Kamis, 17 Oktober 2013

SEGMENTASI PASAR, MENETAPKAN TARGET DAN MENEMPATKAN POSISI PRODUK UNTUK KEUNGGULAN BERSAING



Perusahaan tidak mungkin melayani keseluruhan pasar/konsumen, karena konsumen terlalu banyak, terpencar dan bermacam-macam kebutuhannya serta perilakunya. Perusahaan kini menghadapi tiga macam pasar, yakni :
a.       Pemasaran masal, yakni kondisi, dimana penjual terlibat dalam produksi masal, distribusi masal dan promosi masal dari satu produk untuk seluruh pembeli.
b.      Pemasaran berbagai produk, yakni suatu kondisi, dimana penjual memproduksi berbagai macam bentuk, mode, berbagai macam ukuran dan dijual kepada kelompok/segmen pasar  yang berbeda.
c.       Pemasaran sasaran/terarah, disini penjual mengelompokkan pasar, kemudian menetapkan satu atau lebih sebagai kelompok yang akan dilayani.
Pusat pemasaran strategis modern dapat digambarkan sebagai pemasaran STP, yaitu: Segmenting (S)/mensegmentasi pasar, Targeting (T)/menentukan target pasar/pasar sasaran, dan Positioning (P)/penempatan posisi produk.
Pemasaran sasaran memerlukan tiga langkah secara berurutan, yakni (i) segmentasi pasar, (ii) penetapan pasar sasaran  (target) dan (iii) penetapan posisi produk di pasar.
Gambar 1. menunjukkan tiga langkah besar dalam pemasaran terarah.

1.Mengenali basis untuk membuat segmentasi pasar
SEGMENTASI PASAR
2.Mengembangkan profil dari segmen yang dihasilkan
3.Mengembangkan ukuran daya tarik segmen
PENTARGETAN PASAR
4.Menyeleksi segmen sasaran
5.Mengembangkan pemosisian untuk setiap segmen sasaran
PEMOSISIAN PASAR
6.Mengembangkan bauran pemasaran utk tiap segmen sasaran
Gambar 1.Langkah-Langkah dalam Segmentasi pasar, Pentargetan dan Pemosisian
Segmentasi Pasar
Segmentasi pasar adalah tindakan membagi pasar yang heterogen menjadi kelompok pembeli yang terbedakan (homogen) yang mungkin membutuhkan produk dan/atau bauran pemasaran yang tersendiri.

Prosedur Segmentasi Pasar
            Prosedur terdiri dari tiga tahap, yakni :
a.       Tahap survai, yaitu penelitian awal tentang motivasi konsumen, sikap, dan perilaku.
b.      Tahap analisis, yaitu penentuan analisis kelompok untuk mendapatkan segmen yang berbeda.
c.       Tahap pembentukan, yaitu penentuan masing-masing segmen dengan pemberian ciri yang berbeda.
Prosedur segmentasi pasar secara periodik dilakukan kembali karena segmen selalu berubah.

Dasar Segmentasi Pasar Konsumen
Tidak ada cara tunggal untuk membuat segmen pasar, melainkan pemasaran harus mencoba variabel segmentasi berbeda, sendiri atau dalam kombinasi. Dalam mensegmentasi pasar perlu dibedakan antara pasar konsumen dan pasar bisnis/organisasi/industri karena kedua pasar tersebut mempunyai karakteristik yang berbeda. Dasar segmentasi pasar konsumen, terdiri dari :
q  Segmentasi Geografik, yakni membagi pasar menjadi beberapa unit secara geografik, contoh ; negara, regional, kota, desa.
q  Segmentasi Demografik, yakni membagi pasar menjadi beberapa kelompok berdasarkan; usia, jenis kelamin, pendidikan, pekerjaan, agama, ras, kebangsaan, pendapatan.
q  Segmentasi Psikografik, yakni membagi pasar menjadi beberapa unit berdasarkan, kelas sosial, gaya hidup, kepribadian.
q  Segmentasi Tingkah Laku Demografik, yakni membagi pasar menjadi beberapa kelompok berdasarkan pada, pengetahuan, sikap, penggunaan atau reaksi terhadap suatu produk.

Segmentasi Pasar Bisnis/Industri
Dasar segmentasi pasar Bisnis terdiri dari ;
q  Segmentasi Geografi, yakni membagi pasar menjadi beberapa kelompok berdasarkan pada; lokasi industri, ukuran pelanggan
q  Segmentasi Karakteristik Operasi, yakni membagi pasar menjadi beberapa kelompok berdasarkan pada; teknologi, status pemakaian, kemampuan pelanggan.
q  Segmentasi Pendekatan Pembelian, yakni membagi pasar menjadi beberapa kelompok berdasarkan pada, organisasi pembelian sifat dan hubungan yang sudah ada, kriteria pembelian.
q  Segmentasi Faktor-Faktor Situasional, yakni membagi pasar menjadi beberapa kelompok berdasarkan pada, urgensi, ukuran pesanan.
q  Segmentasi Karakteristik Pribadi, yakni membagi pasar menjadi beberapa kelompok berdasarkan pada, sikap terhadap resiko, loyalitas.

Segmentasi Pasar Internasional
Dasar segmentasi pasar internasional terdiri dari ;
q  Segmentasi Lokasi Geografik, misal ; negara, regional (ASEAN)
q  Segmentasi Faktor Ekonomi, misal pendapatan penduduk, perkembangan ekonomi.
q  Segmentasi Faktor Politik dan Peraturan, misal stabilitas pemerintahan, peraturan moneter, birokrasi.
q  Segmentasi Budaya, misal bahasa, agama, nilai, sikap.

Persyaratan Segmentasi yang Efektif
Tidak semua segmentasi efektif dan agar segmentasi bermanfaat, segmen-segmen pasar harus memenuhi empat karakteristik :
a.       Dapat diukur, yakni sejauhmana ukuran dan daya beli segmen dapat diukur
b.      Cukup Besar, yakni segmen cukup besar dan menguntungkan untuk dilayani.
c.       Dapat dijangkau, yakni segmen dapat dijangkau dan dilayani secara efektif
d.      Dapat dilaksanakan, yakni program-program yang efektif dapat dirumuskan untuk menarik dan melayani segmen yang bersangkutan.

Menentukan Sasaran Pasar
Segmentasi pasar menyingkap peluang  pasar yang dihadapi perusahaan. Selanjutnya perusahaan harus mengevaluasi dan menentukan sasaran pasar.

q  Mengevaluasi Segmen Pasar
            Dalam mengevaluasi segmen pasar yang berbeda, perusahaan harus memperhatikan tiga faktor, yakni :
a.       Ukuran dan Pertumbuhan Segmen
Perusahaan besar lebih menyukai segmen dengan volume penjualan yang besar dan menghindari segmen yang kecil dan sebaliknya pada perusahaan kecil menyukai segmen yang volumenya kecil dan menghindari segmen yang besar. Perusahaan biasanya memilih segmen pasar yang pertumbuhannya tinggi sesuai dengan harapan laba dan penjualan yang tinggi.
b.      Daya Tarik Struktural Segmen
Porter telah mengidentifikasi lima kekuatan yang menentukan daya tarik laba jangka panjang, yakni ;
·         Ancaman persaingan segmen yang kuat
·         Ancaman pendatang baru
·         Ancaman produk substitusi
·         Ancaman peningkatan kekuatan tawar menawar pembeli
·         Ancaman kekuatan tawar menawar pemasok
c.       Tujuan dan Sumber daya Perusahaan
Meskipun segmen pasar menarik, tetapi perusahaan harus mempertimbangkan tujuan dan sumber daya yang dimiliki. Segmen harus dilepas jika perusahaan kekurangan satu atau lebih syarat yang diperlukan dalam keberhasilan dan sebaliknya perusahaan harus bisa mengembangkan keunggulan, maka segmen pasar tersebut harus dimasuki.

q  Menyeleksi Segmen Pasar
Setelah mengevaluasi segmen-segmen yang berbeda, selanjutnya perusahaan harus memutuskan segmen mana dan berapa banyak segmen yang akan dilayani. Hal ini merupakan langkah menyeleksi pasar sasaran, yakni terdiri dari kumpulan pembeli dengan kebutuhan atau karakteristik serupa yang akan dilayani perusahaan.
Perusahaan dapat menentukan di antara tiga strategi cakupan pasar.
a.       Pemasaran tanpa perbedaan/diferensiasi, artinya perusahaan hanya memusatkan perhatian pada kebutuhan pembeli yang umum daripada apa yang berbeda. Perusahaan merancang satu produk dan program pemasaran yang akan menarik bagi jumlah pembeli terbesar. Contoh : Coca-Cola yang berupa satu minuman, satu ukuran botol dengan satu rasa untuk semua orang.
b.      Pemasaran dengan pembedaan/terdiferensiasi, artinya perusahaan beroperasi dalam beberapa segmen pasar dan mecancang program-program yang berbeda bagi masing-masing segmen. Contoh : IBM menawarkan beberapa perangkat lunak dan keras bagi segmen yang berbeda dalam pasar komputer.
c.       Pemasaran yang terpusat/terkonsentrasi, artinya perusahaan hanya memusatkan satu macam produk pada satu segmen pasar saja. Contoh : Penerbit Richard D.Irwin hanya menerbitkan buku ekonomi dan bisnis.

q  Memilih Strategi Pencakupan Pasar
Faktor-faktor yang harus dipertimbangkan dalam memilih strategi pencakupan pasar, meliputi :
a.       Sumber daya perusahaan
b.      Variabilitas produk
c.       Tahapan siklus kehidupan produk
d.      Variabilitas pasar
e.       Strategi pemasaran pesaing

Menetapkan Posisi untuk Keunggulan Bersaing
Posisi produk adalah cara produk ditetapkan oleh konsumen berdasarkan atribut penting-tempat yang diduduki produk dalam ingatan konsumen dalam hubungannya dengan produk pesaing. Contoh, mobil Toyota diposisikan pada ekonomis, Mercedes pada kemewahan.

q  Strategi Menetapkan Posisi
Pemasar dapat mengikuti beberapa strategi menetapkan posisi, yang meliputi beberapa variabel, yakni; produk, pelayanan, personil dan citra dan masing-masing variabel masih dibedakan lagi (lihat Tabel)
Tabel : Variabel Pembedaan/Diferensiasi
Produk                       Pelayanan                  Personil             Saluran        Citra
Ciri                              Penghantaran              Kompetensi        Jangkauan    Simbol
Mutu Kinerja               Kerja Instalasi             Keramahan         Keahlian       Media
Kesesuaian (standar)   Pelatihan Pelanggan    Kredibilitas        Kinerja         Suasana
Ketahanan                   Jasa Konsultasi            Dapat dipercaya                      Acara
Kehandalan                 Perbaikan                    Cepat Tanggap
Mudah diperbaiki        Lain-lain                      Komunikasi
Gaya
Rancangan

q  Memilih dan Mengimplementasikan Strategi Menetapkan Posisi
Kiat pembedaan posisi kompetitif terdiri dari tiga langkah, yakni :
1. Mengidentifikasi Keunggulan Bersaing yang Memungkinkan.
Menempatkan posisi sebenarnya dimulai dengan pembedaan (diferensiasi) tawaran pemasaran perusahaan sehingga akan memberikan nilai lebih kepada konsumen dari pada yang ditawarkan pesaing. Penawaran perusahaan atau pasar, dapat dibedakan dalam empat segi : (lihat Tabel diatas)
a.       Diferensiasi produk
b.      Diferensiasi pelayanan
c.       Diferensiasi personil
d.      Diferensiasi saluran
e.       Diferensiasi citra
2. Memilih Keunggulan Bersaing yang Tepat
Perusahaan harus berpikir untuk memilih dan membangun strategi pemosisiannya. Perusahaan harus memutuskan berapa macam perbedaan yang akan dipromosikan/menonjolkan.Contoh :
-          Satu manfaat         : “mutu terbaik”, “Pelayanan terbaik”, “harga termurah”
-          Dua manfaat         : VOLVO, “paling aman dan paling tahan lama”
-          Tiga manfaat         : Pasta Gigi, “perlindungan gigi berlubang, nafas lebih segar dan
  gigi   lebih putih”.
Dalam penentuan posisi harus jelas, jangan terlalu luas atau sempit atau bahkan meragukan. Perbedaan akan bernilai kalau memenuhi kriteria seperti berikut.
·         Penting, artinya : memberikan manfaat yang tinggi
·         Khas, artinya : mempunyai ciri sangat berbeda
·         Superior
·         Dapat dikomunikasikan, artinya : dapat dikomunikasikan dan dapat dilihat pembeli
·         Mendahului, artinya : tidak mudah ditiru pesaing
·         Terjangkau harganya
·         Mendatangkan laba
3. Mengkomunikasikan kepada pasar sasarannya
          Perusahaan tidak hanya perlu membuat strategi posisi yang jelas, tetapi juga perlu mengkomunikasikannya, sehingga dapat membentuk image yang konsisten dengan posisi yang diharapkan.

Penyelesaian & Tanggung Jawab Setelah Audit



BAB 1. PENDAHULUAN

1.1              Latar Belakang
Tahap penyelesaian audit sangat mempengaruhi keberhasilan hasil audit. Tahap ini sangat penting dan dilaksanakan setelah pelaksanaan audit atas berbagai siklus. Keputusan yang diambil auditor selama tahap penyelesaian ini untuk mencapai hasil audit yang optimal. Berbagai prosedur yang diterapkan dalam tahap ini dapat menghasilkan bukti tambahan yang dapat mempengaruhi kesimpulan audit. Pengaruh tersebut meliputi kesimpulan akhir atas saldo setiap rekening yang akan dicantumkan dalam laporan keuangan, dan pendapat auditor atas laporan keuangan secara keseluruhan. Prosedur-prosedur yang diterapkan pada tahap penyelesaian audit mempunyai beberapa karakteristik khusus, yaitu:
1.      Prosedur-prosedur tersebut tidak mengacu ke siklus transaksi maupun saldo rekening tertentu.
2.      Prosedur-prosedur tersebut dilaksanakan setelah tanggal neraca.
3.      Prosedur-prosedur tersebut sangat memerlukan pertimbangan subyektif auditor.
4.      Prosedur-prosedur tersebut biasanya dilaksanakan oleh manajer audit atau akuntan senior yang berpengalaman.
Pada tahap penyelesaian audit, auditor bekerja dengan keterbatasan waktu. Hal ini diakibatkan oleh keinginan klien untuk memperoleh laporan audit secepat mungkin. Meskipun waktu tidak mendukung auditor, auditor harus menggunakan waktu yang tersedia untuk membuat pertimbangan professional dan menyatakan pendapat sesuai keadaan yang sebenarnya.
Dalam menyelesaikan audit, auditor seringkali menghadapi kendala waktu, terutama ketika klien berusaha mendapatkan tanggal yang paling cepat untuk penerbitan laporan audit. Auditor harus menggunakan waktu tersebut untuk membuat pertimbangan professional yang baik dan menyatakan pendapat yang tepat dalam situasi bersangkutan. Tanggung jawab auditor dalam menyelesaikan audit dibagi menjadi tiga kategori berikut ini:
1.      Menyelesaikan pekerjaan lapangan
2.      Mengevaluasi temuan
3.      Berkomunikasi dengan klien

1.2              Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang masalah di atas, maka rumusan masalah adalah sebagai berikut.
1.      Bagaimana prosedur dalam penyelesaian pekerjaan lapangan?
2.      Bagaimana mengevaluasi temuan?
3.      Bagaimana berkomunikasi dengan klien?
4.      Bagaimana tanggung jawab setelah audit?

1.3              Tujuan
Tujuan dari makalah ini adalah:
1.      untuk mengetahui prosedur dalam penyelesaian pekerjaan lapangan;
2.      untuk mengetahui pengevaluasian temuan;
3.      untuk mengetahui bagaimana berkomunikasi dengan klien;
4.      untuk mengetahui tanggung jawab setelah audit.


BAB 2. PEMBAHASAN

2.1      Menyelesaikan Pekerjaan Lapangan
Jika semua unsur laporan keuangan telah selesai diaudit, auditor telah pada tahap akhir auditnya. Sebelum ia meninggalkan perusahaan klien, ia harus mereview kertas kerja yang dibuatnya dengan cara membandingkannya dengan kuesioner pengendalian intern dan program pengujian subtantif, untuk memperoleh keyakinan bahwa semua informasi yang diperlukannya sebagai dasar penyusunan laporan audit telah terkumpul semua. Untuk itu dalam menyelesaikan pekerjaan lapangan, auditor melaksanakan prosedur audit spesifik untuk mendapatkan bukti audit tambahan. Prosedurnya adalah :
1.      Melakukan review atas peristiwa kemudian.
2.      Membaca notulen rapat
3.      Mendapatkan bukti mengenai litigasi, klaim, dan penilaian.
4.      Mendapatkan surat representasi klien
5.      Melaksanakan prosedur analitis
 
2.1.1        Melaksanakan Review Atas Peristiwa Kemudian
Tanggung jawab auditor untuk menilai kewajaran laporan keuangan klien tidak terbatas pada pemeriksaan atas peristiwa dan transaksi yang terjadi hingga tanggal neraca. AU 560, Subsequent Events, menyatakan bahwa auditor juga mempunyai tanggung jawab spesifik atas peristiwa dan transaksi yang:
a.          Mempunyai pengaruh material terhadap laporan keuangan
b.         Merupakan peristiwa penting dan bersifat luar biasa
c.          Terjadi sesudah tanggal neraca tetapi sebelum penerbitan laporan keuangan serta laporan auditor

Sebelum menyusun draft laporan audit, auditor harus mereview peristiwa-peristiwa kemudian. Review ini terutama bertujuan untuk menentukan apakah peristiwa tersebut mempunyai dampak yang sedemikian material terhadap penyajian informasi di dalam laporan keuangan klien.

Jenis Peristiwa
Berikut adalah dua jenis peristiwa kemudian menurut AU 560.03 dan .05 :
a.       Peristiwa Kemudian Jenis 1
Memberikan bukti tambahan berkenaan dengan kondisi yang ada pada tanggal neraca dan mempengaruhi estimasi yang inheren dalam proses penyusunan laporan keuangan. Peristiwa jenis 1 tersebut memerlukan penyesuaian atas laporan keuangan.
b.      Peristiwa Kemudian Jenis 2
Memberikan bukti berkenaan dengan kondisi yang tidak ada pada tanggal neraca tetapi muncul setelah tanggal tersebut. Peristiwa jenis 2 tersebut memerlukan pengungkapan dalam laporan, atau dalam kasus yang sangat material, menyertakan data pro-forma pada laporan keuangan.

Jenis 1
Jenis 2
Realisasi aktiva akhir tahun yang dicatat, seperti piutang usaha dan persediaan, pada jumlah yang berbeda dari yang dicatat.
Penyelesaian estimasi kewajiban akhir tahun yang dicatat, seperti perkara pengadilan atau litigasi dan jaminan produk pada jumlah yang berbeda dari yang dicatat.
Penerbitan obligasi jangka panjang atau saham preferen atau saham biasa.
Pembelian suatu perusahaan.
Kerugian dari bencana akibat kebakaran.

Peristiwa Kemudian Jenis 1
      Peristiwa atau transaksi ini memberikan informasi tambahan bagi manajemen untuk menentukan saldo akun penilian pada tanggal neraca dan juga kepada auditor dalam memverifikasi saldo akun tersebut. Dalam mempertimbangkan apakah suatu peristiwa kemudian perlu diusulkan kepada klien untuk digunakan meng-adjust informasi di dalam laporan keuangan klien, maka auditor harus membedakan kondisi berikut ini:
1.      Apakah kondisi yang menyebabkan terjadinya peristiwa kemudian tersebut telah ada sebelum atau pada tanggal neraca? Jika “Ya”, maka auditor berkewajiban untuk mengusulkan penyesuaian terhadap informasi yang bersangkutan kepada klien.
2.      Jika keadaan yang menyebabkan terjadinya peristiwa kemudian tersebut tidak ada sebelum atau pada tanggal neraca, maka peristiwa kemudian tersebut tidak boleh digunakan untuk meng-adjust informasi di dalam laporan keuangan klien.


Peristiwa Kemudian Jenis 2
Penyebab terjadinya peristiwa kemudian dalam golongan ini tidak ada sebelum tanggal neraca, tetapi peristiwa ini sangat penting sehingga memerlukan penjelasan meskipun tidak perlu penjelasan terhadap laporan keuangan klien. Berikut contoh peristiwa kemudian yang memerlukan penjelasan di dalam laporan keuangan klien sebagai catatan kaki atau penjelesan dalam laporan audit:
1.      Penurunan harga pasar surat berharga yang dimiliki klien sebagai investasi sementara.
2.      Pengeluaran obligasi atau saham.
3.      Penyelesaian perkara pengadilan yang peristiwa penyebabnya terjadi setelah tanggal neraca.
4.      Penurunan nilai harga pasar persediaan sebagai akibat larangan pemerintah terhadap penjualan suatu produk.
5.      Kerugian akibat terbakarnya persediaan yang tidak diasuransikan.

Untuk memperoleh gambaran mengenai pengaruh peristiwa kemudian terhadap laporan keuangan, berikut daftar contoh peristiwa kemudian yang diklasifikasikan menurut akun yang terpengaruh penyajiannya
Akun yang terpengaruh
Peristiwa Kemudian
Kas
Bank klien bangkrut
Keputusan pengadilan yang menyita dana klien
Perampokan, pencurian dan penggelapan kas yang jumlahnya melebihi ganti rugi yang diterima dari perusahaan asuransi
Piutang usaha
Kegagalan penagihan piutang usaha kepada sebagian besar pelanggan yang tidak diperkirakan sebelumnya
Investasi
Penurunan drastis harga pasar surat berharga
Kesulitan keuangan yang dialami oleh perusahaan yang mengeluarkan surat berharga yang dimiliki oleh klien sebagai investasi
Kegagalan pembayaran bunga dan pokok pinjaman oleh perusahaan yang mengeluarkan obligasi
Penjualan surat berharga pada harga yang jauh di atas atau di bawah kosnya
Persediaan
Kerugian karena kebakaran atau bencana alam yang lain, yang tidak diasuransikan
Kenaikan atau penurunan drastis harga pasar persediaan
Perubahan metode penentuan harga persediaan
Pengggunaan persediaan yang bersifat luar biasa sebagai jaminan penarikan kredit
Aktiva tetap
Kerugian karena kebakaran atau bencana alam yang lain, tidak diasuransikan
Rencana perluasan usaha atau pengurangan dana
Penilaian aktiva tetap
Keuangan aktiva tetap karena perubahan yang mendadak pada permintaan atau produk yang dihasilkan
Utang lancer
Komitmen pembelian yang bersifat luar biasa, yang disertai dengan penurunan harga jual barang dagangan
Pembatalan kontrak pembelian
Kegagalan dalam pembayaran utang wesel
Utang jangka panjang
Kenaikan yang besar dalam utang jangka panjang
Kegagalam dalam membayar bunga dan pokok pinjaman
Modal saham
Kenaikan atau penurunan jumlah lembar saham yang beredar
Transakasi pembelian saham sebagai treasury stock yang bersifat luar biasa
Reorganisasi struktur modal saham
Pengubahan utang obligasi menjadi saham biasa
Perubahan bentuk badan usaha, misalnya dari badan usaha berbentuk persekutuan (CV/Firma) menjadi perseroan terbatas (PT) atau sebaliknya
Laba ditahan
Pembagian dividen yang bersifat luar biasa, yang menganggu modal kerja
Penyisihan laba yang ditahan yang bersifat luar biasa
Laba/rugi yang jumlahnya material, yang dikreditkan atau didebitkan langsung ke dalam akun Saldo Laba
Unsur lain
Perubahan pinjaman puncak
Perubahan kebijakan manajemen
Perubahan undang-undang
Tambahan pengenaan pajak atau penerimaan penggantian pajak (tax refund) yang bersifat luar biasa
Persyaratan yang ditetapkan oleh pasar modal

Prosedur Audit Dalam Periode Setelah Tanggal Neraca
Auditor harus mengidentifikasi dan mengevaluasi peristiwa kemudian sampai tanggal laporan auditor. Tanggung jawab tersebut dapat dilaksanakan dalam dua cara berikut:
a.       Mewaspadai peristiwa kemudian dalam melaksanakan pengujian substantif akhir tahun seperti pengujian pisah batas dan mencari kewajiban yang belum tercatat.
b.      Melaksanakan prosedur audit yang ditetapkan dalam AU 560.12 atau mendekati akhir pekerjaan lapangan.
·         Membaca laporan keuangan interim akhir yang tersedia serta membandingkannya dengan laporan yang sedang dilaporkan dan melakukan perbandingan lainnya yang sesuai dalam situasi-situasi itu.
·         Menanyakan kepada manajemen yang bertanggung jawab atas hal-hal keuangan dan akuntansi mengenai:
§  Setiap kewajiban kontinjen atau komitmen besar yang ada pada tanggal neraca atau tanggal pertanyaan itu diajukan.
§  Setiap perubahan yang signifikan pada modal saham, hutang jangka panjang atau modal kerja sampai tanggal pertanyaan diajukan.
§  Status saat ini dari pos-pos yang sebelumnya dipertanggungjawabkan atas dasar data sementara, pendahuluan, atau tidak konklusif.
§  Apakah setiap penyesuaian yang tidak biasa telah dilakukan sejak tanggal neraca.
·         Membaca notulen rapat dewan komisaris, pemegang saham, dan komite lainnya yang sesuai.
·         Menanyakan ahli hokum klien mengenai litigasi, klaim, dan penilaian.
·         Mendapatkan surat representasi dari klien mengenai perisiwa kemudian yang menurut pendapatnya akan memerlukan penyesuaian atau pengungkapan.
·         Melakukan tanya-jawab tambahan atau melaksanakan prosedur tambahan yang dipandang perlu dalam situasi-situasi itu.

Pengaruh Terhadap Laporan Auditor
Kelalaian untuk mencatat atau mengungkapkan secara tepat peristiwa kemudian dalam laporan keuangan akan menimbulkan penyimpangan dari laporan standar auditor.

2.1.2 Membaca Notulen Rapat
Notulen rapat pemegang saham, dewan komisaris, dan subkomitenya, seperti komite keuangan dan komite audit, dapat memuat hal-hal yang mempunyai signifikansi audit. Contohnya: dewan komisaris dapat mengotorisasi penerbitan obligasi baru, pembelian saham treasuri, dan lain lain. Pembacaan notulen rapat biasanya dilakukan segera setelah hal itu tersedia, guna memberikan auditor kesempatan maksimum untuk menilai signifikansi auditnya. Misalnya: informasi yang dipelajari dari catatan tersebut menyebabkan auditor untuk mengubah pengujian substantif. Dan pembacaan notulen rapat oleh auditor harus didokumentasikan dalam kertas kerja.

2.1.3 Mendapatkan Bukti Mengenai Litigasi, Klaim, dan Penilaian
FASB dalam SFAS 5, mendefinisikan kontinjensi sebagai kondisi, situasi, atau serangkaian situasi yang ada yang melibatkan ketidakpastian mengenai kemungkinan keuntungan (kontinjensi keuntungan) dan kerugian (kontinjensi kerugian). Kontinjensi keuntungan hanya akan menimbulkan masalah yang relatif kecil, sedangkan kontinjensi kerugian seringkali merupakan masalah yang signifikan bagi auditor. Kontinjensi kerugian meliputi kewajiban yang potensial dari perselisihan pajak penghasilan, klaim, dan lain-lain mempersyaratkan bahwa kontinjensi kerugian harus:
a.       Dicatat sebagai kewajiban
b.      Diungkapkan dalam catatan atas laporan keuangan
c.       Diabaikan

v  Pertimbangan Audit
SAS 12 (AU 337.04) menyatakan bahwa auditor harus mendapatkan bukti-bukti tentang:
a.       Eksistensi kondisi, situasi, atau serangkaian situasi yang menunjukan ketidakpastian mengenai kemungkinan terjadinya kerugian pada suatu entitas dari litigasi, klaim, dan penilaian (LCA).
b.      Periode di mana penyebab yang mendasari tindakan hukum terjadi.
c.       Tingkat probabilitas hasil yang tidak menguntungkan.
d.      Jumlah atau rentang kerugian yang potensial.

v  Surat Pertanyaan Audit
AU 337.08 menunjukkan bahwa surat pertanyaan audit kepada ahli hukum klien merupakan sarana utama bagi auditor untuk mendapatkan informasi pendukung tentang LCA yang diserahkan oleh manajemen. Surat tersebut harus dikirimkan oleh manajemen kepada setiap ahli hukum yang telah ditugaskan oleh klien.

v  Pengaruh Jawaban Terhadap Laporan Auditor
Jawaban ahli hukum mungkin tidak mempunyai pengaruh terhadap laporan auditor. Yaitu, auditor dapat mengeluarkan suatu laporan standar dengan pendapat wajar tanpa pengecualian. Hal ini dapat terjadi apabila jawabannya menunjukkan bahwa berdasarkan penyelidikan yang layak atas masalah yang dihadapi, terdapat:
a.       Probabilitas yang tinggi atas hasil yang menguntungkan
b.      Masalah yang dihadapi adalah tidak material

2.1.4 Mendapatkan Surat Representasi Klien
Auditor diwajibkan untuk mendapatkan representasi tertulis tertentu dari manajemen dalam memenuhi sandar ketiga pekerjaan lapangan. Hal ini dapat dicapai melalui surat representasi klien, yang umumnya dikenal sebagai surat rep. AU 333, Management Representations, menjelaskan bahwa representasi merupakan bagian dari barang bukti tetapi bukan pengganti penerapan prosedur audit yang diperlukan untuk mendapatkan dasar yang layak atas suatu pendapat. Representasi manajemen harus dapat :
a.       Mengkonfirmasikan representasi lisan yang diberikan kepada auditor
b.      Mendokumentasikan kelayakan yang berkelanjutan dari representasi tersebut
c.       Mengurangi kemungkinan kesalahpahaman mengenai representasi manajemen

·         Isi Surat Representasi
Menurut AU 333.06 terdapat empat kategori utama dari representsi spesifik yang harus termasuk dalam surat rep. Surat representasi itu harus mencakup representasi mengenai :
a.       Laporan keuangan
b.      Kelengkapan informasi
c.       Pengakuan, pengukuran, dan pengungkapan
d.      Peristiwa kemudian
·         Pengaruh Terhadap Laporan Auditor
Apabila auditor menerima surat rep dan mampu mendukung representasi manajemen, maka suatu laporan audit standar dapat dikeluarkan. Tetapi, jika ada keterbatasan pada lingkup audit jika auditor tidak dapat :
a.       Memperoleh surat rep
b.      Mendukung representasi manajemen yang bersifat material bagi laporan keuangan dengan prosedur audit lainnya
Pembatasan lingkup tersebut akan mengakibatkan penyimpangan dari laporan standar auditor baik melalui pendapat wajar dengan kualifikasi maupun penolakan pemberian pendapat.

2.1.5 Melaksanakan Prosedur Analitis
Prosedur analitis disyaratkan dalam penyelesaian audit sebagai review keseluruhan atas laporan keuangan. SAS 56 (AU 329.22) menyatakan bahwa tujuan dari review keseluruhan adalah untuk membantu auditor menilai kesimpulan yang dicapai dalam audit dan dalam mengevaluasi penyajian laporan keuangan secara keseluruhan. Dalam melakukan review keseluruhan, auditor membaca laporan keuangan dan catatan serta mempertimbangkan kelayakan bukti yang diperoleh dalam menanggapi saldo dan hubungan yang tidak biasa serta tidak terduga yang :
a.       Diantisipasi dalam perencanaan audit
b.      Diidentifikasi selama audit dalam pengujian substantive

Dalam melakukan reviewe keseluruhan atas kewajaran penyajian laporan keuangan, data perusahaan dapat dibandingkan dengan (1) hasil yang diharapkan entitas berdasarkan dinamika bisnis yang mendasarinya, (2) data yang tersedia mengenai kinerja industri, dan (3) data nonkeuangan yang relevan seperti unit yang diproduksi atau dijual serta jumlah karyawan.
Suatu review keseluruhan biasanya akan membandingkan kinerja keuangan entitas yang dilaporkan dengan sasaran strategisnya atas pendapatan, pelanggan, dan pangsa pasar atas efisiensi dari proses inti serta kesesuaian ukuran nonkeuangan dengan gambaran keseluruhan yang dilaporkan dalam laporan keuangan.

2.2      Mengevaluasi Temuan
Terdapat dua tujuan auditor dalam mengevaluasi temuan-temuan, yaitu:
a.       Menentukan jenis pendapat yang harus dinyatakan
b.      Menentukan apakah GAAS telah dipenuhi dalam audit
Untuk mencapai tujuan tersebut, auditor menyelesaikan langkah-langkah berikut :
2.2.1 Membuat Penilaian Akhir Atas Materialitas Dan Risiko Audit
Prasyarat yang esensial dalam memutuskan suatu pendapat yang akan dikeluarkan adalah penilaian akhir atas materialitas dan risiko audit. Titik tolak untuk melakukan proses ini adalah menjumlahkan salah saji-salah saji yang ditemukan ketika memeriksa semua akun yang belum dikoreksi oleh klien. Penentuan auditor atas salah saji dalam suatu akun dapat mencakup komponen berikut:
a.       Salah saji yang belum dikoreksi yang secara spesifik diidentifikasi melalui pengujian substantif atas rincian transaksi dan saldo
b.      Proyeksi salah saji yang belum dikoreksi yang diestimasi melalui teknik sampling audit
c.       Estimasi salah saji yang dideteksi melalui prosedur analitis dan dikuantifikasi oleh prosedur audit lainnya
Semua komponen yang terdapat dalam suatu akun dikenal sebagai salah saji yang mungkin, sementara jumlah salah saji yang mungkin dalam semua akun disebut sebagai salah saji agregat yang mungkin. Penilaian auditor atas salah saji agregat yang mungkin dapat mencakup pengaruh dari semua salah saji yang mungkin belum dikoreksi selama periode sebelumnya terhadap laporan keuangan periode berjalan.
Data yang telah diakumulasi kemudian dibandingkan dengan pertimbanga pendahuluan auditor mengenai materialitas yang dibuat ketika merencanakan audit. Dalam merencanakan audit, auditor menetapkan tingkat risiko audit yang dapat diterima. Jika salah saji agregat meningkat, maka risiko bahwa laporan keuangan mengandung salah saji yang material juga meningkat. Jika auditor merasa bahwa risiko audit tidak dapat diterima, maka auditor harus:
a.       Melaksanakan pengujian substantif tambahan
b.      Meyakinkan klien untuk melakukan koreksi yang diperlukan untuk mengurangi risiko salah saji yang material

2.2.2 Mengevaluasi Kelanjutan Usaha
AU 341 menetapkan tanggung jawab auditor untuk mengevaluasi apakah ada keraguan yang substansial tentang kemampuan klien untuk mempertahankan kelanjutan usahanya selama suatu periode waktu yang layak, yaitu tidak melebihi satu tahun di luar tanggal laporan keuangan yang sedang diaudit. Biasanya, informasi yang akan menimbulkan keraguan yang substansial tentang asumsi kelanjutan usaha berkaitan dengan ketidakmampuan entitas untuk terus memenuhi kewajibannya ketika jatuh tempo tanpa diposisi aktiva yang besar di luar arah bisnis yang biasa, merestrukturisasi hutang, merevisi operasinya yang dipaksa dari luar, atau melakukan tindakan yang serupa. Jika auditor merasa yakin bahwa terdapat keraguan yang substansial mengenai kemampuan perusahaan untuk mempertahankan kelanjutan usahanya, maka auditor harus :
a.       Mendapatkan informasi mengenai rencana manajemen untuk mengurangi pengaruh kondisi atau peristiwa tersebut
b.      Menilai kemungkinan bahwa rencana tersebut dapat diterapkan secara efektif tetapi jika auditor menyimpulkan terdapat keraguan yang substansial mengenai kelanjutan usaha, maka auditor harus:
·         Mempertimbangkan kelayakan pengungkapan mengenai kemungkinan ketidakmampuan entitas untuk mempertahankan kelanjutan usahanya selama periode waktu yang layak
·         Menyertakan suatu paragraf penjelasan dalam laporan audit untuk mencerminkan kesimpulannya.
Jika auditor menyimpulkan tidak ada keraguan yang substansial, maka auditor tetap harus mempertimbangkan kebutuhan akan pengungkapan. Beberapa informasi yang mungkin diungkapkan mencakup:
§  Kondisi dan peristiwa bersangkutan yang menimbulkan penilaian atas keraguan yang substansial mengenai kemampuan entitas untuk mempertahankan kelanjutan usahanya selama periode waktu yang layak.
§  Kemungkinan pengaruh kondisi dan peristiwa tersebut.
§  Evaluasi manajemen atas signifikansi dari kondisi-kondisi dan peristiwa itu serta setiap faktor yang dapat mengurangi.
§  Kemungkinan penghentian operasi.
§  Rencana manajemen (termasuk informasi keuangan prospektif yang relevan)
§  Informasi tentang pemulihan atau klasifikasi jumlah aktiva yang tercatat atau jumlaj atau klasifikasi kewajiban.

2.2.3 Melakukan Review Teknis Atas Laporan Keuangan
Sebelum mengeluarkan laporan audit atas klien yang merupakan perusahaan terbuka, review teknis juga harus dilakukan atas laporan itu oleh partner yang bukan anggota tim audit. Daftar periksa tersebut mencakup hal-hal yang berkenaan dengan bentuk dan isi dari masing-masing laporan keuangan dasar termasuk pengungkapan yang disyaratkan.

2.2.4 Merumuskan Pendapat Dan Membuat Naskah Laporan Audit
Dalam penyelesaian audit, auditor perlu memisahkan temuan-temuan dengan mengikhtisarkan dan mengevaluasinya untuk tujuan menyatakan pendapat ataslaporan keuangan secara keseluruhan. Tanggung jawab akhir atas langkah-langkah ini terletak pada partner yang melakukan penugasan itu. Sebelum mengambil keputusan akhir tentang pendapat, biasanya diadakan suatu konferensi dengan klien

2.2.5 Melakukan Review Akhir Atas Kertas Kerja
Review ini dilakukan untuk mengevaluasi pekerjaan yang dilakukan, bukti yang diperoleh, dan kesimpulan yang dibuat oleh penyusun kertas kerja. Review tambahan atas kertas kerja dapat dilakukan pada akhir pekerjaan lapangan oleh anggota tim audit. Tingkatan review yang dapat dilakukan dalam penyelesaian audit ditunjukkan dalam table berikut:
Review
Sifat Review
Manajer
Mereview kertas kerja yang disiapkan oleh auditor senior dan mereview beberapa atau semua kertas kerja yang direview oleh auditor senior.
Partner yang bertanggung jawab atas penugasan
Mereview kertas kerja yang disiapkan oleh manajer dan mereview kertas kerja lainnya atas dasar selektif.

Review yang dilakukan partner atas kertas kerja dirancang untuk mendapatkan kepastian bahwa:
·         Pekerjaan yang dilakukan oleh bawahan adalah akurat dan lengkap.
·         Pertimbangan yang dilakukan oleh bawahan adalah layak dan tepat pada situasi bersangkutan.
·         Penugasan audit telah diselesaikan sesuai dengan kondisi dan syarat yang ditetapkan dalam surat penugasan.
·         Semua pertanyaan tentang akuntansi, auditing, dan pelaporan signifikan yang timbul selama audit telah diselesaikan dengan tepat.
·         Kertas kerja mendukung pendapat auditor.
·         GAAS dan kebijakan serta prosedur pengendalian mutu kantor akuntan telah dipenuhi.

2.3      Mengkomunikasikan Dengan Klien
Komunikasi antara auditor dengan klien pada penutupan audit melibatkan komite audit dan manajemen. Komunikasi komite audit membicarakan hal-hal berkenaan dengan:
a.       Pengendalian internal klien
b.      Pelaksanaan audit
Sementara komunikasi dengan manajemen dilakukan melalui surat manajemen.

2.3.1 Mengkomunikasikan Hal-hal Yang Berkaitan Dengan Pengendalian Internal
AU 325 mempersyaratkan auditor untuk menyampaikan kondisi-kondisi yang dapat dilaporkan, yang didefinisikan sebagai hal yang merupakan kekurangan yang signifikan dalam perancangan atau operasi pengendalian internal, yang dapat berpengaruh buruk terhadap kemampuan organisasi untuk mencatat, memproses, mengikhtisarkan, dan melaporkan data keuangan yang konsisten dengan asersi manajemen dalam laporan keuangan.
Komunikasi itu sebaiknya dilakukan dalam bentuk tertulis. Pembagian laporan itu biasanya harus dibatasi kepada komite audit, manajemen dan pihak lain di dalam organisasi. Akan tetapi, apabila laporan tersebut diisyaratkan oleh otoritas pemerintah, maka rujukan khusus harus dinyatakan dalam laporan itu. AU 325.11 menyatakan bahwa setiap laporan yang diterbitkan mengenai kondisi yang dapat dilaporkan harus :
a.       Menunjukkan bahwa tujuan audit adalah melaporkan tentang laporan keuangan dan bukan memberikan kepastian tentang pengendalian internal
b.      Menyertakan definisi tentang kondisi yang dapat dilaporkan
c.       Menyertakan pembatasan pembagian

2.3.2 Mengkomunikasikan Hal-hal Yang Berkenaan Dengan Pelaksanaan Audit
AU 380 mempersyaratkan auditor untuk menyampaikan hal-hal tertentu berkenaan dengan pelaksanaan audit kepada mereka yang bertanggung jawab mengawasi proses pelaporan keuangan. AU 380.06-14 menyatakan bahwa komunikasi dengan komite audit dapat mencakup hal-hal berikut :
a.       Tanggung jawab auditor menurut GAAS
b.      Kebijakan akuntansi yang signifikan
c.       Pertimbangan auditor tentang mutu prinsip akuntansi entitas
d.      Pertimbangan manajemen dan estimasi akuntansi
e.       Penyesuaian audit yang signifikan
f.       Ketidaksepakatan dengan manajemen
g.      Konsultasi dengan akuntan lain
h.      Masalah penting yang dibahas dengan manajemen sebelum penarikan diri
i.        Kesulitan yang dihadapi dalam pelaksanaan audit

2.3.3 Menyiapkan Surat Manajemen
Ketika menyelesaikan suatu audit, banyak auditor menganggap bermanfaat untuk menulis surat kepada manajemen, yang dikenal sebagai surat manajemen, yang memuat rekomendasi yang tidak termasuk dalam komunikasi yang disyaratkan dengan komite audit. Surat manajemen dapat mencakup komentar tentang:
a.       Hal-hal yang berkaitan dengan pengendalian internal yang tidak di pertimbangkan sebagai kondisi yang dapat dilaporkan
b.      Rekomendasi mengenai pengelolaan sumber daya dan jasa bernilai tambah yang tercatat selama audit
c.       Hal-hal yang bersangkutan dengan pajak

2.4      Tanggung Jawab Setelah Audit
Tanggung jawab setelah audit mencakup pertimbangan atas:
1.      Peristiwa kemudian yang terjadi antara tanggal dan penerbitan laporan auditor.
2.      Penemuan faktor yang ada
3.      Penemuan prosedur yang dihilangkan

2.4.1 Peristiwa Kemudian Yang Terjadi Antara Tanggal Dan Penerbitan Laporan Auditor
SAS 1 (AU 530), menyatakan bahwa auditor tidak mempunyai tanggung jawab untuk mengajukan pertanyaan atau melaksanakan suatu prosedur audit apapun selama periode waktu ini guna menemukan peristiwa kemudian yang material.  Auditor dapat menggunakan tanggal ganda dalam laporan audit. Tanggal ganda merupakan praktik yang paling umum karena member tanggal kembali atas keseluruhan laporan akan memperluas tanggung jawab auditor secara keseluruhan di luar penyelesaian pekerjaan lapangan.

2.4.2   Penemuan Fakta Yang Ada Pada Tanggal Laporan
Auditor tidak mempunyai tanggung jawab untuk menemukan fakta yang ada setelah audit pada tanggal laporan audit. Namun, SAS 1 (AU 561.04), menunjukkan bahwa jika (1) auditor menyadari adanya fakta tersebut dan (2) fakta itu mungkin mempengaruhi laporan yang telah dikeluarkan, maka auditor diwajibkan untuk memastikan reliabilitas informasi itu. Apabila penyelidikan lebih lanjut menguatkan eksistensi fakta itu dan auditor merasa yakin bahwa informasi itu penting bagi mereka yang mengandalkan atau cenderung mengandalkan pada laporan keuangan, maka auditor harus mengambil langkah-langkah untuk mencegah ketergantungan pada laporan audit itu di masa depan.
Jika klien menolak untuk mengungkapkan fakta yang baru ditemukan, maka auditor harus memberi tahu setiap anggota dewan komisaris mengenai penolakan tersebut penyelidikan yang memuaskan, maka tanpa mengungkapkan informasi spesifik, auditor harus (1) menunjukkan tidak adanya kerjasama itu dan (2) menyatakan bahwa jika informasi itu benar, laporan audit tidak dapat lagi diandalkan.

2.4.3   Penemuan Prosedur Yang Dihilangkan
Ketika menemukan suatu prosedur yang telah dihilangkan, auditor harus menilai kepentingan hal itu bagi kepentingan hal itu bagi kemampuannya saat ini untuk mendukung pendapat yang dinyatakan atas laporan keuangan. AU 390.05 menunjukkan jika auditor memutuskan bahwa pendapatnya tidak dapat didukung dan auditor yakin bahwa orang-orang saat ini mengandalkan pada laporan itu, maka auditor harus segera melaksanakan prosedur yang dihilangkan atau prosedur alternatif yang akan memberikan dasar yang memuaskan atas pendapatnya.
Apabila dasar yang memuaskan untuk menyatakan pendapat telah diperoleh dan bukti-bukti mendukung pendapat yang dinyatakan, auditor tidak mempunyai tanggung jawab lagi. Tetapi, jika pelaksanaan prosedur yang dihilangkan mengungkapkan fakta yang ada pada tanggal laporan sehingga akan mengubah pendapat yang dinyatakan sebelumnya, auditor harus mengikuti prosedur pemberitahuan yang diuraikan dalam paragraph terakhir dari bagian terdahulu untuk mencegah ketergantungan selanjutnya atas laporan bersangkutan. Jika auditor tidak dapat melaksanakan prosedur alternatif atau yang dihilangkan, maka auditor dapat berkonsultasi dengan pengacara untuk menentukan tindakan yang tepat.


BAB 3. KESIMPULAN

Tahap penyelesaian audit merupakan tahap  yang penting untuk memastikan audit yang berkualitas. Prosedur yang dilaksanakan dalam aktivitas ini mempunyai beberapa karakteristik yang berbeda, yaitu: 1) prosedur itu tidak bersangkutan dengan siklus transaksi atau akun-akun spesifik, 2) prosedur itu dilaksanakan sesudah tanggal neraca, 3) prosedur itu melibatkan banyak pertimbangan subyektif oleh auditor, dan 4) prosedur itu biasanya dilaksanakan oleh manajer audit atau anggota senior lainnya dari tim audit yang mempunyai pengalaman yang luas dengan klien.
Dalam tahap penyelesaian audit, auditor melaksanakan pengujian tambahan atas penyajian dan pengungkapan, termasuk mereview kontijensi dan peristiwa kemudian. Auditor juga mereview kecukupan bukti audit dan keputusan yang diambil untuk menentukan apakah hal itu mendukung pendapat audit. Kemudian auditor berkomunikasi dengan komite audit dan manajemen mengenai temuan yang penting dan persoalan lainnya.