BAB I
PENDAHULUAN
1.1
Latar Belakang Masalah
Ada tiga alasan utama mengapa auditor harus
merencanakan penugasan dengan tepat : untuk memungkinkan auditor mendapatkan
bukti yang tepat yang mencukupi pada situasi yang dihadapi, untuk membantu
menjaga biaya audit tetap wajar, dan untuk menghindarkan kesalah pahaman dengan
klien. Jika kantor akuntan publik ingin meminimalkan kewajiban hukum dan
mempertahankan reputasi yang baik dalam masyarakat bisnis, bukti yang tepat
yang mencukupi harus diperoleh. Agar tetap kompetitif, kantor akuntan publik
harus menjaga kewajaran biayanya. Menghindari kesalah pahaman dengan klien dan
memfasilitasi pekerjaan berkualitas tinggi dengan biaya yang wajar. Andaikan
auditor telah menginformasikan kliennya bahwa bahwa audit akan selesai tanggal
30 Juni tetapi belum juga selesai hingga bulan Agustus karena penjadwalan staf
yang kurang baik. Klien mungkin kesal dengan kantor akuntan ini dan bahkan
dapat mengajukan tuntutan atas pelanggaran kontrak.
1.2
Tujuan Pembelajaran
1.
Membahas mengapa
perencanaan audit yang memadai sangat penting
2.
Membuat
keputusan penerimaan klien dan melakukan perencanaan audit awal
3.
Memperoleh
pemahaman atas bisnis dan industri klien
4.
Menilai resiko
bisnis klien
5.
Melaksanakan
prosedur analitis pendahuluan
6.
Menyatakan
tujuan prosedur analitis dan penetapan waktu setiap tujuan
7.
Memilih prosedur
analitis yang paling tepat diantara 5 jenis utama
8.
Menghitung rasio
keuangan yang umum
BAB II
PEMBAHASAN
2.1
PERENCANAAN AUDIT
Perencanaaan Audit meliputi
pengembangan strategi pelaksanaan secara menyeluruh dan Lingkup Audit yang
diharapkan. Dalam
perencanaan Audit, Auditor harus mempertimbangkan hal – hal sebagai berikut:
·
Masalah yang berkaitan dengan bisnis entitas dan
industri yang menjadi tempat usaha entitas tersebut.
·
Kebijakan dan prosedur akuntansi entitas tersebut.
·
Metode yang digunakan oleh entitas tersebut dalam
mengolah informasi akuntansi yang signifikan, termasuk penggunaan organisasi
jasa dari luar untuk mengolah informasi akuntansi pokok perusahaan
·
Tingkat risiko pengendalian yang direncanakan.
·
Pertimbangan awal tentang tingkat materialitas untuk
tujuan audit
·
Pos laporan keuangan yang mungkin memerlukan
peyesuaian
·
Kondisi yang mungkin memerlukan perluasan atau
pengubahan pengujian audit, seperti risiko kekeliruan atau kecurangan material
atau adanya transaksi antar pihak – pihak yang mempunyai hubungan istimewa
·
Sifat laporan Auditor yang diharapkan akan
diserahkan ( sebagai contoh : laporan Auditor tentang laporan keuangan
konsolidasian, laporan keuangan yang diserahkan ke Bapepam, laporan khusus untuk
menggambarkan kepatuhan klien terhadap kontrak perjanjian)
Dalam perencanaan auditnya,
auditor harus mempertimbangkan sifat, lingkup, dan pada saat pekerjaan harus
dilaksanakan yaitu membuat suatu program audit secara tertulis (satu set
program audit tertulis) untuk setiap audit. Program audit harus menggariskan
dengan rinci prosedur audit yang menurut keyakinan auditor diperlukan untuk
mencapai tujuan audit. Bentuk program audit dan tingkat kerinciannya sangat
bervariasi sesuai dengan keadaan. Selama berlangsungnya audit,
perubahan kondisi dapat menyebabkan terjadinya perubahan prosedur
audit yang telah direncanakan tersebut.
Auditor harus mempertimbangkan
apakah suatu keahlian khusus diperlukan, seperti dalam mempertimbangkan dampak
pengolahan komputer terhadap auditnya, untuk memahami pengendalian intern,
kebijakan dan prosedur, atau untuk merancang dan melaksakan prosedur audit.
Jika keahlian khusus diperlukan, auditor harus mencari asisten atau tenaga ahli
yang memiliki keahlian tersebut, yang mungkin berasal dari staf kantor
akuntannya atau ahli dari luar. Jika penggunaan jasa tenaga ahli tersebut
direncanakan, auditor harus memiliki pengetahuan memadai yang bersangkutan
dengan computer untuk mengkomunikasikan tujuan pekerjaan ahli lain tersebut;
untuk mengevaluasi apakah hasil prosedur yang telah ditentukan tersebut
mencapai tujuan auditor; dan untuk mengevaluasi hasil prosedur audit yang
diterapkan berkaitan dengan sifat, saat, dan lingkup prosedur audit
lain yang direncanakan.
Ada tiga alasan utama mengapa
auditor harus merencanakan tugasnya dengan sebaik – baiknya, yakni sebagai
berikut :
·
Untuk memperoleh bahan bukti kompeten yang cukup
dalam situasi saat itu
·
Untuk membantu menekan biaya audit
·
Untuk menghindari salah pengertian dengan klien
Terdapat tujuh bagian utama dalam perencanaan audit,
yakni sebagai berikut :
·
Perencanaan awal audit
·
Memperoleh informasi mengenai latar belakang
·
Memperoleh informasi mengenai kewajiban hukum klien
·
Melaksanakan prosedur analitis pendahuluan
·
Menentukan materialitas dan risiko
·
Memahami struktur pengendalian intern
·
Mengembangkan rencana dan program audit
secara menyeluruh
2.2 MENERIMA KLIEN DAN MELAKUKAN
PERENCANAAN AUDIT AWAL
A.Perencanaan audit awal.
Ada
empat hal yang keseluruhannya harus dilakukan lebih dulu dalam audit:
1. Auditor memutuskan apakah akan menerima
klien baru atau terus melayani klien yang ada sekarang.Penentuan ini biasanya
dilakukan oleh auditor yang berpengalaman yang berwenang mengambil keputusan
penting.Auditor ingin membuat keputusan ini lebih awal,sebelum mengeluarkan
biaya yang cukup besar yang tidak bisa ditutup kembali.
2. Auditor mengindentifikasi mengapa klien
menginginkan atau membutuhkan audit.Informasi ini akan mempengaruhi bagian dari
proses perencanaan selanjutnya.
3. Untuk menghindari
kesalahpahaman,auditor harus memahami syarat-syarat penugasan yang ditetapkan
klien.
4. Auditor mengembangkan strategi audit
secara keseluruhan,termasuk staf penugasan dan setiap spesialis audit yang diperlukan.
Walaupun memperoleh dan mempertahankan klien bukanlah hal
yang mudah dalam profesi yang kompetitif seperti akuntan publik,kantor akuntan
publik(KAP),harus berhati-hati dalam memutuskan klien mana yang dapat
diterima.Tanggung jawab hukum dan profesional KAP adalah sedemikian
rupa,sehingga klien yang kurang memiliki integritas atau selalu memperdebatkan
tentang pelaksanaan audit dan fee yang tepat dapat menimbulkan lebih banyak
masalah ketimbang manfaat yang diterima.
B. Investigasi atas klien baru
Sebelum
menerima klien baru,kebanyakan kantor akuntan publik akan menyelidiki
perusahaan tersebut untuk menentukan akseptabilitasnya,kantor itu akan
melakukannya dengan memeriksa,sejauh memungkinkan,prospektif klien ini dalam
komunitas bisnis,stabilitas keuangannya dan hubungannya dengan kantor akuntan
publik sebelumnya.Contoh:Banyak kantor akuntan publik sangat berhati-hati dalam
menerima klien baru dari bisnis yang baru terbentuk dan berkembang cepat,banyak
dari bisnis-bisnis tersebut mengalami masalah keuangan dan membuat kantor
akuntan publik akan menghadapi kewajiban potensial yang signifikan.
Beban
untuk memulai komunikasi,ditanggung oleh auditor penerus,tetapi auditor
pendahulu diwajibkan untuk merespons permintaan akan informasi.Akan
tetapi,persyaratan kerahasiaan dalam kode perilaku profesional mewajibkan bahwa
auditor pendahulu harus memperoleh izin dari klien sebelum komunikasi dapat
dilaksanakan.Jika klien tidak tidak mengizinkan komunikasi atau auditor
pendahulu tidak akan memberikan respons yang kompetitif,auditor penerus dapat
mempertimbangkan secara serius keinginannya untuk menerima penugasan
prospektif,tanpa memperhitungkan investigasi lainnya.
C.Klien yang berlanjut.
Setiap
tahun banyak kantor akuntan publik mengevaluasi klien-klien yang ada saat ini
guna menentukan apakah ada alasan untuk menghentikan audit.Konflik yang terjadi
sebelumnya menyangkut ruang lingkup audit yang tepat,jenis pendapat yang akan
diberikan,jumlah fee,atau hal-hal lain dapat menyebabkan auditor menghentikan
kerja samanya.
2.3 MEMPEROLEH
INFORMASI MENGENAI LATAR BELAKANG
Informasi mengenai latar belakang
didapat dengan berbagai cara, diantaranya adalah sbagai berikut:
·
Memahami Bidang Usaha dan Industri Klien
Untuk menginterpretasikan maksud
dari informasi yang diperoleh selama audit secara memadai, penting bagi auditor
untuk memahami industry klien. Ada tiga alasan mengapa diperlukan pemahaman
yang baik atas industry klien, yakni sebagai berikut.
o Banyak
industri mempunyai aturan akuntansi yang khas yang harus dipahami auditor untuk
mengevaluasi apakah laporan keuangan klien sesuai dengan prinsip akuntansi yang
berlaku umum di Indonesia. Misalnya, jika auditor mengaudit badan-badan
pemerintah, auditor harus memahami aturan-aturan dalam akuntansi pemerintahan.
Akan terdapat aturan akuntansi yang khas untuk perusahaan konstruksi, kereta
api, organisasi nirlaba, lembaga keuangan, dan banyak organisasi lainnya.
o Auditor
sering dapat mengidentifikasikan risiko dalam industri yang akan mempengaruhi
penetapan risiko audit yang dapat diterima, atau bahkanmengaudit perusahaan
dalam industry tersebut dapat dibenarkan.
o Terdapat
risiko bawaan yang pada hakikatnya sama bagi seluruh klien dalam industry yang
bersangkutan. Pemahaman risiko tersebut menolong auditor dalam mengidentifikasi
risiko bawaan dari klien. Contohnya antara lain, risiko bawaan potensi
keusangan persediaan dalam industry rumah mode, risiko bawaan kolektibilitas
piutang usaha dalam industry pinjaman konsumen, dan risiko bawaan cadangan
kerugian dalam asuransi kebakaran. Pengetahuan mengenai industry klien dapat
diperoleh dengan berbagai cara, diantaranya adalah diskusi dengan auditor
sebelumnya, pertemuan dengan pegawai klien, pedoman audit industry, teks pelajaran,
majalah industry, atau asosiasi industry.
·
Meninjau Pabrik dan Kantor
Peninjauan atas fasilitas klien bermanfaat untuk
memperoleh pemahaman yang lebih baik mengenai bidang usaha dan operasi klien
karena akan diproleh kesempatan untuk menemui pegawai kunci dan mengamati
operasi dari tangan pertama. Peninjau langsung atas fasilitas fisik akan
membantu auditor dalam memahami pengamanan fisik atas aktiva dan dalam
menginterpretasikan data akuntansi dengan cara memberikan kerangka acuan dalam
visualisasi aktiva seperti persediaan dalam proses dan peralatan public.
·
Menelaah Kebijakan Perusahaan
Keputusan-keputusan dasar yang menyangkut kebijakan
seperti kebijakan tentang pengendalian intern, pelepasan sebagian dari usaha,
kebijakan kredit, pinjaman ke perusahaan afiliasi, dan kebijakan akuntansi
untuk mencatat aktiva dan pengakuan pendapatan, harus selalu dievaluasi dengan
teliti sebagai bagian dari audit untuk menetapkan apakah manajemen memperoleh
wewenang dari dewan komisaris untuk membuat keputusan tertentu dan untuk
meyakinkan bahwa keputusan manajemen telah tercermin dalam laporan keuangan.
·
Mengidentifikasi Pihak-pihak yang Mempunyai Hubungan
Istimewa
Hubungan istimewa didefinisikan sebagai perusahaan
afiliasi, pemilik utama perusahaan klien, atau pihak lainnya yang berhubungan
dengan klien, dimana salah satu pihak dapat mempengaruhi manajemen atau
kebijakan operasi pihak lainnya. Contoh umum adalah transaksi penjualan atau
pembelian antara perusahaan induk dan anak, pertukaran peralatan antara dua
perusahaan yang dimiliki oleh orang yang sama, dan peminjaman kepada pegawai,
serta adanya pengaruh kuat pelanggan utama terhadap manajemen klien.
·
Mengevaluasi Kebutuhan akan Spesialis dari Luar
Jika auditor mengahadapi situasi yang memerlukan
pengetahuan khusus, mungkin perlu baginya untuk menghubungi seorang spesialis.
Contohnya adalah penggunaan seorang spesialis berlian untuk menilai biaya
penggantian berlian, atau seorang spesialis aktuaris untuk menetapkan kelayakan
nilai yang tertulis dari cadangan kerugian asuransi, atau konsultasi dengan
pengacara untuk membuat interpretasi hukum dari sebuah kontrak.
2.4
MEMPEROLEH INFORMASI MENGENAI KEWAJIBAN
HUKUM KLIEN
Tiga dokumen hukum dan catatan
yang berkaitan erat yang harus diperiksa pada awal penugasan Adalah :
(1) akta pendirian dan anggaran
perusahaan,
(2) risalah rapat direksi, komisaris,
dan pemegang saham dan
(3) kontrak. Beberapa informasi mengenai kontrak, harus diungkapkan dalam
keuangan.
Pengetahuan awal pengetahuan hukum
dan catatan ini akan memungkinkan auditor untuk menginterprestasikan bahan
bukti selama penugasan berlangsung dan menjamin bahwa pengungkapan yang pantas
telah dilakukan dalam laporan keuangan.
a. Memahami bidang usaha dan industri klien, diperlukan untuk mengetahui
kekhasan aturan akuntansi,menidentifikasi risiko industri dan risiko bawaan.
1) pihak terkait : adalah pihak terkait, pemilik utama perusahaan klien atau pihak lain yang berhubungan dngan klien, dimana salah satu pihak dapat mempengaruhi
manajemen atau peraturan operasional lainnya.
2) corporate
charter : diberikan oleh negara tempat perusahaan berada dab dokumen yang sah
diperlukan untuk mengenali perusahaan sebagai entitas terpisah
3) corporate minutes : catatan resmi dari pertemuan
dewan direksi dan pemegang saham.
b. Memperoleh informasi mengenai kewajiban hukum klien.Dokumen dan catatan hukum yang diperlukan adalah akte pendirian dan anggaran dasar perusahaan, notulen rapat, dan kontrak. Client
bussiness risk : resiko bahwa klien akan gagal dalam usahanya dan gagal
mencapai tujuannya
c. Melaksanakan prosedur analitis pendahuluan.
d. Menentukan materialitas dan menetapkan risiko audit yang dapat diterima
dan risiko bawaan .
e. Memahami struktur pengendalian intern dan menetapkan risiko pengendalian
.
f. Mengembangkan rencana audit dan program audit menyeluruh .
2.5
MELAKSANAKAN PROSEDUR ANALITIS
PENDAHULUAN
Tujuan pelaksanaan prosedur analisis :
·
Memahami bidang usaha klien
·
Penetapan kemampuan entitas untuk mempertahankan
kelangsungan hidupnya
·
Indikasi adanya kemungkinan salah saji dalam laporan
keuangan
·
Mengurangu pengujian audit yang terinci
A. Menentukan materialistis dan
risiko
Materialistis dan risiko Adalah
unsure penting dalam merencanakan audit dan merancang pendekatan yang akan
digunakan.
Materialistas Adalah jumlah atau besarnya kekeliruan
atau salah saji dalam informasi akuntansi.
Langkah-langkah dalam penetapan materialistas Adalah
sebagai berikut :
Langkah 1 : menetukan pertimbangan awal mengenai
materialistas
Langkah 2 : mengalokasikan pertimbangan awal
mengenai materialistas
Langkah 3 : mengestimasikan total salah saji dalam
segmen
Langkah 4 : mengestimasikan salah saji gabungan
Langkah 5 : membandingkan estimasi salah saji
gabungan dengan pertimbangan awal mengenai meterialistas.
Estimasi jumlah kekeliruan atau
salah saji dalam tiap segmen (langkah 3) terjadi selama audit. Langkah 4 dan 5
dilakukan pada tahap penyelesaian audit. Selain itu,risiko dalam audit berarti
bahwa auditor menerima suatu tingkat ketidakpastian tertentu dalam pelaksanaan
audit.
B. Memahami struktur pengendalian
interen
Luasnya pemahaman tersebut ,paling
tidak,mencukupi untuk merencanakan audit yang memadai,dalam hal empat masalah
spesifik perencanaan,yakni sebagai berikut :
· Auditability
Auditor harus mendapatkan
informasi yang cukup memusakan mengenai integritas manajemen dan sifat serta
lus catatan akuntansi,sehingga bahan bukti kompeten tersedia untuk mendukung
saldo laporan keuangan.
· Potensi
salah saji yang material
Pemahaman seharusnya memungkinkan
auditor untuk mengenditifikasi jenis-jenis kekeliruan dan ketidakberesan yang
potensial yang dapat mempengaruhi laporan keuangan,dan menetapkan risiko akibat
kekeliruan dan ketidakberesan yang terjadi dalam jumlah yang material terhadap
laporan keuangan.
· Risiko
penemuan
Informasi mengenai struktur
pengendalian intern dugunakan untuk menetapkan risiko pengendalian bagi setiap
tujuan pengendalian,yang selanjutnya mempengaruhi risiko penemuan yang
direncanakan.
· Perancangan
pengujian
Informasi yang diperoleh
seharusnya memungkinkan auditor untuk merancang pengujian saldo laporan
keuangan yang efektif. Pengujian tersebut mencakup baik pengujian terinci atas
transaksi maupun atas saldo,prosedur analisis dan yang disebut sebagai
pengujian subtantif.
Berikut ini prosedur yang
berkaitan dengan perancangan dan penempatan dalam operasi dan dapat dijadikan
sebagai bahan untuk memperoleh pemahaman terhadap struktur pengendalian intern
klien :
· Pengalaman
auditor dalam periode sebelumnya atas satuan usaha
· Tanya
jawab dengan pegawai klien
· Kebijakan
dan pedoman system klien
· Inspeksi
dokumen dan catatan
· Pengamatan
atas aktivitas dan operasi satuan usaha
C. Mengembangkan rencana dan program
audit menyeluruh
Rencana audit dan program audit
berkaitan dengan jenis-jenis pengujian audit yang dilakukan,yaitu prosedur
untuk memperoleh pemahaman atas struktur pengendalian intern,pengujian atas
pengendalian,pengujian substantive atas transaksi,prosedur analisis dan
pengujian terinci atas saldo.
D. Prosedur analisis
Prosedur analisis merupakan
evaluasi terhadap informasi keuangan yang dibuat dengan mempelajari hubungan
yang masuk akal antara data keuangan yang satu dengan data keuangan yang
lainnya,atai antara data keuangan dengan non keuangan.
Prosedur analisis antara lain mencakup hal-hal
sebagai berikut :
· Membandingkan
informasi keuangan tahun berjalan dengan :
- Tahun-tahun
sebelumnya
- Perusahaan
lain di industry yang sama atau rata-rata industry
- Anggaran
dan prakiraan
- Estimasi
prediktif auditor
· Analisis
mengenai hubungan antara unsur-unsur informasi keuangan yang diharapkan
bersesuian dengan pola yang terprediksi
· Membandingkan
informasi keuangan dengan informasi nonkeuangan
· Membandingkan
dari cabang yang satu dengan yang lainnya,atau antara lokasi yang satu dengan
yang lainnya.
Beberapa hal yang harus dinyatakan dari hasil
pelaksanaan prosedur analisis,antara lain sebagai berikut :
· Pemahaman
tentang bidang usaha dan industry klien
· Karakteristik
keuangan dari industry yang bersangkutan
· Penetapan
kemampuan klien untuk mempertahankan kelangsungan usahanya
· Penekanan
audit karena adanya indikasi kekeliruan dalam laporan keuangan
seperti adanya perbedaan yang signifikan antara data keuangan tahun berjalan
dengan tahun-tahun sebelumnya,atau antara data keuangan klien dengan data
keuangan dari industry terkait
Contoh beberapa prosedur analisis dalam kaitannya
dengan tes saldo nilai persediaan pada siklus persediaan dan pergudangan Adalah
sebagai berikut :
Prosedur
analisis
|
Kemungkinan
kekeliruan
|
Bandingkan
persentase margin bruto dengan tahun lalu
|
Lebih
saji atau kurang saji persediaan dan harga pokok penjualan
|
Bandingkan
perputaran persediaan dengan tahun lalu
|
Keusangan
persediaan yang berdampak pada harga pokok penjualan
|
Bandingkan
biaya per unit persediaan dengan tahun lalu
|
Lebih
saji atau kurang saji persediaan dan harga pokok persediaan
|
Bandingkan
nilai persediaan dengan tahun lalu
|
Kekeliruan
dalam kompilasi biaya per unit atau perluasannya yang berdampak pada
persediaan dan harga pokok penjualan
|
Bandingkan
biaya manufaktur tahun berjalan dengan tahun lalu
|
Salah
saji biaya per unit persediaan,terutama upah langsung dan overhead
pabrik,yang berdampak pada persediaan dan HPP
|
Tujuan prosedur analisis pada
tahap penyelesaian audit Adalah untuk menunjukkan kemungkinan adanya salah
saji/kekeliruan (arahan perhatian) dan menilai kelangsungan hidup usaha.
Prosedur analisis pada tahap
penelaahan secara menyeluruh tersebut dapat membantu auditor dalam menilai
kesimpulan yang diperoleh dan dalam mengevaluasi penyajian laporan keuangan
secara keseluruhan. Penelahaan secara menyeluruh umumnya meliputi pembacaan
laporan keuangan dan catatannya serta mempertimbangkan hal-hal berikut ini :
a. Kecukupan bukti yang terkumpul
sebagai respon terhadap saldo yang tidak biasa atau yang tidak diharapkan,yang
diidentifikasi pada waktu perencanaan audit atau dalam pelaksanaan audit.
b. Saldo atau hubungan yang tidak
biasa atai tidak diharapkan yang sebelumnya tidak diidentifikasi.
Sumber informasi
Sumber-sumber informasi yang dapat
digunakan untuk melakukan prosedur analisis dapat diperoleh dari :
· Surat
kabar dan majalah industri
· Laporan
keuangan periode berjalan dan periode-periode sebelumnya
· Rencana
kerja dan anggaran perusahaan
· Data-data
non keuangan
2.6
KERTAS KERJA AUDIT DAN PROGRAM AUDIT
1.
Pengertian dan Fungsi Kertas Kerja
Audit
Auditor harus
mengumpulkan berbagai jenis bukti untuk mendukung kesimpulan hasil audit yang
disajikannya dalam laporan hasil audit. Bukti yang dikumpulkan itu harus
didokumentasikan dengan baik. Dokumen dimaksud disebut dengan Kertas Kerja
Audit (working papers), memuat rekaman kegiatan audit yang dilakukannya selama
melaksanakan audit. Disamping berfungsi sebagai media untuk mendukung kesimpulan
hasil audit, kertas kerja juga berfungsi sebagai:
a. Jembatan/mata
rantai yang menghubungkan antara catatan klien denganlaporan
hasil audit.
b. Media
bagi auditor untuk mempertanggung jawabkan prosedur/langkahaudit yang
dilakukannya sehubungan dengan penugasan yang dijalankan.
c. Media
untuk mengkoordinir dan mengorganisasi semua tahap
audit mulaidari tahap perencanaan sampai pelaporan.
d. Dokumen yang dapat
memberikan pedoman bagi auditor berikutnya yang melakukan penugasan
audit pada instansi/satuan kerja yang sama.
Kertas
kerja didefinisikan sebagai catatan - catatan
yang diselenggarakan oleh auditor mengenai
prosedur audit yang ditempuh, pengujian yang
dilakukan,informasi yang diperoleh, dan simpulan yang dibuatnya sehubungan
denganpelaksanaan penugasan audit yang dilakukannya.
2. Isi Kertas Kerja Audit
Kertas kerja
audit meliputi semua berkas yang dibuat mulai dari perencanaan sampai dengan
konsep laporan hasil audit, antara lain terdiridari: program audit, hasil
pemahaman terhadap pengendalian intern, analisis,memorandum, surat konfirmasi,
pernyataan dari klien, ikhtisar dan salinan/copy dari dokumen yang dikumpulkan,
daftar atau komentar yang dibuat atau diperoleh auditor, draft laporan hasil
audit, dan sebagainya. Kertas kerja tidak hanya berwujud kertas, tetapi dapat
pula berupa pita magnetis, film, atau media yang lain.
Kertas kerja berupa
salinan/copy dokumen audit diberi cap “COPY SESUAI ASLINYA, DIBERIKAN UNTUK
AUDITOR” dan ditanda tangani/paraf oleh petugas/counterpart yang
ditugaskan manajemen.
Secara lebih
rinci dokumen yang terdapat pada KKA harus meliputi aspek-aspek berikut:
a. Perencanaan
b. Pengujian dan evaluasi terhadap
kecukupan dan efektivitas sistempengendalian internal
c. Prosedur audit yang dilakukan,
informasi yang diperoleh, analisa yangdibuat dan kesimpulan yang dicapai oleh
auditor
d. Review atas KKA
e. Pelaporan hasil audit
f. Monitoring tindak lajut terhadap hasil
audit
3. Persyaratan Kertas Kerja Audit
Kertas kerja
audit memperlihatkan kecakapan teknis dan keahlianprofesional dari auditor yang
menyusunnya. Seorang auditor yang kompeten dalam melaksanakan tugasnya akan
menghasilkan kertas kerja yang bermanfaat.Agar bermanfaat, kertas kerja harus
lengkap, teliti, ringkas, jelas dan rapi:
a. Kertas kerja yang lengkap :
1) Berisi semua informasi utama, dengan
pengertian semua informasipenting harus dicantumkan dalam kertas kerja
2) Tidak memerlukan penjelasan tambahan.
Auditor harus mempertimbang-kan bahwa kertas kerja akan direviu dan digunakan
oleh seniornya untukpenyusunan laporan dan reviu hasil audit.
b. Auditor harus memperhatikan ketelitian
dalam penulisan dan perhitungan sehingga bebas dari kesalahan.
c. Kertas kerja harus dibatasi pada
informasi pokok saja yang diperlukan dan relevan dengan tujuan audit dan
disajikan secara ringkas, tidak memuat data yang tidak perlu.
d. Kertas kerja harus mampu menyajikan
informasi yang jelas dan sistematis, penggunaan istilah yang menimbulkan arti
ganda perlu dihindari.
e. Kerapian dalam pembuatan dan
keteraturan dalam penyusunan kertas kerja diperlukan untuk mempermudah ketua
tim dan supervisor mereviu hasil pekerjaan dan menyusun laporan hasil audit.
4. Jenis Kertas Kerja Audit
Dalam rangka mendukung laporan hasil audit, kertas kerja
dikelompokkan dalam Daftar Utama (lead/top schedule) dan Daftar Pendukung
(supporting schedule);
a. Daftar Utama merupakan rangkuman dari
Daftar Pendukung, disusun sesuai dengan kelompok informasi yang disajikan dalam
laporan hasil audit. Memuat informasi dan kesimpulan hasil audit yang
diperlukan untuk penyusunan laporan hasil audit.
b. Daftar Pendukung memuat tujuan audit,
informasi/kegiatan yang diuji, bukti-bukti/dokumen pendukung yang dikumpulkan,
metode penelitian dan analisis yang dilakukan dalam rangka memenuhi tujuan
audit, dan kesimpulan yang diperoleh, serta dilengkapi dengan data auditor yang
menyusun dan tanggaldan paraf penyusunannya.
Daftar Utama dan Daftar Pendukung
merupakan dokumentasi yang terpisah satu sama lain. Untuk menghubungkan
keduanya, kertas kerja harus diberi indeks (semacam tanda/nomor/kode yang
dibuat untuk mempermudah menghubungkan satu kertas kerja dengan kertas kerja
yang lain).
5. Tujuan Pembuatan Kertas Kerja
Empat tujuan penting pembuatan kertas kerja adalah untuk:
1) Mendukung pendapat auditor atas laporan
keuangan auditan.
Kertas kerja dapat digunakan oleh
auditor untuk mendukung pendapatnya, dan merupakan bukti bahwa auditor telah
melaksanakan audit yang memadai.
2) Menguatkan simpulan-simpulan auditor
dan kompetensi auditnya.
Auditor dapat kembali memeriksa kertas
kerja yang telah dibuat dalam auditnya, jika di kemudian hari ada pihak-pihak
yang memerlukan penjelasan mengenai simpulan atau pertimbangan yang telah
dibuat oleh auditor dalam auditnya.
3) Mengkoordinasi dan mengorganisasi semua
tahap audit.
Audit yang dilaksanakan oleh auditor
terdiri dari berbagai tahap audit yang dilaksanakan dalam berbagai waktu,
tempat, dan pelaksana. Setiap audit tersebut menghasilkan berbagai macam bukti
yang membentuk kertas kerja. Pengkordinasian dan pengorganisasian berbagai
tahap audit tersebut dapat dilakukan dengan menggunakan kertas kerja.
4) Memberikan pedoman dalam audit
berikutnya.
Dari Kertas Kerja dapat diperoleh
informasi yang sangat bermanfaat untuk audit berikutnya jika dilakukan audit
yang berulang terhadap klien yang sama dalam periode akuntansi yang berlainan,
auditor memerlukan informasi mengenai sifat usaha klien, catatan dan anke
akuntansi klien, pengendaian intern klien, dan rekomendasi perbaikan yang
diajukan kepada klien dalam audit yang lalu, jurnal-jurnal adjustment yang
disarankan untuk menyajikan secara wajar laporn keuangan yang lalu.
6. Kepemilikan Kertas Kerja Dan
Kerahasiaan Informasi Dalam Kertas Kerja
SA Seksi 339 Kertas Kerja paragraph 06
mengatur bahwa kertas kerja adalah milik kantor akuntan publik, bukan milik
klien atau milik pribadi. Namun, hak kepemilikan kertas kerja oleh kantor
akuntan publik masih tunduk pada pembatasan-pembatasan yang diatur dalam Aturan
Etika Kompartemen Akuntan Publik yang berlaku, ntuk meghindarkan penggunaan
hal-hal yag bersifat rahasia oleh auditor untuk tujuan yangtidak semestinya.
Kertas keja yang bersifat rahasia
berdasarkan SA Seksi 339 paragraf 08 mengatur bahwa auditor harus menerapkan
prosedur memadai untuk menjaga keamanan kertas kerja dan harus menyimpannya
sekurang-kurangnya 10 tahun. Aturan Etika Kompartemen Akuntan Publik memuat
aturan yang berkaitan dengan kerahasiaan kertas kerja.
Aturan Etika 301 berbunyi sebagai berikut:
“Anggota
Kompartemen Akuntan Pubik tidak diperkenankan mengungkapkan informasi klien
yang rahasia tanpa persetujuan dari klien”.
Hal-hal yang membuat auditor dapat
memberikan informasi tentang klien kepada pihak lain adalah :
a. Jika klien tersebut menginginkannya,.
b. Jika misalnya praktek kantor akuntan
dijual kepada akuntan publik lain, jika kertas kerjanya diserahkan kepada
pembeli harus atas seijin klien.
c. Dalam perkara pengadilan (dalam perkara
pidana).
d. Dalam program pengendalian mutu,
profesi akuntan publik dapat menetapkan keharusan untuk mengadakan peer review
di antara sesama akuntan publik. Untuk me-review kepatuhan auditor terhadap
standar auditing yang berlaku, dalam peer review informasi yang tercantum dalam
kertas kerja diungkapkan kepada pihak lain (kantor akuntan public lain) tanpa
memerlukan izin dari klien yang bersangkutan dengan kertas kerja tersebut.
7. Penyimpanan KKA
Untuk memudahkan akses dan
pemeliharaannya, dokumen KKA perlu dipilah ke dalam beberapa kategori. pada
umumnya terdapat empat kategori berkas KKA, yaitu: Berkas permanen, Berkas
berjalan, Berkas lampiran, danBerkas khusus.
a. Berkas Permanen.
Berkas permanen berisikan data /
informasi yang diperlukan oleh auditor untuk memahami gambaran umum
auditi. Dilihat dari dimensi waktu, informasi yang dimasukkan dalam berkas
permanen adalah informasi yang relatif tidak sering berubah. Dengan adanya
berkas permanen, auditor tidak perlu meminta informasi tersebut kepada
audit setiap tahun atau setiap kali akan melakukan audit.Jenis informasi yang
dimaksudkan dalam berkas permanen, antara lain meliputi: data organisasi
auditi, kebijakan dan prosedur operasi, kebijakan akuntansi dan pengendalian
internal, dan informasi administratif berkaitan dengan penugasan audit. Data
organisasi meliputi; Struktur organisasi dan uraian tugas, Sejarah danuraian
pokok dan fungsi auditi, Daftar lokasi unit-unit di bawah organisasi auditi,
Kontrak dan perjanjian penting (jika ada), Daftar personil kunci,
Daftar pihak yang mempunyai hubungan istimewa, serta Ketentuan hukum dan
perundang - undangan terkait.
b. Berkas Berjalan (Current).
Berkas berjalan berisikan informasi
yang berkaitan dengan audit yang sedang dilakukan atau audit yang baru lalu.
Terdapat dua sub klasifikasi untuk informasi yang dimasukkan dalam berkas
berjalan, yaitu: Berkas umum dan Berkas analisis.
Berkas umum terdiri atas: Surat penugasaan audit,
Informasi umum, Hasil pertemuan awal, Program audit, Manajemen waktu audit,
Ikhtisar temuan audit, Draft laporan audit, Tanggapan auditi, Pertemuan akhir
dan tindak lanjut hasil audit.
Berkas analisis, memuat dokumentasi rinci atas proses pengumpulan
dan pengujian bukti audit untuk masing-masing data yang dicakup dalampenugasan
audit.
c. Berkas Lampiran
Berkas ini berisikan lampiran data,
catatan, dan dokumen yang menjadi data mentah bagi proses pengujian bukti
audit. Informasi mengenai proses dan hasil pengujiannya sendiri dimasukkan
dalam berkas audit analisis.
d. Berkas Khusus
Berkas ini berisikan informasi yang
perlu mendapatkan perhatian khusus. Sebagian besar informasi ini berkaitan
dengan indikasi kecurangan yang perlu ditindak lanjuti dengan pemeriksaan
khusus.Sebagaimana disebutkan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 23
Tahun 2007, Kertas Kerja Audit harus disusun dalam satu berkas dan diserahkan
oleh Ketua Tim kepada Sub Bagian Tata Usaha Wilayah untuk diarsipkan.
BAB III
PENUTUP
3.1. Kesimpulan
Bukti Audit
merupakan segala informasi yang mendukung angka - angka atau informasi lain
yang disajikan dalam laporan keuangan, yang dapat digunakan oleh auditor
sebagai dasar untuk menyatakan pendapatnya. Bukti audit yang mendukung laporan
keuangan terdiri dari data akuntansi dan semua informasi penguat (corroborating
information) yang tersedia bagi auditor.
Kertas kerja didefinisikan sebagai
catatan-catatan yang diselenggarakan oleh auditor mengenai prosedur audit yang
ditempuh, pengujian yang dilakukan, informasi yang diperoleh, dan simpulan yang
dibuatnya sehubungan dengan pelaksanaan penugasan audit yang dilakukannya.
Kertas kerja audit berfungsi sebagai;
jembatan/mata rantai yangmenghubungkan antara catatan auditi dengan laporan
hasil audit, dan dapatpula dipergunakan auditor untuk mempertanggung jawabkan
prosedur/langkahaudit yang dilakukannya, mengkoordinir dan mengorganisir semua
tahap auditmulai dari perencanaan sampai pelaporan, dan sebagai dokumen yang
dapatdigunakan oleh auditor berikutnya.
Kertas kerja yang baik harus lengkap,
teliti, ringkas, jelas dan rapi, disimpan dan dijaga kerahasiannya. Agar mudah
diakses, lazimnya kertas kerja audit dikelompokkan dalam berkas permanen
(permanent file), berkas berjalan (current file), berkas lampiran dan berkas
khusus.
3.2. Saran-saran
Diharapkan pada pambaca makalah ini
dapat dengan mudah memahami tentang Perencanaan Audit, Bukti Audit dan
Kertas Kerja Audit. Dan diharapkan juga kepada pembuat makalah selanjutnya agar
lebih mengembangkan pembahasan tentang pengauditan yang telah kami buat.
DAFTAR PUSTAKA
Arens,
Alvin A, Randal J. Elder, Marks S. Beasley, and Amir Abadi Jusuf, Auditing And Assurance Services: An
Integrated Approach, An Indonesian Adaptation, 12th ed. Prentice
Hall 2009
Tidak ada komentar:
Posting Komentar