BAB 1. PENDAHULUAN
1.1
Latar
Belakang
Tahap
penyelesaian audit sangat mempengaruhi keberhasilan hasil audit. Tahap ini
sangat penting dan dilaksanakan setelah pelaksanaan audit atas berbagai siklus.
Keputusan yang diambil auditor selama tahap penyelesaian ini untuk mencapai
hasil audit yang optimal. Berbagai prosedur yang diterapkan dalam tahap ini
dapat menghasilkan bukti tambahan yang dapat mempengaruhi kesimpulan audit.
Pengaruh tersebut meliputi kesimpulan akhir atas saldo setiap rekening yang
akan dicantumkan dalam laporan keuangan, dan pendapat auditor atas laporan
keuangan secara keseluruhan. Prosedur-prosedur yang diterapkan pada tahap
penyelesaian audit mempunyai beberapa karakteristik khusus, yaitu:
1. Prosedur-prosedur
tersebut tidak mengacu ke siklus transaksi maupun saldo rekening tertentu.
2. Prosedur-prosedur
tersebut dilaksanakan setelah tanggal neraca.
3. Prosedur-prosedur
tersebut sangat memerlukan pertimbangan subyektif auditor.
4. Prosedur-prosedur
tersebut biasanya dilaksanakan oleh manajer audit atau akuntan senior yang
berpengalaman.
Pada
tahap penyelesaian audit, auditor bekerja dengan keterbatasan waktu. Hal ini
diakibatkan oleh keinginan klien untuk memperoleh laporan audit secepat
mungkin. Meskipun waktu tidak mendukung auditor, auditor harus menggunakan
waktu yang tersedia untuk membuat pertimbangan professional dan menyatakan
pendapat sesuai keadaan yang sebenarnya.
Dalam
menyelesaikan audit, auditor seringkali menghadapi kendala waktu, terutama
ketika klien berusaha mendapatkan tanggal yang paling cepat untuk penerbitan
laporan audit. Auditor harus menggunakan waktu tersebut untuk membuat
pertimbangan professional yang baik dan menyatakan pendapat yang tepat dalam
situasi bersangkutan. Tanggung jawab auditor dalam menyelesaikan audit dibagi
menjadi tiga kategori berikut ini:
1. Menyelesaikan
pekerjaan lapangan
2. Mengevaluasi
temuan
3. Berkomunikasi
dengan klien
1.2
Rumusan
Masalah
Berdasarkan
latar belakang masalah di atas, maka rumusan masalah adalah sebagai berikut.
1. Bagaimana
prosedur dalam penyelesaian pekerjaan lapangan?
2. Bagaimana
mengevaluasi temuan?
3. Bagaimana
berkomunikasi dengan klien?
4. Bagaimana
tanggung jawab setelah audit?
1.3
Tujuan
Tujuan dari makalah ini adalah:
1. untuk
mengetahui prosedur dalam penyelesaian pekerjaan lapangan;
2. untuk
mengetahui pengevaluasian temuan;
3. untuk
mengetahui bagaimana berkomunikasi dengan klien;
4. untuk
mengetahui tanggung jawab setelah audit.
BAB 2. PEMBAHASAN
2.1 Menyelesaikan Pekerjaan Lapangan
Jika semua unsur laporan keuangan telah selesai diaudit,
auditor telah pada tahap akhir auditnya. Sebelum ia meninggalkan perusahaan
klien, ia harus mereview kertas kerja yang dibuatnya dengan cara
membandingkannya dengan kuesioner pengendalian intern dan program pengujian
subtantif, untuk memperoleh keyakinan bahwa semua informasi yang diperlukannya
sebagai dasar penyusunan laporan audit telah terkumpul semua. Untuk itu dalam
menyelesaikan pekerjaan lapangan, auditor melaksanakan prosedur audit spesifik
untuk mendapatkan bukti audit tambahan. Prosedurnya adalah :
1. Melakukan review atas peristiwa
kemudian.
2. Membaca notulen rapat
3. Mendapatkan bukti mengenai litigasi,
klaim, dan penilaian.
4. Mendapatkan surat representasi klien
5. Melaksanakan prosedur analitis
2.1.1
Melaksanakan Review Atas Peristiwa Kemudian
Tanggung
jawab auditor untuk menilai kewajaran laporan keuangan klien tidak terbatas
pada pemeriksaan atas peristiwa dan transaksi yang terjadi hingga tanggal
neraca. AU 560, Subsequent Events, menyatakan bahwa auditor juga mempunyai
tanggung jawab spesifik atas peristiwa dan transaksi yang:
a.
Mempunyai
pengaruh material terhadap laporan keuangan
b.
Merupakan
peristiwa penting dan bersifat luar biasa
c.
Terjadi
sesudah tanggal neraca tetapi sebelum penerbitan laporan keuangan serta laporan
auditor
Sebelum
menyusun draft laporan audit, auditor harus mereview peristiwa-peristiwa
kemudian. Review ini terutama bertujuan untuk menentukan apakah peristiwa
tersebut mempunyai dampak yang sedemikian material terhadap penyajian informasi
di dalam laporan keuangan klien.
Jenis Peristiwa
Berikut adalah dua jenis peristiwa kemudian menurut AU
560.03 dan .05 :
a.
Peristiwa
Kemudian Jenis 1
Memberikan bukti tambahan berkenaan
dengan kondisi yang ada pada tanggal neraca dan mempengaruhi estimasi yang
inheren dalam proses penyusunan laporan keuangan. Peristiwa jenis 1 tersebut
memerlukan penyesuaian atas laporan keuangan.
b.
Peristiwa
Kemudian Jenis 2
Memberikan bukti berkenaan dengan
kondisi yang tidak ada pada tanggal neraca tetapi muncul setelah tanggal
tersebut. Peristiwa jenis 2 tersebut memerlukan pengungkapan dalam laporan,
atau dalam kasus yang sangat material, menyertakan data pro-forma pada laporan
keuangan.
Jenis 1
|
Jenis 2
|
Realisasi aktiva akhir tahun yang dicatat, seperti piutang usaha dan
persediaan, pada jumlah yang berbeda dari yang dicatat.
Penyelesaian estimasi kewajiban akhir tahun yang dicatat, seperti
perkara pengadilan atau litigasi dan jaminan produk pada jumlah yang berbeda
dari yang dicatat.
|
Penerbitan obligasi jangka panjang atau
saham preferen atau saham biasa.
Pembelian suatu perusahaan.
Kerugian dari bencana akibat kebakaran.
|
Peristiwa
Kemudian Jenis 1
Peristiwa atau transaksi ini memberikan
informasi tambahan bagi manajemen untuk menentukan saldo akun penilian pada
tanggal neraca dan juga kepada auditor dalam memverifikasi saldo akun tersebut.
Dalam mempertimbangkan apakah suatu peristiwa kemudian perlu diusulkan kepada
klien untuk digunakan meng-adjust informasi di dalam laporan keuangan klien,
maka auditor harus membedakan kondisi berikut ini:
1.
Apakah kondisi yang menyebabkan
terjadinya peristiwa kemudian tersebut telah ada sebelum atau pada tanggal
neraca? Jika “Ya”, maka auditor berkewajiban untuk mengusulkan penyesuaian
terhadap informasi yang bersangkutan kepada klien.
2.
Jika keadaan yang menyebabkan terjadinya
peristiwa kemudian tersebut tidak ada sebelum atau pada tanggal neraca, maka
peristiwa kemudian tersebut tidak boleh digunakan untuk meng-adjust informasi
di dalam laporan keuangan klien.
Peristiwa
Kemudian Jenis 2
Penyebab terjadinya peristiwa kemudian dalam
golongan ini tidak ada sebelum tanggal neraca, tetapi peristiwa ini sangat
penting sehingga memerlukan penjelasan meskipun tidak perlu penjelasan terhadap
laporan keuangan klien. Berikut contoh peristiwa kemudian yang memerlukan
penjelasan di dalam laporan keuangan klien sebagai catatan kaki atau penjelesan
dalam laporan audit:
1.
Penurunan harga pasar surat berharga
yang dimiliki klien sebagai investasi sementara.
2.
Pengeluaran obligasi atau saham.
3.
Penyelesaian perkara pengadilan yang
peristiwa penyebabnya terjadi setelah tanggal neraca.
4.
Penurunan nilai harga pasar persediaan
sebagai akibat larangan pemerintah terhadap penjualan suatu produk.
5.
Kerugian akibat terbakarnya persediaan
yang tidak diasuransikan.
Untuk memperoleh gambaran mengenai pengaruh
peristiwa kemudian terhadap laporan keuangan, berikut daftar contoh peristiwa
kemudian yang diklasifikasikan menurut akun yang terpengaruh penyajiannya
Akun
yang terpengaruh
|
Peristiwa
Kemudian
|
Kas
|
Bank
klien bangkrut
|
Keputusan
pengadilan yang menyita dana klien
|
|
Perampokan,
pencurian dan penggelapan kas yang jumlahnya melebihi ganti rugi yang
diterima dari perusahaan asuransi
|
|
Piutang
usaha
|
Kegagalan
penagihan piutang usaha kepada sebagian besar pelanggan yang tidak diperkirakan
sebelumnya
|
Investasi
|
Penurunan
drastis harga pasar surat berharga
|
Kesulitan
keuangan yang dialami oleh perusahaan yang mengeluarkan surat berharga yang
dimiliki oleh klien sebagai investasi
|
|
Kegagalan
pembayaran bunga dan pokok pinjaman oleh perusahaan yang mengeluarkan
obligasi
|
|
Penjualan
surat berharga pada harga yang jauh di atas atau di bawah kosnya
|
|
Persediaan
|
Kerugian
karena kebakaran atau bencana alam yang lain, yang tidak diasuransikan
|
Kenaikan
atau penurunan drastis harga pasar persediaan
|
|
Perubahan
metode penentuan harga persediaan
|
|
Pengggunaan
persediaan yang bersifat luar biasa sebagai jaminan penarikan kredit
|
|
Aktiva
tetap
|
Kerugian
karena kebakaran atau bencana alam yang lain, tidak diasuransikan
|
Rencana
perluasan usaha atau pengurangan dana
|
|
Penilaian
aktiva tetap
|
|
Keuangan
aktiva tetap karena perubahan yang mendadak pada permintaan atau produk yang
dihasilkan
|
|
Utang
lancer
|
Komitmen
pembelian yang bersifat luar biasa, yang disertai dengan penurunan harga jual
barang dagangan
|
Pembatalan
kontrak pembelian
|
|
Kegagalan
dalam pembayaran utang wesel
|
|
Utang
jangka panjang
|
Kenaikan
yang besar dalam utang jangka panjang
|
Kegagalam
dalam membayar bunga dan pokok pinjaman
|
|
Modal
saham
|
Kenaikan
atau penurunan jumlah lembar saham yang beredar
|
Transakasi
pembelian saham sebagai treasury stock yang bersifat luar biasa
|
|
Reorganisasi
struktur modal saham
|
|
Pengubahan
utang obligasi menjadi saham biasa
|
|
Perubahan
bentuk badan usaha, misalnya dari badan usaha berbentuk persekutuan
(CV/Firma) menjadi perseroan terbatas (PT) atau sebaliknya
|
|
Laba
ditahan
|
Pembagian
dividen yang bersifat luar biasa, yang menganggu modal kerja
|
Penyisihan
laba yang ditahan yang bersifat luar biasa
|
|
Laba/rugi
yang jumlahnya material, yang dikreditkan atau didebitkan langsung ke dalam
akun Saldo Laba
|
|
Unsur
lain
|
Perubahan
pinjaman puncak
|
Perubahan
kebijakan manajemen
|
|
Perubahan
undang-undang
|
|
Tambahan
pengenaan pajak atau penerimaan penggantian pajak (tax refund) yang bersifat
luar biasa
|
|
Persyaratan
yang ditetapkan oleh pasar modal
|
Prosedur Audit Dalam Periode Setelah Tanggal Neraca
Auditor
harus mengidentifikasi dan mengevaluasi peristiwa kemudian sampai tanggal laporan
auditor. Tanggung jawab tersebut dapat dilaksanakan dalam dua cara berikut:
a.
Mewaspadai
peristiwa kemudian dalam melaksanakan pengujian substantif akhir tahun seperti
pengujian pisah batas dan mencari kewajiban yang belum tercatat.
b.
Melaksanakan
prosedur audit yang ditetapkan dalam AU 560.12 atau mendekati akhir pekerjaan
lapangan.
·
Membaca
laporan keuangan interim akhir yang tersedia serta membandingkannya dengan
laporan yang sedang dilaporkan dan melakukan perbandingan lainnya yang sesuai
dalam situasi-situasi itu.
·
Menanyakan
kepada manajemen yang bertanggung jawab atas hal-hal keuangan dan akuntansi
mengenai:
§ Setiap kewajiban kontinjen atau
komitmen besar yang ada pada tanggal neraca atau tanggal pertanyaan itu
diajukan.
§ Setiap perubahan yang signifikan
pada modal saham, hutang jangka panjang atau modal kerja sampai tanggal
pertanyaan diajukan.
§ Status saat ini dari pos-pos yang
sebelumnya dipertanggungjawabkan atas dasar data sementara, pendahuluan, atau
tidak konklusif.
§ Apakah setiap penyesuaian yang tidak
biasa telah dilakukan sejak tanggal neraca.
·
Membaca
notulen rapat dewan komisaris, pemegang saham, dan komite lainnya yang sesuai.
·
Menanyakan
ahli hokum klien mengenai litigasi, klaim, dan penilaian.
·
Mendapatkan
surat representasi dari klien mengenai perisiwa kemudian yang menurut
pendapatnya akan memerlukan penyesuaian atau pengungkapan.
·
Melakukan
tanya-jawab tambahan atau melaksanakan prosedur tambahan yang dipandang perlu
dalam situasi-situasi itu.
Pengaruh Terhadap Laporan Auditor
Kelalaian
untuk mencatat atau mengungkapkan secara tepat peristiwa kemudian dalam laporan
keuangan akan menimbulkan penyimpangan dari laporan standar auditor.
2.1.2 Membaca Notulen Rapat
Notulen rapat pemegang saham, dewan komisaris, dan
subkomitenya, seperti komite keuangan dan komite audit, dapat memuat hal-hal
yang mempunyai signifikansi audit. Contohnya: dewan komisaris dapat
mengotorisasi penerbitan obligasi baru, pembelian saham treasuri, dan lain lain.
Pembacaan notulen rapat biasanya dilakukan segera setelah hal itu tersedia,
guna memberikan auditor kesempatan maksimum untuk menilai signifikansi
auditnya. Misalnya: informasi yang dipelajari dari catatan tersebut menyebabkan
auditor untuk mengubah pengujian substantif. Dan pembacaan notulen rapat oleh
auditor harus didokumentasikan dalam kertas kerja.
2.1.3 Mendapatkan Bukti Mengenai Litigasi, Klaim,
dan Penilaian
FASB dalam SFAS 5, mendefinisikan kontinjensi sebagai
kondisi, situasi, atau serangkaian situasi yang ada yang melibatkan ketidakpastian
mengenai kemungkinan keuntungan (kontinjensi keuntungan) dan kerugian
(kontinjensi kerugian). Kontinjensi keuntungan hanya akan menimbulkan masalah
yang relatif kecil, sedangkan kontinjensi kerugian seringkali merupakan masalah
yang signifikan bagi auditor. Kontinjensi kerugian meliputi kewajiban yang
potensial dari perselisihan pajak penghasilan, klaim, dan lain-lain
mempersyaratkan bahwa kontinjensi kerugian harus:
a. Dicatat sebagai kewajiban
b. Diungkapkan dalam catatan atas
laporan keuangan
c. Diabaikan
v Pertimbangan
Audit
SAS 12 (AU 337.04) menyatakan bahwa
auditor harus mendapatkan bukti-bukti tentang:
a.
Eksistensi
kondisi, situasi, atau serangkaian situasi yang menunjukan ketidakpastian
mengenai kemungkinan terjadinya kerugian pada suatu entitas dari litigasi,
klaim, dan penilaian (LCA).
b.
Periode
di mana penyebab yang mendasari tindakan hukum terjadi.
c.
Tingkat
probabilitas hasil yang tidak menguntungkan.
d.
Jumlah
atau rentang kerugian yang potensial.
v Surat
Pertanyaan Audit
AU 337.08
menunjukkan bahwa surat pertanyaan audit kepada ahli hukum klien merupakan
sarana utama bagi auditor untuk mendapatkan informasi pendukung tentang LCA
yang diserahkan oleh manajemen. Surat tersebut harus dikirimkan oleh manajemen
kepada setiap ahli hukum yang telah ditugaskan oleh klien.
v Pengaruh
Jawaban Terhadap Laporan Auditor
Jawaban
ahli hukum mungkin tidak mempunyai pengaruh terhadap laporan auditor. Yaitu,
auditor dapat mengeluarkan suatu laporan standar dengan pendapat wajar tanpa
pengecualian. Hal ini dapat terjadi apabila jawabannya menunjukkan bahwa
berdasarkan penyelidikan yang layak atas masalah yang dihadapi, terdapat:
a.
Probabilitas
yang tinggi atas hasil yang menguntungkan
b.
Masalah
yang dihadapi adalah tidak material
2.1.4 Mendapatkan Surat Representasi Klien
Auditor diwajibkan untuk mendapatkan representasi tertulis
tertentu dari manajemen dalam memenuhi sandar ketiga pekerjaan lapangan. Hal
ini dapat dicapai melalui surat
representasi klien, yang umumnya dikenal sebagai surat rep. AU 333, Management Representations,
menjelaskan bahwa representasi merupakan bagian dari barang bukti tetapi bukan
pengganti penerapan prosedur audit yang diperlukan untuk mendapatkan dasar yang
layak atas suatu pendapat. Representasi manajemen harus dapat :
a. Mengkonfirmasikan representasi lisan
yang diberikan kepada auditor
b. Mendokumentasikan kelayakan yang
berkelanjutan dari representasi tersebut
c. Mengurangi kemungkinan
kesalahpahaman mengenai representasi manajemen
·
Isi Surat Representasi
Menurut AU
333.06 terdapat empat kategori utama dari representsi spesifik yang harus
termasuk dalam surat rep. Surat representasi itu harus mencakup representasi
mengenai :
a. Laporan keuangan
b. Kelengkapan informasi
c. Pengakuan, pengukuran, dan
pengungkapan
d. Peristiwa kemudian
·
Pengaruh Terhadap Laporan Auditor
Apabila
auditor menerima surat rep dan mampu mendukung representasi manajemen, maka
suatu laporan audit standar dapat dikeluarkan. Tetapi, jika ada keterbatasan
pada lingkup audit jika auditor tidak dapat :
a. Memperoleh surat rep
b. Mendukung representasi manajemen
yang bersifat material bagi laporan keuangan dengan prosedur audit lainnya
Pembatasan
lingkup tersebut akan mengakibatkan penyimpangan dari laporan standar auditor
baik melalui pendapat wajar dengan kualifikasi maupun penolakan pemberian
pendapat.
2.1.5 Melaksanakan Prosedur Analitis
Prosedur analitis disyaratkan dalam penyelesaian audit
sebagai review keseluruhan atas
laporan keuangan. SAS 56 (AU 329.22) menyatakan bahwa tujuan dari review
keseluruhan adalah untuk membantu auditor menilai kesimpulan yang
dicapai dalam audit dan dalam mengevaluasi penyajian laporan keuangan
secara keseluruhan. Dalam melakukan review keseluruhan, auditor membaca laporan
keuangan dan catatan serta mempertimbangkan kelayakan bukti yang diperoleh
dalam menanggapi saldo dan hubungan yang tidak biasa serta tidak terduga yang :
a. Diantisipasi dalam perencanaan audit
b. Diidentifikasi selama audit dalam
pengujian substantive
Dalam melakukan reviewe keseluruhan
atas kewajaran penyajian laporan keuangan, data perusahaan dapat dibandingkan
dengan (1) hasil yang diharapkan entitas berdasarkan dinamika bisnis yang
mendasarinya, (2) data yang tersedia mengenai kinerja industri, dan (3) data
nonkeuangan yang relevan seperti unit yang diproduksi atau dijual serta jumlah
karyawan.
Suatu review keseluruhan biasanya
akan membandingkan kinerja keuangan entitas yang dilaporkan dengan sasaran
strategisnya atas pendapatan, pelanggan, dan pangsa pasar atas efisiensi dari
proses inti serta kesesuaian ukuran nonkeuangan dengan gambaran keseluruhan
yang dilaporkan dalam laporan keuangan.
2.2 Mengevaluasi Temuan
Terdapat dua tujuan auditor dalam mengevaluasi
temuan-temuan, yaitu:
a. Menentukan jenis pendapat yang harus
dinyatakan
b. Menentukan apakah GAAS telah
dipenuhi dalam audit
Untuk mencapai tujuan tersebut,
auditor menyelesaikan langkah-langkah berikut :
2.2.1 Membuat Penilaian Akhir Atas Materialitas Dan Risiko Audit
Prasyarat
yang esensial dalam memutuskan suatu pendapat yang akan dikeluarkan adalah
penilaian akhir atas materialitas dan risiko audit. Titik tolak untuk melakukan
proses ini adalah menjumlahkan salah saji-salah saji yang ditemukan ketika
memeriksa semua akun yang belum dikoreksi oleh klien. Penentuan auditor atas
salah saji dalam suatu akun dapat mencakup komponen berikut:
a. Salah saji yang belum dikoreksi yang
secara spesifik diidentifikasi melalui pengujian substantif atas rincian
transaksi dan saldo
b. Proyeksi salah saji yang belum
dikoreksi yang diestimasi melalui teknik sampling audit
c. Estimasi salah saji yang dideteksi
melalui prosedur analitis dan dikuantifikasi oleh prosedur audit lainnya
Semua
komponen yang terdapat dalam suatu akun dikenal sebagai salah saji yang mungkin, sementara jumlah salah saji yang mungkin
dalam semua akun disebut sebagai salah saji agregat yang mungkin.
Penilaian auditor atas salah saji agregat yang mungkin dapat mencakup
pengaruh dari semua salah saji yang mungkin belum dikoreksi selama
periode sebelumnya terhadap laporan keuangan periode berjalan.
Data yang
telah diakumulasi kemudian dibandingkan dengan pertimbanga pendahuluan auditor
mengenai materialitas yang dibuat ketika merencanakan audit. Dalam
merencanakan audit, auditor menetapkan tingkat risiko audit yang dapat
diterima. Jika salah saji agregat meningkat, maka risiko bahwa laporan keuangan
mengandung salah saji yang material juga meningkat. Jika auditor merasa
bahwa risiko audit tidak dapat diterima, maka auditor harus:
a. Melaksanakan pengujian substantif
tambahan
b. Meyakinkan klien untuk melakukan
koreksi yang diperlukan untuk mengurangi risiko salah saji yang material
2.2.2 Mengevaluasi
Kelanjutan Usaha
AU 341
menetapkan tanggung jawab auditor untuk mengevaluasi apakah ada keraguan yang
substansial tentang kemampuan klien untuk mempertahankan kelanjutan usahanya
selama suatu periode waktu yang layak, yaitu tidak melebihi satu tahun di luar
tanggal laporan keuangan yang sedang diaudit. Biasanya, informasi yang akan menimbulkan keraguan yang substansial tentang
asumsi kelanjutan usaha berkaitan dengan ketidakmampuan entitas untuk terus
memenuhi kewajibannya ketika jatuh tempo tanpa diposisi aktiva yang besar di
luar arah bisnis yang biasa, merestrukturisasi hutang, merevisi operasinya yang
dipaksa dari luar, atau melakukan tindakan yang serupa. Jika auditor merasa
yakin bahwa terdapat keraguan yang substansial mengenai kemampuan perusahaan
untuk mempertahankan kelanjutan
usahanya, maka auditor harus :
a. Mendapatkan informasi mengenai
rencana manajemen untuk mengurangi pengaruh kondisi atau peristiwa tersebut
b. Menilai kemungkinan bahwa rencana
tersebut dapat diterapkan secara efektif tetapi jika auditor menyimpulkan
terdapat keraguan yang substansial mengenai kelanjutan usaha, maka auditor
harus:
·
Mempertimbangkan
kelayakan pengungkapan mengenai kemungkinan ketidakmampuan entitas untuk
mempertahankan kelanjutan usahanya selama periode waktu yang layak
·
Menyertakan
suatu paragraf penjelasan dalam laporan audit untuk mencerminkan kesimpulannya.
Jika
auditor menyimpulkan tidak ada keraguan yang substansial, maka auditor tetap
harus mempertimbangkan kebutuhan akan pengungkapan. Beberapa informasi yang
mungkin diungkapkan mencakup:
§ Kondisi dan peristiwa bersangkutan
yang menimbulkan penilaian atas keraguan yang substansial mengenai kemampuan
entitas untuk mempertahankan kelanjutan usahanya selama periode waktu yang
layak.
§ Kemungkinan pengaruh kondisi dan
peristiwa tersebut.
§ Evaluasi manajemen atas signifikansi
dari kondisi-kondisi dan peristiwa itu serta setiap faktor yang dapat
mengurangi.
§ Kemungkinan penghentian operasi.
§ Rencana manajemen (termasuk
informasi keuangan prospektif yang relevan)
§ Informasi tentang pemulihan atau
klasifikasi jumlah aktiva yang tercatat atau jumlaj atau klasifikasi kewajiban.
2.2.3 Melakukan
Review Teknis Atas Laporan Keuangan
Sebelum
mengeluarkan laporan audit atas klien yang merupakan perusahaan terbuka, review
teknis juga harus dilakukan atas laporan itu oleh partner yang bukan anggota
tim audit. Daftar periksa tersebut mencakup hal-hal yang berkenaan dengan
bentuk dan isi dari masing-masing laporan keuangan dasar termasuk pengungkapan
yang disyaratkan.
2.2.4 Merumuskan
Pendapat Dan Membuat Naskah Laporan Audit
Dalam
penyelesaian audit, auditor perlu memisahkan temuan-temuan dengan mengikhtisarkan
dan mengevaluasinya untuk tujuan menyatakan pendapat ataslaporan keuangan
secara keseluruhan. Tanggung jawab akhir atas langkah-langkah ini terletak pada
partner yang melakukan penugasan itu. Sebelum mengambil keputusan akhir tentang
pendapat, biasanya diadakan suatu konferensi dengan klien
2.2.5 Melakukan
Review Akhir Atas Kertas Kerja
Review ini
dilakukan untuk mengevaluasi pekerjaan yang dilakukan, bukti yang diperoleh,
dan kesimpulan yang dibuat oleh penyusun kertas kerja. Review tambahan atas
kertas kerja dapat dilakukan pada akhir pekerjaan lapangan oleh anggota tim
audit. Tingkatan review yang dapat dilakukan dalam penyelesaian audit
ditunjukkan dalam table berikut:
Review
|
Sifat Review
|
Manajer
|
Mereview
kertas kerja yang disiapkan oleh auditor senior dan mereview beberapa atau
semua kertas kerja yang direview oleh auditor senior.
|
Partner
yang bertanggung jawab atas penugasan
|
Mereview kertas
kerja yang disiapkan oleh manajer dan mereview kertas kerja lainnya atas
dasar selektif.
|
Review yang dilakukan partner atas
kertas kerja dirancang untuk mendapatkan kepastian bahwa:
·
Pekerjaan
yang dilakukan oleh bawahan adalah akurat dan lengkap.
·
Pertimbangan
yang dilakukan oleh bawahan adalah layak dan tepat pada situasi bersangkutan.
·
Penugasan
audit telah diselesaikan sesuai dengan kondisi dan syarat yang ditetapkan dalam
surat penugasan.
·
Semua
pertanyaan tentang akuntansi, auditing, dan pelaporan signifikan yang timbul
selama audit telah diselesaikan dengan tepat.
·
Kertas
kerja mendukung pendapat auditor.
·
GAAS
dan kebijakan serta prosedur pengendalian mutu kantor akuntan telah dipenuhi.
2.3 Mengkomunikasikan Dengan Klien
Komunikasi antara auditor dengan klien pada penutupan audit
melibatkan komite audit dan manajemen. Komunikasi komite audit membicarakan
hal-hal berkenaan dengan:
a. Pengendalian internal klien
b. Pelaksanaan audit
Sementara komunikasi dengan manajemen dilakukan melalui
surat manajemen.
2.3.1 Mengkomunikasikan
Hal-hal Yang Berkaitan Dengan Pengendalian Internal
AU 325
mempersyaratkan auditor untuk menyampaikan kondisi-kondisi yang dapat
dilaporkan, yang didefinisikan sebagai hal yang merupakan kekurangan yang
signifikan dalam perancangan atau operasi pengendalian internal, yang dapat
berpengaruh buruk terhadap kemampuan organisasi untuk mencatat, memproses,
mengikhtisarkan, dan melaporkan data keuangan yang konsisten dengan asersi
manajemen dalam laporan keuangan.
Komunikasi
itu sebaiknya dilakukan dalam bentuk tertulis. Pembagian laporan itu biasanya
harus dibatasi kepada komite audit, manajemen dan pihak lain di dalam
organisasi. Akan tetapi, apabila laporan tersebut diisyaratkan oleh otoritas
pemerintah, maka rujukan khusus harus dinyatakan dalam laporan itu. AU 325.11
menyatakan bahwa setiap laporan yang diterbitkan mengenai kondisi yang dapat
dilaporkan harus :
a. Menunjukkan bahwa tujuan audit
adalah melaporkan tentang laporan keuangan dan bukan memberikan kepastian
tentang pengendalian internal
b. Menyertakan definisi tentang kondisi
yang dapat dilaporkan
c. Menyertakan pembatasan pembagian
2.3.2 Mengkomunikasikan
Hal-hal Yang Berkenaan Dengan Pelaksanaan Audit
AU 380
mempersyaratkan auditor untuk menyampaikan hal-hal tertentu berkenaan dengan
pelaksanaan audit kepada mereka yang bertanggung jawab mengawasi proses
pelaporan keuangan. AU 380.06-14 menyatakan bahwa komunikasi dengan komite
audit dapat mencakup hal-hal berikut :
a.
Tanggung
jawab auditor menurut GAAS
b.
Kebijakan
akuntansi yang signifikan
c.
Pertimbangan
auditor tentang mutu prinsip akuntansi entitas
d.
Pertimbangan
manajemen dan estimasi akuntansi
e.
Penyesuaian
audit yang signifikan
f.
Ketidaksepakatan
dengan manajemen
g.
Konsultasi
dengan akuntan lain
h.
Masalah
penting yang dibahas dengan manajemen sebelum penarikan diri
i.
Kesulitan
yang dihadapi dalam pelaksanaan audit
2.3.3 Menyiapkan
Surat Manajemen
Ketika
menyelesaikan suatu audit, banyak auditor menganggap bermanfaat untuk menulis
surat kepada manajemen, yang dikenal sebagai surat manajemen,
yang memuat rekomendasi yang tidak termasuk dalam komunikasi yang disyaratkan
dengan komite audit. Surat manajemen dapat mencakup komentar tentang:
a. Hal-hal yang berkaitan dengan
pengendalian internal yang tidak di pertimbangkan sebagai kondisi yang dapat dilaporkan
b. Rekomendasi mengenai pengelolaan
sumber daya dan jasa bernilai tambah yang tercatat selama audit
c. Hal-hal yang bersangkutan dengan
pajak
2.4 Tanggung Jawab Setelah Audit
Tanggung jawab setelah audit mencakup pertimbangan atas:
1.
Peristiwa
kemudian yang terjadi antara tanggal dan penerbitan laporan auditor.
2.
Penemuan
faktor yang ada
3.
Penemuan
prosedur yang dihilangkan
2.4.1 Peristiwa Kemudian Yang Terjadi Antara Tanggal Dan Penerbitan
Laporan Auditor
SAS 1 (AU
530), menyatakan bahwa auditor tidak mempunyai tanggung jawab untuk mengajukan
pertanyaan atau melaksanakan suatu prosedur audit apapun selama periode waktu
ini guna menemukan peristiwa kemudian yang material. Auditor dapat
menggunakan tanggal ganda dalam
laporan audit. Tanggal ganda merupakan praktik yang paling umum karena member
tanggal kembali atas keseluruhan laporan akan memperluas tanggung jawab auditor
secara keseluruhan di luar penyelesaian pekerjaan lapangan.
2.4.2 Penemuan Fakta Yang Ada Pada
Tanggal Laporan
Auditor
tidak mempunyai tanggung jawab untuk menemukan fakta yang ada setelah audit
pada tanggal laporan audit. Namun, SAS 1 (AU 561.04), menunjukkan bahwa jika
(1) auditor menyadari adanya fakta tersebut dan (2) fakta itu mungkin
mempengaruhi laporan yang telah dikeluarkan, maka auditor diwajibkan untuk
memastikan reliabilitas informasi itu. Apabila penyelidikan lebih lanjut
menguatkan eksistensi fakta itu dan auditor merasa yakin bahwa informasi itu
penting bagi mereka yang mengandalkan atau cenderung mengandalkan pada laporan
keuangan, maka auditor harus mengambil langkah-langkah untuk mencegah
ketergantungan pada laporan audit itu di masa depan.
Jika klien
menolak untuk mengungkapkan fakta yang baru ditemukan, maka auditor harus
memberi tahu setiap anggota dewan komisaris mengenai penolakan tersebut
penyelidikan yang memuaskan, maka tanpa mengungkapkan informasi spesifik,
auditor harus (1) menunjukkan tidak adanya kerjasama itu dan (2) menyatakan
bahwa jika informasi itu benar, laporan audit tidak dapat lagi diandalkan.
2.4.3 Penemuan Prosedur Yang
Dihilangkan
Ketika
menemukan suatu prosedur yang telah dihilangkan, auditor harus menilai
kepentingan hal itu bagi kepentingan hal itu bagi kemampuannya saat ini untuk
mendukung pendapat yang dinyatakan atas laporan keuangan. AU 390.05 menunjukkan
jika auditor memutuskan bahwa pendapatnya tidak dapat didukung dan auditor
yakin bahwa orang-orang saat ini mengandalkan pada laporan itu, maka auditor
harus segera melaksanakan prosedur yang dihilangkan atau prosedur alternatif
yang akan memberikan dasar yang memuaskan atas pendapatnya.
Apabila
dasar yang memuaskan untuk menyatakan pendapat telah diperoleh dan bukti-bukti
mendukung pendapat yang dinyatakan, auditor tidak mempunyai tanggung jawab
lagi. Tetapi, jika pelaksanaan prosedur yang dihilangkan mengungkapkan fakta
yang ada pada tanggal laporan sehingga akan mengubah pendapat yang dinyatakan
sebelumnya, auditor harus mengikuti prosedur pemberitahuan yang diuraikan dalam
paragraph terakhir dari bagian terdahulu untuk mencegah ketergantungan
selanjutnya atas laporan bersangkutan. Jika auditor tidak dapat melaksanakan
prosedur alternatif atau yang dihilangkan, maka auditor dapat berkonsultasi
dengan pengacara untuk menentukan tindakan yang tepat.
BAB 3. KESIMPULAN
Tahap penyelesaian audit merupakan tahap yang penting
untuk memastikan audit yang berkualitas. Prosedur yang dilaksanakan
dalam aktivitas ini mempunyai beberapa karakteristik yang berbeda, yaitu: 1)
prosedur itu tidak bersangkutan dengan siklus transaksi atau akun-akun
spesifik, 2) prosedur itu dilaksanakan sesudah tanggal neraca, 3) prosedur itu
melibatkan banyak pertimbangan subyektif oleh auditor, dan 4) prosedur itu
biasanya dilaksanakan oleh manajer audit atau anggota senior lainnya dari tim
audit yang mempunyai pengalaman yang luas dengan klien.
Dalam tahap penyelesaian audit,
auditor melaksanakan pengujian tambahan atas penyajian dan pengungkapan,
termasuk mereview kontijensi dan peristiwa kemudian. Auditor juga mereview
kecukupan bukti audit dan keputusan yang diambil untuk menentukan apakah hal
itu mendukung pendapat audit. Kemudian auditor berkomunikasi dengan komite
audit dan manajemen mengenai temuan yang penting dan persoalan lainnya.
mb tulisan di atas mengacu buku audit yg mana? arens, boynton atau yg lain. kl berkenan boleh balas ke email saya?
BalasHapuspriliisback@yahoo.com makasih :)