dengan laporan perubahan akun ekuitas pemegang saham. Laporan keuangan dapat berupa laporan perusahaan tersendiri, laporan konsolidasi, dan laporan dari satu atau lebih periode berjalan. Pendapat auditor harus dinyatakan (atau menolak memberikan pendapat) dalam kaitannya dengan laporan keuangan yang diidentifikasi dalam paragraf pendahuluan dari laporan auditor.
Sifat Audit
Bersama dengan pernyataan pendapat (atau menolak memberikan pendapat) mengenai laporan keuangan, auditor diisyaratkan untuk menyertakan dalam laporan itu petunjuk, yang jelas mengenai sifat audit. Hal ini diuraikan dalam kalimat pertama dari paragraf ruang lingkup laporan auditor melalui frasa “sesuai dengan standar audit yang berlaku umum.” Dalam pengertian yang longgar frasa ini dapat diintepretasikan berarti bahwa audit telah dilaksanakan sesuai dengan standar profesional yang ditetapkan.
Kaitan dengan Laporan Keuangan
Seorang akuntan publik berijasah dapat dikaitkan dengan laporan keuangan yang telah diaudit atau yang belum diaudit. Bab ini akan membahas laporan yang telah diaudit atua yang belum diaudit. Seorang akuntan publik (CPA) bersangkutan d engan laporan keuangan yang telah diaudit apabila ia ditugaskan untuk mengaudit laporan sesuai dengan GAAS dan menerapkan prosedur audit pada laporan-lapran tersebut. Kaitan ini juga ada bila seorang CPA setuju atas penggunaan namanya dalam suatu laporan, dokumen, atau komunikasi tertulis yang memuat laporan keuangan yang telah diaudit.
Tingkat Tanggung Jawab
Persyaratan terakhir adri standar pelaporan keempat adalah bahwa auditor harus menunjukkan tingkat tanggung jawab yang diembannya atas audit tersebut dan pendapatnya. Hal ini dilakukan melalui kata-kata seperti “kami telah mengaudit”. Penggunaan kata-kata ini tanpa pengecualian berarti bahwa auditor memikul tanggung jawab penuh atau lengkap atas pekerjaan yang dilakukan dan pendapat yang disampaikan.

2.2     Laporan Auditor
Keempat standar audit yang berlaku umum untuk pelaporan dipenuhi dengan menerbitkan suatu laporan auditor dalam bentuk yang sesuai.
1.        Laporan Standar
Laporan standar adalah laporan yang terdiri dari paragraph pendahuluan, paragraph ruang lingkup, paragraph pendapat, dan bahasa standar. Laporan standarauditor harus diberi tanggal per penyelesaian pekerjaan lapangan. Untuk klien berbentuk koperasi, laporan dialamatkan kepada dewan komisaris atau pemegang saham, untuk klien bukan koperasi, alamatnya adalah partner atau pemilik perseorangan. Tanda tangan yang dicantumkan pada laporan itu umumnya adalah nama kantor itulah yang memikul tanggung jawab atas pekerjaan dan temuan dari staf profesionalnya.
Unsur-unsur pokok yang harus diperhatikan dalam menyusun laporan audit standar adalah sebagai berikut:
a.    Suatu kalimat yang berbunyi “Laporan Auditor Independen”
b.    Alamat laporan ditujukan kepada pihak yang memberi tugas
c.    Laporan disusun dalam tiga paragraf yang terdiri dari:
·         Paragraf pengantar
·         Paragraf scope
·         Paragraf Opini
d.   Tanda tangan auditor, nama dan nomor register auditor
e.    Tanggal laporan audit























Text Box: KANTOR AKUNTAN PUBLIK
DRS. EMDE  B. RIJAL

LAPORAN AUDITOR INDEPENDEN
Nomor: 001/KAMD-GA/00/00
Kepada Yth:
Sdr. Direktur Utama PT. Misal
Jalan Jenderal Sudirman No.1 
Pekanbaru

Kami telah mengaudit neraca PT. Misal  per tanggal 31 Desember 2000 serta laporan laba rugi, laporan laba ditahan, laporan arus kas untuk periode yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2000. Laporan keuangan adalah tanggung jawab manjemen perusahaan. Tanggung jawab kami terletak pada pernyataan pendapat atas laporan keuangan berdasarkan audit yang kami lakukan.

Kami melaksanakan audit berdasarkan standar auditing yang  ditetapkan Ikatan Akuntan Indonesia. Standar tersebut mengharuskan kami merencanakan dan melaksanakan audit agar kami memperoleh keyakinan memadai bahwa laporan keuangan bebas dari salah saji materil.  Suatu audit meliputi pemeriksaan, atas dasar pengujian, bukti-bukti yang mendukung jumlah-jumlah dan pengungkapan dalam laporan keuangan. Audit juga meliputi penilaian atas prinsip akuntansi yang digunakan dan estimasi signifikan yang dibuat oleh manajemen, serta penilaian terhadap penyajian laporan keuangan secara keseluruhan.  Kami yakin bahwa audit kami memberikan dasar memadai untuk menyatakan pendapat.

Menurut pendapat kami, laporan keuangan yang kami sebut diatas menyajikan secara wajar, dalam semua hal yang material, posisi keuangan PT. Misal per tanggal 31 Desember 00, dan hasil usaha, serta arus kas untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku  umum.

Pekanbaru, 05 Maret 01
         Pimpinan,
 

        Drs. EMDE B.RIJAL 
       Reg.Neg. 12
Mengacu pada unsur-unsur pokok yang dikemukakan diatas maka bentuk Analisis terhadap  kandungan masing-masing paragraf
1.    Paragraf pengantar
Kami telah mengaudit neraca PT. Misal  per tanggal 31 Desember 00 serta laporan laba rugi, laporan laba ditahan, laporan arus kas untuk periode yang berakhir pada tanggal 31 Desember 00. Laporan keuangan adalah tanggung jawab manjemen perusahaan. Tanggung jawab kami terletak pada pernyataan pendapat atas laporan keuangan berdasarkan audit yang kami lakukan.Dalam paragraph pengantar ini  ada beberapa  hal yang harus dicermati:
Kami telah mengaudit.
Kalimat ini menegaskan jenis jasa yang diberikan auditor kepada PT Misal.
Sebelum diterbitkannya standar profesioanal akuntan publik, kalimat ini dimulai dengan pernyataan, “Kami telah memeriksa”. Akan tetapi sejak diterbitkannya SPAP pada tahu 1994 maka  pernyataan tersebut dirubah menjadi             “Kami telah mengaudit”
Neraca PT Misal per 31 Desember 00,  dan perhitungan laba rugi …
Pernyataan ini menjelaskan bahwa, jasa audit yang diberikan auditor  adalah untuk  Neraca PT. Misal , bukan untuk perusahaan selain dari PT Misal. Neraca per 31 Desember 00 dan …, menegaskan bahwa yang diaudit auditor hanyalah  Laporan keuangan yang berakhir pada tanggal 31 Desember 00 bukan untuk laporan keuangan diluar periode tersebut. Auditor hanya bertanggung jawab atas opini yang diberikan untuk laporan keuangan yang berakhir pada tanggal tersebut.  
Laporan keuangan adalah tanggung jawab manjemen perusahaan.
Pernyataan ini menegaskan bahwa, yang bertanggung atas laporan keuangan yang diaudit auditor adalah manajemen perusahaan. Maksudnya adalah, yang bertanggung jawab menyusun laporan keuangan adalah manajemen perusahaan bukan auditor.
Tanggung jawab kami terletak pada pernyataan pendapat atas laporan keuangan berdasarkan audit yang kami lakukan.

Pernyataan ini  untuk mempertegas pernyataan diatas, dan lebih mempertegas bahwa tanggung jawab auditor hanyalah pada opini yang diberikan atas laporan keuangan yang diauditnya.


2.    Paragraf  ruang lingkup audit (scope)
Kami melaksanakan audit berdasarkan standar auditing yang  ditetapkan Ikatan Akuntan Indonesia.
Standar tersebut mengharuskan kami merencanakan dan melaksanakan audit agar kami memperoleh keyakinan memadai bahwa laporan keuangan bebas dari salah saji materil.  Suatu audit meliputi pemeriksaan, atas dasar pengujian, bukti-bukti yang mendukung jumlah-jumlah dan pengungkapan dalam laporan keuangan. Audit juga meliputi penilaian atas prinsip akuntansi yang digunakan dan estimasi signifikan yang dibuat oleh manajemen, serta penilaian terhadap penyajian laporan keuangan secara keseluruhan.  Kami yakin bahwa audit kami memberikan dasar memadai untuk menyatakan pendapat.
…audit berdasarkan standar auditing yang  ditetapkan Ikatan Akuntan Indonesia
Pernyataan ini menegaskan bahwa audit yang dilaksanakan auditor adalah audit yang bersifat umum yang pelaksanaannya didasarkan pada standar profesional akuntan publik yang diterbitkan oleh Ikatan Akuntan Indonesia, bukan didasarkan pada standar yang lain.
            …merencanakan dan melaksanakan audit
    Sesuai dengan standar pekerjaan lapangan yang pertama dinyatakan bahwa, pekerjaan harus direncanakan dengan sebaik-baiknya untuk mendapatkan  keyakinan yang memadai  bahwa  laporan keuangan yang disusun manajemen  bebas dari salah saji yang material.
• Audit dilaksanakan berdasarkan perngujian terhadap  bukti-bukti                 pendukung dan bukti penguat        
• Auditor juga menilai prinsip-prinsip akuntansi yang diterapkan manajemen  apakah  sesuai  dengan standar akuntansi keuangan dan diterapkan secara konsisten. Dan auditor juga menilai kewajaran estimasi-estimasi signifikan yang dibuat oleh manajemen.
  Auditor juga melakukan penilaian terhadap penyajian laporan secara keseluruhan apakah telah sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum (standar akuntansi keuangan)

            Kami yakin bahwa audit kami…
Pernyataan ini menegaskan bahwa pernyataan pendapat yang diberikan auditor didasarkan pada keyakinannya atas pekerjaan audit yang sudah dilaksanakannya.  Auditor  tidak boleh memberikan pernyataan pendapat apabila dia tidak melaksanakan pekerjaan audit.


3.    Paragraf pernyataan pendapat (opini)
Menurut pendapat kami, laporan keuangan yang kami sebut diatas menyajikan secara wajar, dalam semua hal yang material, posisi keuangan PT. Misal per tanggal 31 Desember 00, dan hasil usaha, serta arus kas untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku  umum.
Dalam paragraph ini auditor memberikan sebuah pernyataan  pendapat tentang :
   tingkat kewajaran penyajian laporan keuangan
   tingkat kewajaran posisi  keuangan yang digambarkan dalam neraca
   tingkat kewajaran hasil usaha
  tingkat kewajaran arus kas,diukur dengan prinsip-prinsip akutansi yang  berlaku umum (standar akuntansi keuangan)

Penyimpangan dari Laporan Standar
          Penyimpangan dari laporan standar terjadi apabila auditor menyimpulkan bahwa (a) bahasa penjelasan harus ditambahkan pada laporan itu walaupun masih menyatakan pendapat wajar tanpa pengecualiaan atau (b) jenis pendapat yang berbeda harus dinyatakan pada laporan keuangan itu. \
Bahasa penjelasan dengan pendapat wajar tanpa pengecualiaan
Dapat saja terjadi situasi dimana bahasa penjelasan ditambahkan pada laporan tetapi auditor masih menyatakan pendapat wajar tanpa pengecualiaan atas laporan keuangan bersangkutan. Tujuan dari informasi penjelasan adalah untuk memberi tahu pemakai laporan itu tentang satu atau lebih fakta material berkenaan dengan audit atau laporan keuangan yang telah diaudit.
Berikut ini adalah daftar situasi yang dapat mengakibatkan tambahan infomasi penjelasan pada laporan standar dengan pendapat wajar tanpa pengecualian :
1.      Ketidaksesuaian dengan prinsip akuntansi yang dirumuskan yang diperlukan untuk kewajaran situasi yang tidak biasa
2.      Inkonsistensi dalam prinsip – prinsip akuntansi yang dipertanggungjawabkan sesuai dengan GAAP.
3.      Kepastian yang dipertanggungjawabkna sesuai dengan GAAp
4.      Keraguan yang subtansial tentang kelangsungan usaha suatu entitas yang dipertanggungjawabkan sesuai dengan GAAP
5.      Penekanan suatu hal oleh auditor
6.      Pendapat berdasarkan sebagian dari laporan auditor lain dimana tidak ada pembatasan ruang lingkup dan ketidaksesuaian dengan GAAP

Jenis – jenis Pendapat Lainnya
Auditor dapat menyimpulkan bahwa pendapat wajar tanpa pengecualian tidak dapat diberikan. Auditor dapat menyatakan salah satu dari jenis pendapat lain sebagi berikut :
a.    Pendapat wajar dengan pengecualian,  yang menyatakan bahwa kecuali untuk pengaruh hal-hal yang berkaita dengan pengecualian. Laporan keuangan itu menyajikan secara wajar sesuai denga GAAP
b.    Pendapat tidak wajar, yang menyatakan bahwa laporan keuangan tidak menyajikan lsecara wajar sesuai dengan GAAP.
c.    Penolakan memberikan pendapat, yang menyatakan bahwa auditor tida menyatakan suatu opini tersebutatas laporan keuangn.
Disamping berisi salah atau dari pendapat tersebut di atas, laporan auditor juga harus  memuat satu atau lebih paragraph penjelasan sebelum praragraf pendapat yang memberikan alsasn-alasan substantive atas pendapat yang diberikan. Selain itu, dalam kerangka  kerja standar audit yang berlaku umum dan prinsip akuntansi yang berlaku umum. Dalam memutuskan pendapat yang tepat, auditor harus menjawab pertanyan-pertanyaan berikut:
1.        Apakah bukti yang mencukupi telah diperoleh dalam audit guna mendapatkan dasar yang layak untuk memberikan pendapat atas laporan keuangan?
2.        Apakah laporan keuangan telah menyajikan secara wajar dalam semua hal yang material, posisi keuangan, hasil operasi dan arus kas sesuai dengan GAAP?
Materialitas merupakan hal yang penting dalam menjawab kedua pertanyaan tersebut. Apabila pengaruh dari suatu hal di mana bukti yang telah diperoleh adalah tidak material, atau apabila keidak sesuaian dengan GAAP mempunyai pengaruh dari suatu hal di mana bukti yang tidak mencukupi yang telah diperoleh adalha idak material, atau apabial ketidaksesuaian dengan GAAP mempunyai pengaruh yang tidak material terhadap laporan keuangan, maka jawaban yang mengiyakan dapat diberikan kepada setiap pertanyaan dalam menerbitkan suatu pendapat wajar tanpa pengecualian. Jawaban negative atas pertanyaan pertama berarti ada pembatasan rung lingkup dalam pelaksanaan audit. Demikian pula, Jawaban negative atas pertanyaan kedua berarti ada ketidaksesuaian yang material dalam GAAP.
Opsi pelaporan dari kedua jenis penyimpangan ini adalah sebagai berikut:
1.        Pembatasan ruang linkup: pendapat wajar dengan pengecualian atau penolakan memberikan pendapat
2.        Ketidaksesuaian dengan GAA: Pendapat wajar dengan pengecualian atau pendapat tidak wajar.
Pilihan diantara kedua pendapat audit untuk masing-masng jenis penyimpangan merupakan pertimbangan audit. Apabila pengaruh pematasan ruang lingkup atau ketidaksesuaian demngan GAAP terhadapa laporan keuangan sangat material, maka auditor kemungkinan besar akan menerbitkan pernyataan penolakan memberikan pendapat atau tau pendapat tidak wajar.Apabila pengaruhnya tidak sangat material pendapat wajar dengan pengecualian sangta tepat
Akibat wajar dari kosep materialitas adalah penyebaran yang bekaitan dengan jumlah pos-pos laporan keuangan yang dipengaruhi oleh situasinya. Apabiala jumlah pos yang dipengaruhi kecil, auditor biasanya akan memberilkan pendapat wajar dengan pengecualian karena pengaruhnya dapat dijelaskan secara meamdai dalam paragraph penjelasan, dan keseluruhan laporan keuangan masih berguna. Sebaliknya jika jumlah pos yang dipengaruhi besar, maka tidaklah praktis untuk berusaha menjelaskan semua pengaruh dalam paragraph penjelasan dan penolakan memberikan pendapat atau pendapat tidak wajar akan diterbitkan.
Berikut ini adalah daftarn situasi yang dapat mengakibatkan penerbitan pendapat wajar dengan pengecualian, pendapat tidak wajar atau penolakan memberikan pendapat:
1.        Pembatasan ruang lingkup
2.        Ketidaksesuaian dengan GAAP (selain ketidaksesuaian yang disyaratkan dengan GAAP y ng dirumuskan dalam situasi tidak biasa)
3.        Inkonsistensi dalam prinsip-prinsip akuntansi yang tidak dipertanggungjawabkan sesuai dengan GAAP.
4.        Pengungkapan yang tidak memadai
5.        Ketidakpastian yang tidak dipertanggungjawabkan sesuai dengan GAAP
6.        Keraguan yang substansial mengenai status kelangsungan usaha entitas yang tidak dipertanggungjawabkan sesuai dengan GAAP
7.        Situasi yang berkenaan dengan pemebrian pendapat berdasarkan sebagian dari laporan auditor lain yang melibatkan pembatasan ruang lingkup atau ketidaksesuaian dengan GAAP.
Untungnya situasi-situasi ini jarang terjadi dalam praktik. Meskipun demikian, auditor harus dapat mengenali hal itu dan mengetahui bagaimanahal itu mempengarugi pelaporan audit.

PENGARUH SITUASI YANG MENGAKIBATKAN PENYIMPANGAN DARI LAPORAN
StandarPembatasan Ruang Lingkup
Dalam suatu audit yang dilakukan sesuaio dengan GAAP, auditor dapat melaksanakan semua prosedur audit dianggap perlu dalam situasi bersangkutan. Dari prosedur-prosedur ini, auditor diharapkan akan mendapatkan buki kompeten yang mencukupi sebagai dasar unutk memberikan pendapat atas laporan keuangan. Apabila auditor tidak dapat melaksanakan prosedur yang diperlukan atau prosedur itu tidak memberikan bukti yang mencukupi, auditor dikatakan mempunyai pembatasan ruang lingkup.
Pembatasan ruang lingkup dapat ditentukan oleh klien atau beralsal dari berbagai situasi. Contoh – contoh pembatasn yang diajukan oleh klien adalah penolakan untuk memeperkenakan konfirmasi piutang, mendandatangani surat representasi klien tau memberikan auditor akses ke catatan rapat dewan komisaris. Contoh pembatasan yang berasal dari berbagai situasi adalah penetapan waktu prosedur, seperti perjanjian yang terlalu lambat untuk dapat melakukan prosedur yang dianggap perlu dalam situasi – situasi , dan catatan klien yang tidak memadai.
Pendapat Wajar dengan Pegecualian
Apabila ada pendapat wajar dengan pengecualian dinyatakan, auditor harus:
·      Menunjukkan pembatasan ruang lingkup dalam paragraph ruang lingkup
·      Memberikan alasan substantive untuk pembatasan itu dalam paragraph penjelasan
·      Menyatakan pendapat wajar dengan pengecualian pada paragraph pendapat dengan referensi ke paragraf penjelasan.

Penolakan Memberikan Pendapat
Apabila penolakan memberikan pendapat dinyatakan:
·      Paragraf pendahuluan dimodifikasi
·      Paragraph ruang lingkup ditiadakan
·      Paragraph penjelasan disertakan setelah paragraph pendhuluan yang menjelaskan alas an-alasan penolakan memberikan pendapat
·      Paragraph ketiga dan kesimpulan berisi penolakan memberikan pendapat

Ketidaksesuaian dengan GAAP
Apabila laporan keuangan dengan klien mengandung ketidaksesuaian dengan GAAP, maka pengaruhnya terhadap laporan auditor akan berbeda atas dasar apakah hal itu merupakan ketidaksesuaian yang diperlukan dengan GAAP yang dirumuskan atau ketidaksesuaian lain dengan GAAP.
Bahasa Penjelasan dengan Pendapat Wajar Tanpa Pengecualian
Apabila auditor sepakat bahwa karena keadaan yang tidak biasa, ketidaksesuaian dengan prinsip akuntansi yang dirumuskan diperlukan untuk menjaga agar laporan keuangan klien tidak menyesatkan, maka laporan standar dengan bahasa penjelasan akan diterbitkan. Secara khusus, laporan itu berisi:
·         Paragraf pendahuluan dan ruang lingkup standar
·         Suatu paragraf penjelasan sebelum paragraf pendapat yang menjelaskan situasi dan menyetakan bahwa penggunaan prinsip alternatif dapat dibenarkan
·         Suatu pendapat wajar tanpa pengecualian dalam paragraf pendapat standar
Jenis Pendapat Lain
Pendapat wajar dengan pengecualian diterbitkan, auditor ahrus:
·         Mengungkapkan dalam paragraf penjelasan sebelum paragfraf pendapat semua lasan substantif atas pendapat itu
·         Mengungkapkan dalam paragraf penjelasan pengaruh utama dari hal pokok yang menjadi pengecualian terhadap posisi keuangan, hasil operasi, dan arus kas, juka dapat diterapkan. Jika tidak dapat diterapkan, maka laporan itu juga harus menyatakan hal tersebut.
·         Meberikan pendapat wajar dengan pengecualian dalam paragraf pendapat dengan referensi ke paragraf penjelasan.
Pendapat Tidak Wajar
Pengaruh penerbitan pendapat tidak wajar serupa tetapi tidak sama dengan pengaruh pendapat wajar dengan pengecualian terhadap laporan auditor. Dalam kasus ini;
·         Paragraf penjelasan harus menunjukan alasan substantif pemberian pendapat tidak wajar dan pengaruh utama dari hal yang menjadi pokok pendapat tidak wajar, juka memungkinkan
·         Paragraf pendapat harus menyatakan bahwa karena pengaruh hal-hal yang diuraikan dalam paragraf penejlasan, maka laporan keuangan tidak menyajikan secara wajar.

Inkonsistensi Dalam Prinsip-prinsip Akuntansi
Pengaruh perubahan prinsip-prinsip akuntansi terhadap laporan audit tergantung apakah perubahan itu telah dipertanggungjawabkan sesuai dengan GAAP. Suatu perubahan prinsip dilakukan sesuai dengan GAAP bila (1) prinsip baru itu merupakan prinsip akuntansi yang berlaku umum, dan (2) perubahan itu dipertanggungjawabkan dengan tepat dan diungkapakan dalam laporan keuangan, serta (3) manajemen dapat memberi alas an bahwa prinsip yang baru lebih baik.
1.    Pengungkapan yang tidak memadai
Jika laporan keuangan dan catatan yang menyertainya tidak dapat mengungkapakan informasi yang disyaratkan oleh GAAP, maka laporan itu tidak disajikan secara wajar. Dalam aksus demikian, auditor harus menyatakan pendapat wajar dengan pengecualaian atau pendapat tidak wajar karena ketidaksesuaian dengan GAAP, dan ada penyompangan dari laporan standar. Jika perusahaan mengeluarkan laporan keungan yang bertujuan menyajiakan posisi keungan dan hasil operasi tetapi tidak meniadakan laporan arus kas yang bertalian, maka auditor lazimnya akan menyimpulkan bahwa peniadaan itu memerlukan pendapat dengan pengecualian.

Keraguan yang Substansial Mengenai Status Kelangsungan Usaha
AU 341.06, The Auditor Consideration of an Entity’s to Continue as a Going Concern (SAS 59), menunjukkan bahwa informasi yang bertentangan dengan asumsi kelangsungan usaha mencakup:
·      Tren negative
·      Petunjuk laim dari kemungkinan kesulitan keuangan
·      Masalah internal
·      Masalah eksternal
2.    Penekanan pada suatu hal
Pada beberapa situasi, auditor mngkin ingin menekankan laporan audit hal-hal ang dipertanggungjawabkan dengan tepat dan diungkapakan secara memadai sambil tetap menyatakan pendapat wajar tanpa pengecualian. Penekanan pada hal semacam ini akan menghasilkan penambahan paragraph penjelasan dalam laporan standar.
3.    Pendapatan yang sebagian didasarkan atas laporan dari auditor lain
·            Keputusan untuk tidak membuat referensi.
Jika auditor utama dapat memeperoleh kepuasan mengenai independensi dan reputasi profesional dari auditor lain, mka refrensi ke auditor lain biasanya tidak dilakukan. Auditor utama akan dapt mengambil keputusan ini bila :
1.        Auditor lain adalah kantor asosiasi atau korespondensi yang pekerjaannya telah diketahui dengan baik oleh auditor utama.
2.        Pekerjaan tersebut dilaksanakan dibawh bimbingan dan kendali auditor utama.
3.        Auditor utama meriview program audit dan kertas kerja auditor lainnya.
·            Keputusan unuk membuat referensi
·            Bahasa penjelasan dengan pendapat wajar tanpa pengecualian
·            Jenis pendapat lain
a.       Pertmbangan Pelaporan Lain
1.    Pelaporan bila akuntan publik tidak independen
Seorang akuntan public (CPA) dapat mengaudit laporan keungan bila ia tidak independent dengan klien.seorang akuntan public yang menyadari adanya penyimpangn yang material dari GAAS juga harus (1) meminta revisi atas laporan keuangan, (2) menguraiakan penyimpangan dalam pengungkap[an, atau (3) menolak dikaitkan dengan laporan keuangan.
2.    Situasi  yang berkenaan dengan laporan keuangan komparatif
Situasi- situasi tersebut dapat mencakup:
·      Pendapat yang berbeda
·      Memutakhirkan pendapat
·      Perubahan auditor
3.    Informasi yang menyertai laporan yang telah diaudit
Informasi yang menyertai laporan keuangan terdiri dari:
·      Informasi tambahan yang disyaratkan
Aduitor diwajibkan untuk menerapkan prosedur terbatas tertentu atas informasi dan melaporakan setiap kekurangan atau penghilangan informasi tersebut. Prosedur yang terbatas ini mencaup pengajuan pertanyaan kepada manajemen tentang metode penyiapan informasi, dan perbandingan informasi itu untuk konsistensi dengan data lain yang tersedia. Karena informasi tersebut tidak diaudit ataupun bukan merupakan bagaian dari laporan keuangan dasar. Laporan standar harus diterbitkan kecuali dalam situasi – situasi berikut :
1.        Informasi tambahan yang disyaratkan dihilangkan.
2.        Pengukuran atau penyajian informasi itu menyimpang secara material dari pedoman yang digariskan
3.        Auditor tidak dapat menyelesaikan prosedur yang ditetapkan
4.        Auditor tidak dapat menghilangkan keraguan yang subtansial mengenai apakah informasi itu sesuai dengan pedoman yang ditetapkan
Situasi – situasi ini tidak dapat mempengaruhi pendapat auditor atas kewajaran laporan keuangan. Akan tetapi auditor harus menambahkan suatu paragraf prnjrlasan pada laporan yang menguraikan situasi – situasi itu. Auditor tidak diwajibkan untuk menyajikan informasi tambahan apabila hal itu dihilangkan oleh entitas.
·      Informasi sukarela yang diberikan oleh manajemen
Laporan keuangan klien yang telah diaudit biasanya disajikan dalam dokumen yang disebut laporan tahunan. Dokumen ini mencakup informasi seprti garis besar keuangan, surat dari presiden direktur dan atau ketua dewan kominsaris, statistik keuangan kompararif, skedul, dan penyajian data keuangan secara grafik yang disebabkan secara sukarela oleh manajemen. Auditor diwajibkan membaca informasi ini untuk menentukan apakah data it, atau cara penyajiannya, secara material tidak konsisten dengan laporan keuangan dimana audior akan memberikan pendapatnya.
·      Informasi tambahan yang diberikan oleh auditor
Pada akhir dari suatu penugasan audit, auditor menyerahkan suatu dokumen yang berisi atas laporan keuangan dasar klien dan laporan auditor mengenai hal itu pada klien. Auditor juga dapat menyertakan informasi tambahan yang berkaitan dengan laporan dasar. Disini penting untuk mengetahui bahwa informasi tambahan yang ada dalam dokumen yang diserahkan oleh auditor dsajikan diluar laporan dasar. Dan tidak perlu menyajikan secara wajar laporan itu. Seperti laporan keuangan dasar, data dalam informasi tambahan merupakan representasi manajemen karena hal itu berasal dari laporan dasar. Auditor diwajibkan oleh standar pelaporan keempat untuk melaporkan semua informasi yang termasuk dalam dokumen yang diserahkan oleh auditor. Jadi, auditor harus menguraikan karakteristik dan pemeriksaan atas informasi itu, jika ada, dan menyatakan atau menolak memberikan pendapat.

Laporan Keuangan yang Disiapkan untuk Digunakan di Negara Lain
Laporan auditor mengenai laporan keuangan yang disiapkan sesuai dengan GAAP Negara laintergantung pada tujuan dari penggunaan laporan keuangan itu. SAS 51, Reprting of Financial Statement Prepared of Use in Other Countries (AU 534.07), menunjukkan bahwa:
·           Jika digunakan hanya diluar Amerika serikat, maka laporan itu dapat berupa (1) laporan auditor gaya A.S yang dimodifikasi dengan prinsip-prinsip akuntansi Negara lain atau (2) laporan standar Negara lain.
·           Jika digunakan baik diluar maupun di amerika Serikat, maka laporan gaya A.S. harus digunakan dengan pendapt wajar dengan pengecualian atau penolakan memberikan pendapat, tergantung pada maerialitas penyimpangan dari GAAP A.S.

















BAB III
KESIMPULAN

Sesudah mengevaluasi temuan-temuan audit dan merumuskan pendapat atas keseluruhan laporan keuangan, auditor menyampaikan pendapatnya melalui laporan auditor yang disiapkan sesuai dengan empat standar pelaporan GAAS.

         Tergantung pada situasinya, laporan auditor dapat mengambil salah satu bentuk-bentuk berikut: (1) laporan standar yang berisi pendapat wajar anpa pengecualian, (2) laporan yang berisi pendapat wajar tanpa pengecualian dengan bahasa penjelasan tambahan, (3) laporan yang menyatakan salah satu dari tiga jenis pendapat lain-wajar dengan pengecualian, tidak wajar, atau penilakan memberikan pendapat.



























DAFTAR PUSTAKA

William C. Boynton, Raymond N. Johnnson, Wallter G. Kell. 2003. Modern Auditing Jilid II Edisi Ketujuh. Jakarta: Erlangga.

Serial Online:






















Tidak ada komentar:

Posting Komentar